Poldasu Ungkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Di Tanah Karo

Buser86 | Tanah Karo– Tak butuh lama, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menangkap pelaku pembakaran rumah Wartawan Rico Sempurna Pasaribu yang terjadi pada Kamis dinihari (27/6/2024), di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tak terlepas dari penggunaan metode modern Scientific Crime Investigation (CSI) oleh penyidik.

Para pelaku yang ditangkap tersebut berjumlah 2 orang, masing-masing memiliki peran dan tugas berbeda-beda. Kedua pelaku merupakan eksekutor berinisial RAS (37) dan YT alias Selawang (36). RAS bertugas sebagai driver atau pengemudi motor, sedangkan temannya YT alias Selawang berperan menyiramkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang sudah dicampur solar ke rumah korban.

Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu oleh kedua pelaku eksekutor tersebut menewaskan 4 orang. Selain Rico Sempurna Pasaribu, juga istrinya Efprida boru Ginting (48), anaknya SIP (12), dan cucunya LS (3), ikut jadi korban.

“Scientific Crime Investigation merupakan metode memadukan antara teknik prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum. Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benerang,” ungkap Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat konferensi pers Bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI M Hasan, di Mapolres Karo, Senin (8/7/2024).

Komjen Agung Setya mengatakan, pelaku YT membeli sebotol Pertalite dan solar seharga Rp 130 ribu kemudian dicampur dan diaduk dalam jeriken. Cairan mudah terbakar itu dimasukkan ke dalam 2 botol bekas minuman. Untuk menutupi wajah dan badan, kedua pelaku mengenakan sebo atau penutup kepala serta selimut saat beraksi.

Tak lama Kemudian, YT diboncengi RAS menggunakan sepeda motor matic menuju rumah Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo. Sesampainya di rumah korban, kata jenderal bintang 3 tersebut, mereka tidak berhenti, melainkan memperlambat kecepatan motor matic ditunggangi sembari memastikan ada atau tidak orang di dalamnya.

Ketika itu, kata Komjen Pol Agung Setya, YT melihat situasi di sekitar lokasi, sedangkan RAS mengawasi. Dipastikan aman, YT menyiramkan dua botol cairan mudah terbakar ke sekeliling rumah Sempurna Pasaribu. Mulai dari pintu depan hingga dinding rumah. Lalu, pelaku menyulutnya menggunakan mancis.

Usai beraksi, RAS yang sudah menanti tak jauh dari lokasi, kemudian tancap gas dengan memboncengi YT, sambil membuang kedua botol bekas telah digunakan. “Usai beraksi, kedua eksekutor ini berganti pakaian dan kabur menuju Merek. Eksekutor penyiram BBM ke rumah korban saat ditangkap melawan dan petugas terpaksa melakukan tindak tegas terukur,” ungkapnya.

Saat ditanyakan, apakah akan ada pelaku lainnya berdasarkan pengungkapan penangkapan kedua eksekutor, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Penyidik saat ini sedang mendalami keterlibatan pelaku lainnya(Tim)

Ketua Yudha PAC Grib Kec Binjai Barat Meriahkan Pelantikan Ketua DPD Grib Sumut Periode 2024-2029

Mediabuser86 | Binjai– Ratusan dari pengurus PAC Gerakan rakyat indonesia bersatu jaya (Grib) Kecamatan Binjai barat dan jajaran ketua ranting di 6 kelurahan meriahkan acara pelantikan DPD Grib Sumut Samsul tarigan periode 2024-2029 Rabu (03/07/24)

Dalam rangkaian momen Pelantikan Dewan pimpinan daerah (DPD) Sumut, Gerakan rakyat indonesia bersatu jaya di Lapangan Astaka jln pancing kota medan siang hari antusias mengikuti acara pelantikan.

Ketua PAC Grib jaya Kecamatan Binjai barat Yudha Armanda,SE Sekjen Eben Ezer Bendahara Sunardi,ST dan ketua Satuan tugas PAC Suherman, Ketua Ramadhan lubis, Reza Ginting mengatakan, pihaknya membuat konsep kegiatan pelantikan DPD Grib Sumut ini, merupakan wujud kembalinya semangat para kader Grib di Kecamatan Binjai barat dan kekeluargaan wadah organisasi

“Yudha terus berupaya berproses menuju kemandirian dan mengembangkan Organisasi Grib yang di pimpinya,” ucapnya kepada awak media buser86

“Saya kira ini sangat luar biasa. Kami berharap ke depan para anggota kader pengurus grib di kecamatan binjai barat tidak hanya kembali semangat berkhidmat, tetapi mampu menjadi gerakan yang mampu memberikan kemanfaatan baik untuk warga masyarakat, imbuh Ketua PAC termuda

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPC Kota Binjai Edi Nelson,s (Acong) mengatakan, selamat dan sukses untuk ketua DPD Grib Sumut Bung Samsul Tarigan yang telah menerima bendera petaka DPD Grib sumut Gerakan rakyat indonesia bersatu jaya yang akan di lantik dengan periode 2024-2029

“Memang saya akui ini sangat luar biasa, memberikan contoh kemandirian organisasi. dalam Acara pelantikan dan yang dihadiri ribuan kader DPC kabupaten kota se sumut ini,” kata ketua DPC kota Binjai atau yang di sapa Ketua Acong

“Semoga dengan ini kedepan grib jaya se kabupaten kota sumut di bawah kepemimpinan bung Samsul tarigan semakin jaya di era yang akan mendatang tandas ketua DPC Grib jaya kota Binjai(Tim)

Ketua IIPG Kota Tebingtinggi Denilah Shofa Nasution SH. MKn Silaturrahmi ke Sahabat BN

Mediabuser86 | Tebingtinggi/ Sumut -Ketua DPD Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG) Kota Tebingtinggi, Ibu Denilah Shofa Nasution, SH, MKn, mengadakan kunjungan silaturahmi kepada Sahabat Basyaruddin Nasution (BN) pada Sabtu, 5 Juli 2024. Acara ini berlangsung di rumah Dahris, yang berlokasi di Jalan Kenari Gang Meranti, Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara.

Ketua DPD IIPG Kota Tebingtinggi Denilah Shofa Nasution SH Mkn
Kunjungan ini disambut hangat oleh warga Sahabat Basyaruddin Nasution, ( BN ) dengan penuh rasa kekeluargaan. Ibu Denilah Shofa Nasution, yang juga istri ketua DPD partai Golkar kota Tebingtinggi Bapak Basyaruddin Nst SH. MH juga seorang tokoh masyarakat, yang mana beliau juga ketua DPRD kota Tebingtinggi. merasa gembira melihat antusiasme warga dalam menyambut kedatangan ibu Denilah Shofa Nasution. Ibu Denilah menyampaikan ucapan rasa terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh relawan sahabat BN

Selama kunjungan tersebut, diadakan sesi tanya jawab antara Ibu Denilah Shofa Nasution dan warga setempat. Sesi ini memberikan kesempatan bagi warga untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi sehari-hari. Ibu Denilah dengan sabar mendengarkan dan mencatat setiap aspirasi yang disampaikan oleh warga.

Baca Juga : Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Lingkungan (FKMPL) gelar Acara pengukuhan Pengurus.
Powered by Inline Related Posts
Beberapa isu utama yang diangkat dalam sesi tanya jawab tersebut antara lain masalah infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan lapangan pekerjaan. Warga mengeluhkan kondisi jalan yang rusak, fasilitas kesehatan yang minim, kualitas pendidikan yang perlu ditingkatkan, serta kurangnya lapangan pekerjaan bagi generasi muda.

Menanggapi keluhan tersebut, Ibu Denilah berjanji akan menyampaikan aspirasi warga kepada pihak terkait. Ia juga mengingatkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan kota Tebingtinggi. “Kita harus bersama-sama membangun kota ini, setiap aspirasi yang disampaikan akan menjadi perhatian kami,” ujar Ibu Denilah.

Selain mendengarkan aspirasi warga, kunjungan ini juga bertujuan untuk memperkenalkan program-program kerja yang akan dijalankan oleh Bapak Basyaruddin Nst, SH, MH, jika terpilih menjadi Walikota Tebingtinggi. Program-program tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat.

Salah satu program yang menjadi sorotan adalah peningkatan infrastruktur jalan. Bapak Basyaruddin Nst SH. MH berkomitmen untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak dan membangun infrastruktur baru yang lebih baik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas dan perekonomian warga.

Di bidang kesehatan, program peningkatan fasilitas dan layanan kesehatan akan menjadi prioritas.

Baca Juga : Kunjungi Panti Jompo, Plt. Bupati Labuhanbatu Berbagi Kasih
Powered by Inline Related Posts

Dalam sektor pendidikan, peningkatan kualitas dan akses pendidikan akan menjadi fokus utama. Bapak Basyaruddin Nst SH. MH berencana untuk meningkatkan sarana dan prasarana sekolah serta memberikan beasiswa bagi siswa berprestasi yang kurang mampu.

Untuk menciptakan lapangan pekerjaan, Bapak Basyaruddin Nst SH. MH akan berupaya mengembangkan berbagai program pelatihan keterampilan dan wirausaha. Program ini diharapkan dapat membantu warga, terutama generasi muda, untuk mendapatkan pekerjaan atau menciptakan usaha mandiri.

Kunjungan ini juga menjadi ajang untuk memperkuat hubungan antara IIPG Kota Tebingtinggi dengan masyarakat setempat, Ibu Denilah Shofa Nasution mengajak warga untuk terus mendukung program-program yang telah direncanakan dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan kota.

Di akhir kunjungannya, Ibu Denilah Shofa Nasution menyampaikan harapannya agar warga dapat terus bekerja sama dan memberikan dukungan penuh kepada Bapak Basyaruddin Nasution SH.MH. “Bersama kita bisa membangun kota Tebingtinggi menjadi lebih baik,” tutup Ibu Denilah, ( Iriadi).

PJ Walikota Tebingtinggi Menghadiri Peletakan Batu Pertama RTLH APBD Provinsi di Kelurahan Lalang

Mediabuser86 |  Tebingtinggi/Sumut -PJ Walikota Tebingtinggi Menghadiri Peletakan Batu Pertama pembangunan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) di Kelurahan Lalang. Acara dilaksanakan di Lingkungan Empat Jalan Gunung Martimbang Dua Gang Sosial, Jumat 05/07/2024.

Dalam kegiatan simbolis peletakan batu pertama pembangunan RTLH ini PJ (Pejabat) Walikota Tebingtinggi Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP, M.Si kedatangan beliau, didampingi Kabagpem (Kepala Bagian Pemerintahan) Ramadhan Barqah Pulungan S.STP. MSi, Nasrin Kadis Perkim (Perumahan dan Permukiman), Muhammad Ridho Sekretaris Perkim, Ade Mirna Kabid Perumahan, Azwin Pribadi Kabid Pemukiman, serta Staf Perkim.

Kehadiran PJ Walikota di sambut Marwansyah Harahap S.STP.MSi Camat Rambutan, turut mendampingi Khairani SH Lurah Lalang, Ahmad Fauzi SE Lurah Rantau Laban, Suwarni Lurah Tanjung Marulak Hilir, Siti Zahro Lurah Tanjung Marulak, Pipit Syaputra SE Lurah Sri Padang, Dan Fitri Dewi Lubis SH Lurah Karya Jaya dan Empat Kepala Lingkungan yang ada di Kelurahan Lalang.

Dalam arahan nya PJ Walikota Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP, M.Si, kepada Kadis Perkim, camat, Lurah, dan kepala lingkungan untuk memantau pengerjaan pembangunan rumah tersebut, jangan asal jadi,… ucap Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP, M.Si, agar kira nya bangunan tersebut bermanfaat dan berkualitas, sehingga warga penerima benar-benar merasakan manfaat nya.

Adapun RTLH yang di bangun ini sebanyak 20 rumah menggunakan anggaran APBD Provinsi dan 40 rumah menggunakan anggaran APBD Kota Tebingtinggi. Dan pengerjaan nya akan dilaksanakan pada bulan ini juga. Saya ingat kan lagi,…ucap Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP, M.Si,..pengerjaan nya jangan asal jadi.

Di tempat terpisah Nasrin selaku Kadis Perkim menyatakan akan memantau pembangunan RTLH, sesuai harapan PJ Walikota, dan juga sesuai harapan warga penerima. Adapun jumlah pembangunan RTLH 20 rumah menggunakan anggaran APBD provinsi Dan 40 rumah menggunakan anggaran APBD Kota Tebingtinggi, itu untuk 5 kecamatan. dan kegiatan pada hari ini simbolis warga penerima di hadiri 3 orang warga yaitu : 1-Muhammad Arifin Damanik dari Kelurahan lalang, 2-Muhammad Irwansyah juga dari kelurahan Lalang, 3-Amran dari kelurahan Bandar Sakti.

Adapun keteria warga yang berhak menerima bedah rumah ini, yang memiliki surat tanah sendiri bukan miliki orang lain sesuai KK (Kartu Keluarga) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) sesuai tempat tinggal dimana ia mengusulkan permohonan. Tidak bisa/tidak boleh jika KK dan KTP alamat nya tidak sama dengan rumah yang akan dia usulkan.

Kami,…lanjut Nasrin semua berkas permohonan yang masuk ke ke perkim akan kami Verifikasi atau kami survei kelapangan apakah benar benar layak rumah tersebut untuk di bantu, jika tidak layak kami akan coret/batalkan permohonan tersebut. Untuk itu harapan saya kepada warga Tebingtinggi, untuk kerjasama nya dalam hal RTLH ini. Jika ada di temukan di lapangan rumah yang akan di bangun itu bukan rumah tinggal melainkan Rumah Kontrakan/Sewa/ Kos kosan untuk melaporkan kepada kami ucap Nasrin, (Iriadi).

Lapas Kelas II B Tebingtinggi Optimalisasi Program Pembinaan Hak WBP

Mediabuser86 |Tebingtinggi/Sumut
-Kehadiran Undang Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan sebagai perubahan terhadap Undang Undang Nomor 12 Tahun 1995 menerangkan pemasyarakatan merupakan upaya pemulihan dan pembinaan yang dilakukan terhadap warga binaan pemasyarakatan untuk memberikan kesempatan kepada mereka untuk kembali ke masyarakat secara bermartabat, serta mencegah mereka melakukan pelanggaran hukum kembali. Kamis, 07/07/2024.

Program pembinaan kepribadian yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi terdiri atas beberapa bidang yaitu bidang keagamaan sesuai dengan kepercayaan masing-masing, wbp beragama Katolik dan Kristen Protestan bertempat di Gereja Oikumene Lapas, wbp beragama Islam di Masjid Nurul Iman dan untuk wbp beragama Hindu dan Buddha bertempat di Vihara Lapas, bidang olahraga dan kesenian, bidang kesadaran berbangsa dan bernegara meliputi upacara bendera yang dilaksanakan pada tanggal 17 setiap bulannya.

Selain itu, Pembinaan kemandirian meliputi program keterampilan yang mendukung usaha mandiri dan yang dikembangkan sesuai bakat yang dimiliki narapidana seperti pangkas rambut, laundry, bercocok tanam dengan metode hidroponik, budidaya ikan air tawar, keterampilan merangkai papan bunga florist dan pembuatan paving block.

Sebagai langkah proaktif menjaga keamanan dan ketertiban pada program pembinaan, Lapas Tebing Tinggi terus aktif melaksanakan pemetaan dan deteksi dini melalui razia rutin maupun isidentil secara acak pada blok hunian dan tes urine bagi warga binaan yang dilaksanakan 1 sampai 2 kali sebulan dan berkelanjutan. Tahun 2023, Lapas Tebing Tinggi berhasil meraih penghargaan terbaik pertama sebagai UPT terbanyak yang melaksanakan razia blok hunian.

Selain itu, Lapas Tebing Tinggi telah dilengkapi dengan aplikasi Silateti (Sistem Informasi Lapas Tebing Tinggi). Aplikasi SILATETI (Sistem Informasi Lapas Tebing Tinggi) adalah sebuah Inovasi yang dibangun untuk membantu meningkatkan mutu pelayanan di lapas tebing tinggi yang memiliki fungsi sebagai layanan masyarakat dan layanan pengawasan internal yang memuat salah satu fitur scan barcode. Scan barcode sebagai fitur pada aplikasi yang berfungsi meminimalisir masuknya Handphone yang tidak terdaftar ke dalam Lapas.

Pada kesempatan lain, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Anton Setiawan mengatakan bahwa sebagai wujud implementasi pemenuhan hak warga binaan dalam program pembinaan Lapas Tebing Tinggi terus menjalin kerja sama dengan pihak luar untuk memberikan pembinaan kerohanian dan pelatihan bagi warga binaan.

“Kegiatan-kegiatan positif seperti pembinaan kerohanian dan pembinaan kemandirian merupakan wujud Lapas Tebing Tinggi dalam memenuhi hak beribadah setiap Warga binaan. Dengan bantuan pihak luar menjadi kontribusi yang baik dan berdampak besar terhadap potensi ketika mereka bebas dan kembali ke masyarakat” jelasnya.
(Iriadi).

Kasus Pencemaran Nama Baik, Pemilik Akun Instagram Dewi She Dilaporkan Ke Polda Sumut

Mediabuser86 | Medan- Merasa nama baiknya dicermarkan, sehingga kehidupan pribadinya terganggu akibat unggahan di media sosial instagram akun dewi_she.

Devica (29), warga Komplek Cemara Asri menggandeng Pengacara Kondang Dr. Darmawan Yusuf SH, SE, M.Pd, MH, CTLA, Med (foto-kiri), mendatangi Polda Sumut mengadukan pemilik akun dewi_she tersebut.

Diketahui dari Devica, akun instagram Dewi_she memposting dan menyebarluaskan bahwa dirinya (Devica) telah ditetapkan polisi dari status terlapor menjadi tersangka.

Gambar surat dari kepolisian itu diblok kotak melebar di akun dewi_she dengan warna merah tebal mengelilingi tulisan nama Devica dan adiknya Siauchen, bahwa berstatus dari terlapor menjadi tersangka, kemudian dibumbui lagi dengan tulisan -tulisan di bawah gambar tersebut yang isinya diduga sengaja menghancurkan citra baik kakak beradik itu.

Laporan Pengaduan Devica diterima petugas SPKT Polda Sumut dengan Nomor STTLP/B/702/VI/2024/SPKT/POLDA SUMATRA UTARA, tentang dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik sesuai UU Nomor 1/2024.

Devica mengandeng Pimpinan Law Firm DYA, Dr. Darmawan Yusuf SH, SE, MPd, MH, CTLA, Med, khusus untuk melanjutkan laporan dugaan perzinahan dan membuat beberapa laporan baru di Polda Sumut, dan Devica resmi menjadi klien dari Dr Darmawan Yusuf sejak 29 Mei 2024.

Dijelaskan Devica menjawab pertanyaan wartawan didampingi Dr. Darmawan Yusuf. Awalnya dia dihubungi salah seorang temannya yang memberitahu bahwa akun dewi_she ada mengirimi/men-share di instagram, isinya soal status Devica oleh polisi ditetapkan sebagai tersangka.

“Memang benar adanya status tersangka Saya di Polrestabes Medan atas laporan dugaan penganiayaan.

Namun tidak semestinya diposting di medsos dan disebarluaskan, dia Dewi_she juga menjadi tersangka di Polrestabes Medan atas penganiayaan terhadap Saya, dan Saya tidak pernah sebarkan ke medsos,” kata Devica di Medan, Kamis (04/07/2024).

“Laporan itu merupakan kejadian baku hantam Antares Saya, Dewi She, Eris dan Siauchen. Sebab Eris diduga hendak merebut suami Saya dengan cara melakukan perselingkuhan, kalau bahasa sering didengar diduga sebagai pelakor,” beber Devica.

Devica menceritakan kejadian ke belakang. Sebelum terjadinya baku hantam, Devica bersama adiknya hendak menjemput suaminya bernama Wayan yang berhari-hari tidak pulang dan diketahuinya berada di rumah Eris.

Tidak terima melihat hubungan tak lazim suaminya dengan Eris, situasi menjadi panas hingga terlibat cek-cok adu mulut antara kedua belah pihak, lalu berlanjut saling pukul.

Setelah kedua belah pihak dipisah, Devica membuat laporan pengaduan di Polda Sumut, laporan terkait dugaan perzinahan antara Eris dan suaminya (Wayan).

Satu lagi laporan terkait penganiayaan oleh Dewi She Cs yang ditangani Polrestabes Medan, dan sampai saat ini seluruh laporan, baik Devica sebagai Pelapor dan Terlapor (Di Polrestabes Medan) ditangani oleh Pengacara Kuna.

Dewi She juga ada membuat laporan polisi, Dewi melaporkan Devica dan Siau Chen adiknya atas dugaan melakukan penganiayaan terhadapnya, yang dibuat di Polrestabes Medan. Dari aksi saling lapor polisi itu, Devica dan Dewi She sama -sama berstatus tersangka di Polrestabes Medan.

Berselang tidak lama, tiba-tiba akun Instagram Dewi_she diduga milik kakak Eris ini muncul, yang secara sengaja memposting ke publik lalu mengirimi juga kepada banyak pengguna Instagram
lainnya.

Baca juga: Gubernur dan KPU Sumut Kerjasama Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
“Gambar itu berbentuk surat dari polisi yang menyatakan saya sebagai tersangka, lalu disebarkan ke semua kontak akun instagramnya, ditambahi lagi kata-kata yang membuat saya merasa terhina dan terganggu.

“Harusnya dia berkata jujur, dia juga sudah tersangka,” kata Devica, sembari menambahkan, setelah menggandeng Pengacara Kondang Dr Darmawan Yusuf, dirinya merasa lebih terlindungi.

Di sela-sela pertemuanVIP dengan wartawan saat itu, Drchip. Darmawan Yusuf memberikan pesan agar kita masyarakat lebih hati-hati serta lebih bijak dalam ber sosial media di internet.

Sementara Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan, semua warga negara mendapatkan hal yang sama dalam membuat laporan pengaduan.

“Biarkan penyidik yang bekerja, bila semua unsur terpenuhi tentunya Polri tidak akan tebang pilih dalam menangani setiap laporan masyarakat,” tegasnya(Red)

Diduga Telah Menjamur Bangunan Liar Dilahan Eks HGU PTPN II Tunggurono,

Mediabuser86 | Binjai- Bangunan liar menjamur di lahan eks HGU PTPN II Tunggurono Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai, yang berdampak besar terhadap peruntukan dan rencana penataan kota.

Tampak terlihat jelas, bangunan liar mulai marak dan tidak ada tindakan tegas dari pihak pemerintah kota Binjai.

Diminta pemerintah tak terkecuali Pemko Binjai untuk dapat melakukan penertiban Bangunan Liar yang jelas- jelas berdiri tanpa izin.

kepada pihak Pemerintahaan Kota Binjai dan Sat Pol PP agar menertibkan bangunan liar tersebut, karena lahan eks HGU PTPN II bukan untuk digunakan kepentingan pribadi atau diperjual belikan, melainkan untuk kepentingan masyarakat yang dimanfaatkan untuk bertani.

Ditarik dalam peraturan Berdasarkan Perda Kota Binjai No 09 Tahun 2011 tentang retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau dikenal sekarang PBG (Peesetujuan Bangunan Gedung) sudah jelas di langgar, dikarenakan berdiri tanpa ada izin, selain melanggar peraturan, praktik seperti ini juga berdampak pada pembagunan daerah yang mana jelas-jelas mengurangi hasil Pendapan Asli Daerah dalam hal upaya peningkatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Binjai.

Selain itu, salah seorang warga mengatakan, maraknya bangunan liar di lahan eks HGU PTPN II Tunggurono diakibatkan adanya lobi-lobi pemilik bangunan terhadap sat Pol PP Binjai.

” Kenapa pihak sat Pol PP Binjai diam, padahal jelas bangunan liar kenapa tidak ditindak, ada apa, apa karena sudah ada lobi-lobi kan kepada pemilik bangunan liar tersebut,” Kata warga yang tidak mau disebut namanya, Kamis (04/07).

Kepala Sat Pol PP Binjai Ardiansyah Putra Pohan ketika dikonfirmasi awak media terkesan bungkam saat disinggung soal bangunan liar yang berada di Tunggurono, kuat dugaan Pihak Sat Pol PP ada lobi lobi dengan pemilik bangunan liar tersebut (Red)

Satreskrim Polsek Kualuh Hulu Ringkus Tiga Pelaku dari 4 Curas

Mediabuser86 | Kualuh Hulu – Satuan Polsek Kualuh Hulu berhasil meringkus tiga dari empat pelaku CURAS yang terjadi di Dusun Bopet Desa Sukarame Kec. Kualuh Hulu Kab. Labura pada tanggal 01 Juli 2024 di rumah korban.

Sementara satu pelaku ditangkap pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2024 di Perluasan Kel. Aek Kanopan, setelah diinterogasi tersangka mengaku bernama Samuel Pasaribu Alias Nando dengan satu unit sepeda motor Vario warna hitam saat melalukan aksi pencurian bersama temannya

Pelaku lain berhasil diamankan di Air Batu Kab. Asahan pada tanggal 03 Juli 2024 pukul 07.00 WIB dan dilakukan interogasi kepada kedua pelaku bernama Muhammad Syafrullah alias Alvin dan Fikri Syahputra alias Putra ditangkap dengan satu unit sepeda motor Vario hitam hasil dari curian.

Juga 1 dari tersangka lain nya sudah mengaku melakukan aksi kejahatannya sebanyak 2 kali di seputaran Aek kanopan dengan tersangka lain nya yang masih dalam tahap pencarian oleh personil Polsek Kualuh.

Barang bukti yang diamankan : 1 (satu) Unit Sepeda motor Honda Vario BK 5586 JAK. (Sepeda Motor milik pelapor an.Iwan Panjaitan), 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 6537 JAH. (Sepeda Motor yg digunakan para tersangka pada saat melakukan aksinya), 1(satu) unit Sepeda Motor Yamaha RX-King tanpa plat. (Sepeda Motor milik pelapor an.Syafrizal)

Selanjutnya para tersangka dilakukan proses hukum guna mempertanggung jawabkan perbuatannya(Tim)