Buser86 | Binjai- Camat Binjai Timur, Fajar Muflikh Lubis buka suara terkait penangkapan Lurah Tunggurono AG, oleh pihak kepolisian.
Fajar Muflikh Lubis membenarkan beredarnya penangkapan anak buahnya (Lurah Tunggurono) kasus kriminal oleh pihak kepolisian.
“Selaku pimpinan, saya prihatin. Dan informasi terakhir saya terima, perkaranya itu murni kriminal umum,” sebut Camat Binjai Timur Fajar Muflikh Lubis saat dikonfirmasi yang kebetulan usai mengadakan rapat tertutup bersama kepala lingkungan, Kelurahan Tunggurono, Rabu (24/10/2024).
Disinggung penangkapan Lurah Tunggurono AG dan soal pelaporannya. Fajar Muflikh Lubis dengan nada rendah mengatakan tidak tau, sembari pergi meninggalkan kantor Kelurahan Tunggurono.
Hingga saat ini awak media belum mengetahui keberadaan Lurah Tunggurono. Apakah masih dilakukan penahanan oleh aparat penegak hukum (APH) atau sebaliknya.
Sebelumnya beredar kabar dari warga Lingkungan VI Jalan Danau Sentani, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, bahwa Lurah Tunggurono berinisial AG ditangkap pihak kepolisian dari Polda Sumut terkait kasus jual beli tanah.
“Masalah apa ya sampai Lurah di tangkap Polisi, apalagi yang menangkap Polisi Polda Sumut,” ucap salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya.
Awak media ini langsung mendatangi kantor Kelurahan TungguRono guna mencari kebenaran terkait kabar beredarnya informasi Lurah Tunggurono di tangkap.
Saat disambangi, Lurah Tunggurono tidak tampak hadir pada acara yang dipimpin Camat Binjai Timur. Salah seorang pegawai kelurahan dengan santai mengatakan, Lurah sedang berada diluar kota.
Sedangkan Sekretaris Kelurahan Tunggurono JL dikonfirmasi mengatakan no coment.
“Saya no coment bang, saya gak tau prihal itu, saya hanya melayani
warga yang ingin mengurus keperluan di Kelurahan. Dan saya juga tidak tau menahu,terkait itu bang,” ucapnya.
Tampak kedua petugas Kelurahan itu mencoba menutupi peristiwa yang melibatkan atasannya tersebut (Tim)
Leave a Reply