Barak Judi Dan Narkoba Desa Kloneng Emlasmen di Grebek Tim Ops Gabungan
Buser86 | Binjai- Team gabungan TNI – POLRI melaksanakan penggerebekan barak narkoba dan judi didesa kloneng emlasmen kuala mencirim kecamatan sei bingai kabupaten langkat Penggerebekan Barak Narkoba dan Judi di Desa Kloneng Emplasmen Kuala Mencirim Kec. Sei. Bingai Kab. Langkat Kamis (19/12/24) sekitar pukul 16.30 wib.
Dalam kegiatan penggerebekan di lokasi tersebut dihadiri oleh KESDAM 1/BB, DIR Narkoba, ASOPS KASDAM 1/BB, DANPOMDAM 1/BB, DANDEN INTEL DAM 1/BB, PAPANDYA PAM SINTEL DAM 1/BB, DANDIM 0203/ LANGKAT, KAPOLRES BINJAI, dan DANDEN POM 1/5 MEDAN.
“Penggerebekan yg dilaksanakan oleh team gabungan TNI – POLRI dilokasi barak narkoba dan judi Jackpot/mesin game ikan-ikan bertempat di Dusun Bandar Rejo Desa Emplasmen Kuala Mencirim Kec. Sei Bingai Kab. Langkat Barak atas dan Barak Bawah yang diduga milik Sdr. S Yg disebut2 ketua ormas
Adapun tempat penggerebekan tersebut meliputi barak atas yang mana pengelola diduga saudara I yg pada saat penggerebekan tersebut berhasil melarikan diri. Hasil dari kegiatan dilokasi barak berhasil diamankan beberapa nama yakni P (46) yg beralamat di kampung roneng A (46) alamat kuala, B (28) alamat pasar 26 namuterasi, S (32) alamat payaroba, N (30) alamat namukur, B (36) alamat kabanjahe, E (35) alamat tanjung gunung, A (38) alamat mencirim, E K (18) alamat tanah karo, F (40) alamat tanah seribu, R L (25) alamat bandar meriah.
“Barang bukti yang berhasil diamankan 9 unit Sepeda motor : Beat BK 6228 AAD,Supra BK 2078 HQ, N Mex 2890 AIB, Smas ( tanpa nopol), Verza BK 4765 RBB, Smas (tanpa nopol), beat BK 6201 RAZ,Yamaha vino ( tanpa nopol), becak win BK 5058 RO, HP 3 unit,Dompet 1 Buah,40 unit Mesin jackpot,4 unit mesin ikan- ikan, lbh kurang 1 kg ganja kering, Timbangan sabu 7 buah,Sabu 3 klip, Inek 5 butir dan Uang Cash Rp 251.000.
“Penggerebekan di barak narkoba dan judi bawah yang mana diduga pihak pengelola bernama A yang mana pada saat penggerebekan berhasil kabur melarikan diri. Adapun yang dapat diamankan dilokasi tersebut yakni A J dari satuan Yonif 100/PS, S. S (28) alamat dusun 4 kampung dalam kec.sei bingai, M Br trg (26) alamat dusun 4 kampung dalam kec.sei bingai, R (32) alamat kuala mencirim, A (19) alamat stabat, I G (46) alamat jalan gunung sawah kecamatan Binjai selatan, J (46) alamat jalan ir. H. Juanda kecamatan Binjai timur.
Dari kegiatan penggerebekan tersebut dari lokasi berhasil diamankan berupa :16 unit Sepeda motor, 1 unit Becak barang,1 unit Genset, 1 unit Mobil merk Toyota Calya Nopol BK 1400 HG,22 unit Mesin jackpot,2 unit mesin ikan – ikan,1 buah Senapan angin,5 buah Hp,1 buah parang,Uang sebesar Rp 4.118.000, dan 1 unit Mobil merk Toyota Calya Nopol 1673 AEP.
“Penggerebekan yang dilaksanakan oleh team gabungan TNI – POLRI selesai dilaksanakan pada pukul 19.25 wib dan tersangka serta barang bukti langsung di bawa ke Direktorat Narkoba Poldasu sedang giat yang dilakukan saat ini melaksanakan konsolidasi di TKP.. Salah seorang oknum dari Yonif 100/PS yang tertangkap di TKP langsung di bawa ke Sub denpom Binjai. (Tim).