Buser86 | Binjai – Terkait aksi dan tuntutan dari Generasi Muda Grib Jaya Binjai terhadap proyek galian pipa air di Binjai Selatan, Binjai Barat dan Binjai Utara ke DPRD Binjai beberapa waktu lalu akhirnya pihak Komisi C DPRD Binjai menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) antara pihak PT Nindy Karya, PUPR Binjai dan Grib Jaya Binjai di ruang rapat Komisi C DPRD Binjai ,Rabu,(18/12) siang .
Rapat Dengar Pendapat di hadiri Ketua Komisi C DPRD Binjai Ahmad Hasian , Syarief Sitepu , Ronggur Simorangkir , Faisal Daud Karo Karo dan Dewi.
Dari PT Nindy Karya di wakili 4 orang salah satunya Nanang Sentosa , dari Grib Jaya Ketua OKK Dejon Badawi , Yudha, Ateng dan GM Grib Jaya Binjai , Plt Kadis PU Binjai Ridho Purnama .
“Kami menuntut Pemko Binjai untuk menuntut secara perdata dan pidana atas kerusakan fasilitas jalan 8 km yang di akibatkan galian pipa tersebut ,” kata Dejon Badawi
” Kita berharap perapian jalan sepanjang 8 km tesebut karena menghadapi Natal dan Tahun Baru 2025 ,” harap Dejon Badawi .
Menjawab tuntutan Dejon Badawi tersebut pihak PT Nindy Karya Nanang Sentosa sebutkan bahwa pihaknya memang kecewa pengerjaan proyek tersebut. Kendala kami adalah faktor cuaca . Kami telah take over pengerjaan. Efektip pengerjaan itu baru pada bulan Oktober 2024 ,” Kata Nanang Sentosa dari PT Nindy Karya
” Kami mengucapkan terimakasih atas perhatian dari Ketua OKK Grib Jaya Binjai Dejon Badawi dan GM Grib Jaya Binjai untuk itu kami berkomitmen akan mengembalikan kegiatan itu seperti semula sampai tanggal 31Januari 2025 ,” terang Nanang Sentosa.
“Ada PAD restribusinya pemakaian kekayaan daerah sebesar Rp 95 juta sudah di bayar ,” ungkap Nanang Sentosa.
Anggota Komisi C DPRD Binjai Syarief Sitepu sebutkan pihaknya berharap proyek tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat Binjai . ( OP )
Leave a Reply