Buser86 I Deliserdang– Peristiwa mengejutkan sedang dilakoni oknum Kades Helvetia Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Kades berinisial GL diduga ini diduga terlibat narkoba dan ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara pada Rabu (18/9/2024) pekan kemarin. GL digelandang Polisi sekitar pukul 05.00 WIB di kediamannya. GL diduga terlibat pesta narkoba bersama beberapa orang lainnya. Khabar anyar itu sudah sempat berhembus kencang, Namun, ia dilaporkan bebas pada malam harinya setelah disebut sebut membayar segepok uang.
Kasus ini memicu kemarahan warga Helvetia. Mereka merasa tak nyaman dipimpin oleh seseorang yang diduga pengguna dan bandar narkoba. Kekhawatiran mereka, peredaran narkoba dapat berdampak buruk pada lingkungan sosial dan mempengaruhi anak-anak serta anggota keluarga lainnya.
“Kami sangat resah dengan Kades yang diduga pengguna atau bandar narkoba. Kami takut anak-anak, sanak saudara, bahkan tetangga bisa terpengaruh narkoba,” ungkap seorang warga.
Warga kemudian meminta tindakan tegas dari pimpinan daerah Kabupaten Deli Serdang. Mereka mendesak Bupati untuk segera mencopot Kepala Desa yang mereka curigai terlibat narkoba.
“Kami minta PJ. Bupati agar menindak Kades yang diduga pemakai dan bandar narkoba. Tolong dicopot saja,” tegas warga lainnya.
Dari informasi yang berkembang, penangkapan GL awalnya dilakukan oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan. Namun dilaporkan beralih penanganan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Hal ini menimbulkan tanda tanya di kalangan warga, terutama karena adanya dugaan ketidaktransparanan dalam proses hukum.
“Jam 5 ketangkapnya, yang nangkap orang Polda,” kata seorang warga pada Jumat (20/9/2024) pekan kemarin.Namun, kejanggalan lain muncul ketika beberapa warga mengungkapkan bahwa pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 15.00 WIB, sekelompok orang yang diduga dari Satresnarkoba Polrestabes Medan mendatangi kantor desa dan melakukan tes urine terhadap GL di kantornya. Hal ini menimbulkan spekulasi liar adanya upaya pencucian kasus atau perlakuan istimewa terhadap sang Kades.
“Di depan mata kami, mereka tes urine di ruang Kades. Ada delapan orang, empat masuk dulu, lalu keluar, lalu delapan orang lagi masuk,” kata salah satu warga yang menyaksikan kejadian itu.
Warga mendesak agar hasil tes urine diumumkan secara transparan. Mereka merasa ada ketidakberesan dalam penanganan kasus ini dan menuntut penegakan hukum yang adil.
“Kami ingin hasil tes urine itu dibuka secara transparan, jangan ada yang ditutupi,” tambah warga.
Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi saat dikonfirmasi Wartawan mengaku tidak ada menangani kasus GL. “Utk yang bersangkutan Kami tdk ada menanganinya ya, terimakasih,” ujar Yemi melalui pesan WhatsApp Sabtu (21/9/2024).
Sementara itu Kapolrestabes Medan Teddy John Marbun belum memberikan jawaban atas pertanyaan seputar pemeriksaan yang dilakukan di kantor desa Helvetia. Sampai berita ini dirilis, masyarakat desa Helvetia tetap tak berharap agar Kades GL segera diproses. Terlebih keyakinan atas kepemimpinan GL sebagai Kades sudah tak lagi bisa dipercaya (Tim)
Leave a Reply