Kapoldasu Diminta Tindak Lanjuti Dugaan Transaksi Jual Beli Narkoba Jenis Sabu di Desa Tandem Hilir-I

Kapoldasu Diminta Tindak Lanjuti Dugaan Transaksi Jual Beli Narkoba Jenis Sabu di Desa Tandem Hilir-I

Buser86 I Binjai- Polisi Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) diminta untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan transaksi penjualan narkoba di Desa Tandem Hilir-I, Pasar I, Dusun VIII, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Permintaan ini dikemukan oleh salah seorang masyarakat kepada wartawan, Senin (28/04/2025).

Ungkap masyarakat yang enggan namanya dicantumkan ini, beberapa bulan lalu pihak Polda Sumut pernah datang ke lokasi.

Namun sayangnya, pihak Polda Sumut tidak menemukan apapun. “Mungkin sudah bocor informasi bang, makanya pihak Polda Sumut tidak menemukan barang apapun,” katanya.

Menurutnya, lokasi dugaan transaksi narkoba ini tepatnya berada di
Tandem Hilir-I, Pasar I, Dusun VIII, Nenek Miring atau dekat belakang jalan tol Kebun Tebu Himpitan Sawit.

“Bandarnya disebut-sebut berinisial (GPL)  dan (IJK) bang,” ungkapnya.

Ia berharap, pihak Polda Sumut sapu bersih bereskan parah bandar yang berjualan di desa tandem hilir-I dan untuk rutin datang menyelidiki dugaan peredaran narkoba yang ada di Tandem Hilir-I, Pasar I, Dusun VIII, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang ini.

“Kasihan bang anak-anak muda yang ada disini. Mereka kan penerus bangsa. Masa dirusak dengan maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu disini,” katanya penuh harap kepada pihak aparat untuk menutup predaran sabu (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *