Warga dua desa dari desa mangsang dan desa muara merang kecamatan Bayung lencir.(muba) Melanjutkan aksi demo damai di depan kantor perusahaan PT. Pinang witmas sejati

Warga dua desa dari desa mangsang dan desa muara merang kecamatan Bayung lencir.(muba) Melanjutkan aksi demo damai di depan kantor perusahaan PT. Pinang witmas sejati

Mediabuser86.com kurang lebih 500 orang warga masyarakat desa mangsang dan desa muara merang melanjutkan aksi demo jum’at (23/8/24)di depan kantor perusahaan PT.pinang witmas sejati menuntut perusahaan untuk segera memberikan lahan plasma sebanyak 20%dari lahan HGU yang di usahakan .

Setelah melakukan aksi pemblokiran jalan di depan pabrik kelapa sawit (PKS) PT. PWS dan penyetopan mobil TBS yang akan di jual keluar dari PT .PWS warga masyarakat dua desa mangsang/muara merang melakukan orasi di depan kantor PT.pws yang di sampaikan oleh perwakilan masyarakat saudara Dedy Irawan dan juga anggota GTRA (gugus tugas agraria)

Dalam orasinya saudara Dedi Irawan menyampaikan agar perusahaan PT.pws segera memberikan 20% plasma masyarakat yg telah di perjuangkan selama 5 tahun dan sampai sekarang belum di berikan,apabila perusahan PT.pws tidak memberikan plasma masyarakat sdr.dedy Irawan akan membawa masalah ini sampai ke pemerintah pusat dan memastikan perusahaan PT.pws akan mendapat raport merah.

Handi Wijaya sebagai wakil dari masyarakat menyampaikan sangat prihatin..terutama masyarakat pribumi seperti bapak Samsudin yang asli warga pribumi sampai saat ini tidak pernah mendapatkan bantuan , apalagi hak atas plasmanya dari PT.pinang witmas sejati ,tolong instansi-intansi terkait tegakan hukum yang seadil adilnya jangan tajam ke atas tumpul ke bawah,ungakapnya

Sdr.miswaji warga desa muara merang menyampaikan ,kami sudah melakukan aksi demo ini dari tgl.31/7/24 sampai skrg tahan kehujanan,kepanasan untuk menuntut pihak perusahaan segera memberikan hak kami,ucapnya

Alhamdulillah,atas aksi demo damai yang dilakukan masyarakat akhirnya pihak perusahaan mengajak forum masyarakat muara merang ,perwakilan masyarakat mangsang melakukan mediasi berlangsung di kantor perusahaan Pt.PWS di saksikan juga dari pihak kepolisian polres Muba,Polsek,Babinsa dari Koramil Bayung lencir


Setelah kurang lebih 5jam rapat mediasi di lakukan akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama,di antaranya perusahaan akan memberikan dana hibah setiap bulannya sembari menunggu hasil keputusan dari dinas perkebunan pusat dan masyarakat berharap keputusan tersebut sesuai dengan tuntutan masyarakat selama ini

Sementara itu ,dalam wawancara nya senior Eksekutif bpk.edward Manurung menyampaikan ,berterima kasih kepada rekan-rekan media dan juga dari instansi yang lainnya ,dan menghimbau,agar semua pihak mematuhi apa yang telah menjadi kesepakatan bersama,dan mengharapkan agar semua akses yg di blokir segera di buka demi kelancaran aktivitas perusahaan ucapnya.benny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *