Terkait Pembritaan Tentang Maraknya Perjudian Dan Narkoba Di Kabupaten Langkat Itu Hoax

Buser86 | Langkat- Terkait pemberitaan tentang maraknya perjudian jenis togel dan narkotika di tempat hiburan malam yang berada Kabupaten Langkat itu tidak benar alias HOAX

Hal itu disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Saputra SH, MH, ia mengatakan telah melakukan razia di sejumlah lokasi yang disinyalir tempat hiburan malam di Kabupaten Langkat. 

“Kita terus melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam namun tidak kita temukan narkotika seperti yang ada dalam berita tesebut” jelas Kasat Narkoba kepada awak media Selasa (19/11/2024)

Ia menambahkan tidak main-main dalam menindak tegas setiap pengaduan dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba.

“Sejumlah bandar di Kabupaten Langkat telah kita tindak tegas, dalam kurun waktu 3 bulan ini telah kita amankan hampir 100 orang lebih pengedar maupun pengguna narkoba dari sejumlah kawasan di

Kabupaten Langkat dan bagi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkotika bisa langsung beritahukan ke kami dan pasti akan kita tindak tegas” pungkasnya Komitmen Polres langkat sangat jelas bahwa Narkotika merupakan musuh bersama(Fry)

Viral Dana Desa Di Desa Sei Musam Diduga Tak Jelas

Buser86 I Langkat- Beredar Video di medsos, penggunaan Anggaran Dana Desa di Desa Sei Musam Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat diduga tidak jelas penggunaan nya.

Beredar Video terkait penggunaan dana desa, Desa Sei Musam ini di unggah salah satu akun Facebook, Senin (11/11/2024) yang bertuliskan “jika memang jujur mana papan transparansi kok tidak ada di pasang di Kantor biar Publik tau”.

Terkait adanya unggahan di akun Facebook yang beredar, awak media ini mencoba mencari tau tentang kebenaran unggahan tersebut, Selasa (12/11), awak media ini langsung turun ke Desa Sei Musam Kendit Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat.

Sampai dilokasi kantor Desa’ Sei Musam Kendit, sekitar jam 14.30 wib, awak media melihat kantor desa yang terbuka tetapi tidak ada penghuni disana. Awak media juga melihat sekeliling kantor dan memperhatikan depan kantor Desa, memang tidak terlihat papan APBDes yang dipasang sebagai bentuk keterbukaan publik, karena papan APBDes ini memang penting gunanya sebagai keterangan publik.

Dengan ketidak adanya papan APBDes yang terpasang di kantor Desa Sei Musam Kendit, hal ini menjadi pertanyaan besar bagi kami awak media

Untuk mempertanyakan papan APBDes yang biasa ada di setiap kantor Desa, awak media ini mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa Sei Musam Kendit via WhatsApp pribadinya, Selasa (12/11) sekitar pukul 16.00 wib, “biasanya ada pak papan APBDes tetapi sekarang sudah rusak” ucap Kades.

“Soal beredar nya isu Anggaran Dana Desa kami tidak jelas, Dana Desa kami tahun ini membeli mobil Ambulans Desa, Sepeda motor dinas, Laptop kantor dan ada juga pengerjaan paving blok dan masih banyak lagi” Isu itu tidak benar, itu tidak benar dan hanya isu aja.(R-2)

Satnarkoba Polres Binjai Grebek Barak Narkoba di Dua Titik Lokasi

Buser86 I Binjai– Satres Narkoba Polres Binjai Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta lakukan Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada 2 (dua) lokasi di kecamatan Binjai timur dan Binjai Utara, kota Binjai provinsi sumatera utara, Selasa (29/10/24).

Lokasi Pertama, jalan benih kelurahan cengkeh turi kecamatan binjai utara, kota Binjai, disaat tim melakukan penggrebekan di tkp ditemukan 3 (tiga) orang laki-laki dengan inisial SU als Bela (41), DS (34), MR (41).

Dari TKP tersebut satres narkoba menemukan barang bukti berupa : 4 buah alat hisap sabu/ bong, 2 bungkus plastik klip kosong, 5 buah mancis, 5 buah kaca pirek, 7 buah pipet skop

Lokasi Kedua, jalan Cut Nyak Dhien kelurahan tanah tinggi kecamatan binjai timur, kota binjai, saat petugas melakukan penggrebekan didapati di tkp 2 (dua) orang dengan inisial SN (44) dan TI (39).

Dari TKP tersebut ditemukan barang bukti oleh tim berupa : 4 buah alat hisap sabu/ bong, 3 bungkus plastik klip kosong, 3 buah mancis, 4 buah kaca pirek dan 4 buah pipet skop.

Residivis Pengedar Sabu di Silinda Dibekuk Satnarkoba Polres Sergai 1083 SARIANTO DAMANIK
Selesai dilakukan penggrebekan kemudian tim membongkar dan merobohkan terhadap kedua barak tersebut sehingga rata dengan tanah.

Pengrebekan dua lokasi tersebut dipimpin langsung oleh kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE., MH., bersama kaurbin ops Ipda Alex P. Pasaribu, SH, Kanit I Iptu Budi Santoso, SH, MH, Kanit II Ipda Eddy Supratman, SH, beserta 15 personil satres narkoba polres Binjai.

Terhadap kelima terduga SU als Bela (41), DS (34), MR (41). SN (44) dan TI (39) beserta barang bukti diboyong ke satres narkoba untuk dilakukan proses pemeriksaan. Kemudian dilakukan test urine dan kelima orang tersebut dinyatakan positif (met/sabu).

Dan rencana tindak lanjut terhadap kelima orang tersebut akan kita serahkan ke BNNK binjai guna dilakukan assesment medis serta dilakukan rehabilitasi, mengingat terduga pada saat diamankan tidak ditemukan BB narkotika. tegas Akp Samsul Bahri.

Menurut keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, bahwa informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yang mengabarkan tentang adanya barak narkoba dilokasi tersebut dan sinyalir sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Pungkas kasihumas Iptu Junaidi(Tim)

Istri Korban Pembunuhan Di Kuala Sepakat Berdamai Dan Bermohon Kepada Hakim Agar Pelaku Diringankan Hukumannya

Buser86 | Binjai Sidang lanjutan pidana atas dugaan pembunuhan terhadap Almarhum Simson Sembirng alias Bagong kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, pada Kamis (24/10/2024).

Agenda persidangan ini, untuk mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jimmy Aritonang SH., MH. Salah satu saksi bernama Poniah Perangin Angin (48) warga batangserangan Kabupaten Langkat selaku istri dari almarhum.

Persidangan ini dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Cakra Parhusip, SH., MH.

Dalam persidangan dengan register perkara No. 528/Pid.B/2024/PN Stb tersebut, Poniah Perangin – Angin, istri almarhum Simson Sembiring als Bagong korban kasus dugaan pembunuhan di Dusun Mberlagan, Desa Besadi, Kecamatan Kuala, kabupaten Langkat sepakat damai dan tak akan menuntut pelaku dalam kasus dugaan pembunuhan suaminya.

Keputusan Poniah itu tertuang dalam surat perdamaian yang dilakukan dengan sadar dan tanpa paksaan antara Poniah Perangin-Angin, istri korban dengan keluarga terdakwa.

Surat perdamaian tersebut dibuat pada 11 Juli 2024 diketahui Kepala Desa Tulis dengan dua saksi yang hadir.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Langkat Jimmy Aritonang, SH., MH membenarkan surat pernyataan perdamaian dari kedua belah pihak itu.

“Kami juga sudah menerima surat perdamaian tersebut. Saya juga sudah konfirmasi ke istri korban dan membenarkannya,” ucapnya, Kamis (24/10/2024).

Jimmy menjelaskan, surat perdamaian tersebut pada intinya menjelaskan, meninggalnya Simson (korban) adalah takdir dari Tuhan, pihak keluarga korban tidak mempermasalahkan perkara ini dan tidak akan menuntut ke pihak kepolisian dan pengadilan negeri.

“Poin isi surat perdamaiannya begitu. Meskipun ini ada surat perdamainan, namun perkara tetap lanjut dan itu nanti (surat perdamaian) sebagai pertimbangan kami menjatuhkan tuntutan,” ungkapnya.

Di hadapan Majelis Hakim, Poniah PA selaku istri dari almarhum mengaku telah mengikhlaskan atas kematian suaminya.

“Pihak keluarga dari tersangka sudah meminta maaf kepada saya, dan mereka meminta agar kasus ini diselesaikan secara damai, selain itu juga mereka memberikan tali asih kepada saya dan anak-anak saya pak,” ucap Poniah PA kepada Majelis Hakim.

Selain itu, Poniah PA Juga menuturkan, selama kematian suaminya, tidak ada satupun pihak yang memberi nafkah kepada keluarga mereka, sehingga ia berfikir, pihak dari keluarga tersangka yang selama ini membantu dirinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari untuk keluarganya.

“Saya sudah memaafkan tersangka, mungkin ini sudah jalannya suami saya meninggal, lagian pihak keluarga tersangka sudah bertanggungjawab kepada saya dan anak-anak saya pak Hakim,” ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Tersangka, Charles W. Pardede, SH dan Roy Sinaga, SH mengatakan, pihaknya telah sepakat berdamai dengan pihak korban.

Pihak istri korban telah mengikhlaskan kepergian almarhum, dan telah memaafkan tersangka dan istri almarhum meminta kepada Majelis Hakim agar pelaku dihukum seringan-ringannya.

“Pihak keluarga pelaku dan istri almarhum sudah sepakat berdamai, dan istri almarhum sudah memaafkan pelaku dan meminta kepada Majelis Hakim agar pelaku diringankan hukumannya, ” kata Roy Sinaga, SH selaku Kuasa Hukum tersangka. (RN)

Lurah Tunggurono Ditangkap Adanya Dugaan Praktik Jual Beli Tanah

Buser86 | Binjai- Camat Binjai Timur, Fajar Muflikh Lubis buka suara terkait penangkapan Lurah Tunggurono AG, oleh pihak kepolisian.

Fajar Muflikh Lubis membenarkan beredarnya penangkapan anak buahnya (Lurah Tunggurono) kasus kriminal oleh pihak kepolisian.

“Selaku pimpinan, saya prihatin. Dan informasi terakhir saya terima, perkaranya itu murni kriminal umum,” sebut Camat Binjai Timur Fajar Muflikh Lubis saat dikonfirmasi yang kebetulan usai mengadakan rapat tertutup bersama kepala lingkungan, Kelurahan Tunggurono, Rabu (24/10/2024).

Disinggung penangkapan Lurah Tunggurono AG dan soal pelaporannya. Fajar Muflikh Lubis dengan nada rendah mengatakan tidak tau, sembari pergi meninggalkan kantor Kelurahan Tunggurono.

Hingga saat ini awak media belum mengetahui keberadaan Lurah Tunggurono. Apakah masih dilakukan penahanan oleh aparat penegak hukum (APH) atau sebaliknya.

Sebelumnya beredar kabar dari warga Lingkungan VI Jalan Danau Sentani, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, bahwa Lurah Tunggurono berinisial AG ditangkap pihak kepolisian dari Polda Sumut terkait kasus jual beli tanah.

“Masalah apa ya sampai Lurah di tangkap Polisi, apalagi yang menangkap Polisi Polda Sumut,” ucap salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya.

Awak media ini langsung mendatangi kantor Kelurahan TungguRono guna mencari kebenaran terkait kabar beredarnya informasi Lurah Tunggurono di tangkap.

Saat disambangi, Lurah Tunggurono tidak tampak hadir pada acara yang dipimpin Camat Binjai Timur. Salah seorang pegawai kelurahan dengan santai mengatakan, Lurah sedang berada diluar kota.

Sedangkan Sekretaris Kelurahan Tunggurono JL dikonfirmasi mengatakan no coment.

“Saya no coment bang, saya gak tau prihal itu, saya hanya melayani
warga yang ingin mengurus keperluan di Kelurahan. Dan saya juga tidak tau menahu,terkait itu bang,” ucapnya.

Tampak kedua petugas Kelurahan itu mencoba menutupi peristiwa yang melibatkan atasannya tersebut (Tim)

Jalin Kemitraan BNNK Kota Binjai Terima Kunjungan Pimpinan Umum Media Online

Buser86 | Binjai – Dalam rangka menjalin kemitraan, pimpinan umum media online Buser86.com Yudha ArmandaS.E berkunjung ke kantor Badan Narkotika Nasional Kota Binjai (BNNK) Jl. Gatot Subroto Kecamatan Binjai Barat Rabu (23/04/24) Pagi

Kedatangan pimpinan umum media online Buser86.com disambut hangat oleh Kepala BNNK Kota Binjai Ucok Fery,M.H berserta jajaran di ruang kerjanya.

Dalam kesempatan itu, Yudha di dampingin Staff Redaksi Mery Andini, pimpinan umum media online mengucapkan terimakasih kepada Kepala BNNK Kota binjai atau di sapa Ucok atas sambutannya.

Dengan suasana penuh keakraban,
Kepala BNNK kota binjai Ucok Fery,M.H mengungkapkan selalu memberikan kesempatan kepada para insan pers untuk bermitra.

“Intinya Apartur dan Polri insan pers merupakan mitra sejati yang tak terpisahkan terutama dalam melaksanakan peliputan kegiatan Aparatur dan Polri berita – berita positif,”ungkapnya.

Pertemuan antara pimpinan umum media Buser86.com diakhiri dengan pemberian berupa plakat ucapan terimakasih kepada Kepala BNNK Kota Binjai.

“Sudah sepatutnya kita mengapresiasi Kepala BNNK Kota Binjai kerendahan hati beliau untuk bermitra dengan insan pers,”ucap Dewan Redaksi media Buser86.com Taufan alifa (Red)

BNNK Binjai Laksanakan Kegiatan Konsolidasi Kebijakan Tanggap Ancaman Narkoba Sektor Kelembagaan

Buser86 | Binjai- BNNK Binjai melaksanakan kegiatan acara konsolidasi kebijakan kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada sektor kelembagaan yang dihadiri 30 orang peserta, Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan program DIPA BNN Kota Binjai. Rabu (23/10/24) Di R.M Anak Desa Kota Binjai.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kota Binjai bertujuan untuk membangun dan menguatkan jejaring kerja dalam penanggulangan permasalahan P4GN, melakukan penguatan pada sektor kelembagaan untuk dapat menyusun rencana anggaran pada instansi di wilayah kota Binjai serta dapat berkolaborasi lintas instansi dalam rangka kegiatan P4GN.

” Dalam rangka Akselerasi Indonesia Bersinar melalui kegiatan program P4GN Pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, termasuk meningkatkan penegakan hukum, memperkuat kerjasama internasional, dan menjalankan program rehabilitasi bagi pengguna narkoba.” ucap Ucok Ferry MH Kepala BNNK Binjai.

Adapun rincian acara kegiatan ini adalah sebagai berikut.

*Pembukaan oleh MC

*Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Lagu Mars BNN

*Doa

*Kata Sambutan Kepala BNNK Binjai

*Pemaparan Giat BNNK Binjai Tahun 2024 oleh katim P2M dan Katim Rehab BNNK Binjai

*Narasumber pertama sekretaris BAPPEDA Ibu Astried Wulan Satu menyampaikan tentang (Kolaborasi kegiatan IpekaBe dan BNN Kota Binjai dalam Pencegahan Narkoba)

*Narasumber ketiga Ketua FK P4GN Binjai Bapak Drs H. Hamidan M.M Menyampaikan tentang (Rencana Aksi Forum Komunikasi) (Yudha)

Tim Ops Satnarkoba Polres Binjai Amankan Pengedar Sabu Demi Cuan

Buser86 I Binjai – Pria berinisial DS als Tarso (50) ini ternyata tidak begitu tertarik untuk menjadi Tim Sukses (TS) salah satu Calon Kepala Daerah (Cakada). Beliau justru lebih tertarik menjadi pengedar sabu-sabu karena alasan untung yang lebih besar.

Namun sayangnya, aksi pelaku yang justru merupakan seorang residivis ini harus terhenti di tangan polisi. Dia ditangkap berikut barang bukti sabu-sabu di Jalan Dr. Wahidin, Lingk II, Kel. SM Rejo, Kec. Binjai Timur, Senin (14/10/24) sekira pukul 19.30 Wib.

Sebelum ditangkap, ternyata petugas sudah terlebih dahulu melakukan penyelidikan sesuai informasi yang diterima. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa bisa melakukan perlawanan.

Dari proses penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu dari dalam rumahnya di Gang Kemuning, Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan SM Rejo, Kec. Binjai Timur. Dimana, sabu-sabu seberat 11,94 gram tersebut disembunyikan pelaku di dalam rak tv rumahnya.

Dari hasil interogasi, pelaku akhirnya mengaku kalau barang bukti narkoba tersebut tersebut memang betul adalah miliknya yang siap untuk dijual.

“Sebelumnya pelaku pernah menjalani hukuman penjara karena terlibat dalam perkara narkotika pada tahun 2017,” ujar Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, SE, MH.

Terhadap terduga DS als TARSO (50) beserta barang buktinya diamankan di satres narkoba polres Binjai, serta dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 6 sampai dengan 20 tahun (Tim)

DPD Grib Jaya Sumut Berikan Bantuan Sembako Kepada Korban Bencana Alam

Buser86 I Tanah Karo- Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya Sumut dan Tanah Karo menyerahkan bantuan kepada korban tanah longsor di Desa Ketawaran, Kec. Juhar, Kab. Karo, Sumatera Utara, Kamis (17/10/2024) sore.

Ketua Grib Jaya Sumut, Samsul Tarigan langsung menyerahkan bantuan itu kepada 77 keluarga di desa yang terdampak bencana longsor. Bantuan yang diserahkan berupa 3 ton beras, minyak makan, telur dan mie instan.

“Kami dari Grib Jaya Sumut dan Tanah Karo mengucapkan belasungkawa atas bencana yang terjadi. Bantuan kami ini mudah-mudahan bisa meringankan saudara-saudara kami yang menjadi korban,” ucap Samsul Tarigan.

Selain itu, Samsul Tarigan juga berpesan kepada Grib Jaya Tanah Karo untuk terus membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Grib Sumut akan selalu ada di saat masyarakat membutuhkan. Kepada warga, kami harapkan untuk selalu sabar. Kami Grib Jaya Sumut mendorong Grib Jaya Karo untuk terus berbuat membantu masyarakat. Jangan hanya ini saja,” terangnya.

Kepala Desa Ketawaran, Nopitarius Ginting, mengucapkan terima kasih kepada Grib Jaya Sumut dan Tanah Karo. “Bantuan ini sangat bermanfaat bagi warga yang terdampak bencana longsor,” ucapnya.

Pria berusia 45 tahun ini mengatakan, bencana alam itu terjadi pada 9 Oktober 2024 malam.

“Ada sekitar 173 jiwa yang mengungsi di lokasi pengungsian. Atas bantuan ini, kami doakan mudahan-mudahan Ketua Grib Jaya Sumut Bapak Samsul Tarigan dan pengurus lainnya diberikan rezeki serta kesehatan,” ujarnya.

Turut hadir dalam dalam kegiatan itu Sekretaris Grib Jaya Sumut, Rukun Sembiring bersama seluruh anggota pengurus (Tim)

Polres Binjai Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam New Blue Star

Buser86 I Binjai- Setiap yang menggangu situasi Kamtibmas diwilayah hukum polres Binjai pasti akan ditindak tegas sesuai dengan undang undang yang berlaku sehingga polres Binjai pun tidak akan tinggal diam apabila wilayah hukum polres Binjai menjadi tidak kondusif

Untuk itu Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo menurunkan personil polres Binjai untuk melakukan razia ditempat hiburan malam atau biasa disebut diskotik sesuai dengan surat perintah Kapolres Binjai dengan nomor Sprin /2206/ x / PAM.3.3. /2024 dengan menurunkan personil sebanyak 75 personil polres Binjai dan dibantu oleh satpol Pp kota Binjai serta BNNK Binjai

Sebelum bergerak terlebih dahulu personil polres Binjai menerima arahan dan juga cara bertindak dilapangan sehingga personil yang terlibat tidak ada keraguan dalam bertugas dan personil dikumpulkan dihalaman apel polres Binjai jalan Sultan Hasanuddin kecamatan Binjai kota yang mana pada kegiatan razia diskotik tersebut dipimpin oleh Waka polres Binjai Kompol RD Firman dan para pejabat utama polres Binjai pada kamis dinihari (17/10/24)

Usai menerima arahan selanjutnya personil polres Binjai dibawah pimpinan Waka polres polres Binjai bergerak menuju lokasi diskotik yang mana kegiatan tersebut menuju sasaran diskotik new blue star atau BS yang beralamat dijalan binjai emplasemen kw mencirim kecamatan sei Bingai kabupaten langkat

Pada sasarannya kegiatan razia diskotik ini adalah adanya informasi dari masyarakat yang resah sehingga informasi tersebut sampai kepolres Binjai untuk ditindaklanjuti yang mana sasaran razia pagi ini mengarah pada narkotika senjata tajam ataupun hal hal yang melanggar hukum karena dikhawatirkan akan menggangu situasi Kamtibmas yang akan menyebabkan keresahan bagi masyarakat sehingga kegiatan razia ini dilakukan karena polres Binjai akan tetap menjaga Kamtibmas yang aman diseluruh wilayah hukum polres Binjai

Dilokasi razia kabagops polres Binjai Kompol Polin Damanik menjelaskan maksud dan tujuan kehadiran polres Binjai bahwa akan melakukan razia kepada para pengunjung diskotik new blue star dan kabagops pun meminta kepada para pengunjung untuk dapat kooperatif kepada petugas yang melaksanakan tugas

Tak perlu berlama lama personil polres Binjai dan gabungan tiba dilokasi dan bergerak cepat menuju bangunan utama diskotik dan langsung mengerahkan personil untuk mengamankan pengunjung untuk diperiksa barang bawaannya dan akan dilakukan tes urin bilamana ada dari pengunjung yang dicurigai menggunakan narkotika

Dari kegiatan razia pagi ini tidak ada yang ditemukan baik itu narkotika maupun senjata tajam yang dibawa serta pengunjung tidak ada yang dicurigai untuk dilakukan tes urin ditempat sehingga personil polres Binjai dan gabungan kembali kepolres Binjai untuk melakukan apel pengecekan personil (Tim)