Akibat Dianiaya “HC”, Linda Tan Warga Brahrang Lapor Ke Polisi

Akibat Dianiaya “HC”, Linda Tan Warga Brahrang Lapor Ke Polisi

Buser86 I Binjai-  Dipicu masalah keluarga, akhirnya Linda Tan (37) tahun warga Brahrang Jalan Rukam Kelurahan Bandar Senembah Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai, resmi laporkan “HC” ke Polres Binjai, Kamis (26/9/2024) sekitar pukul 13.46 wib.

Laporan Linda Tan kepolres Binjai diterima sesuai laporan Polisi Nomor : LP/B/524/IX/2024/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMUT tertanggal 26 September 2024 pukul 13.46 atas dugaan tindak pidana penganiayaan UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 351.

Adapun kronologis kejadian sekitar jam 11.52 wib yang terjadi di Jalan Rukam Kelurahan Bandar Senembah, terlapor HC datang dan langsung merusak tanaman milik Linda Tan (Pelapor) yang ada didepan rumah pelapor menggunakan sebilah parang, melihat hal tersebut pelapor berusaha untuk menghentikan perbuatan terlapor dan pelapor juga berusaha mengambil sebilah parang yang digunakan terlapor, namun ketika berusaha mengambil parang dari terlapor tersebut, tiba – tiba terlapor langsung mencekik leher pelapor sambil memukul bagian mulut pelapor yang mengakibatkan luka robek dibagian bibir pelapor, sehingga dengan dasar ini lah pelapor datang ke Polres Binjai.

Terkait kejadian ini, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Korban/pelapor, Kamis (26/9) secara langsung dirumah korban sekitar pukul 20.25 Wib, ” kejadian ini sudah dilakukan 2 kali dan ini sudah tidak bisa didiamkan ” ucap Linda Tan

Yang pastinya saya minta kepolisian Republik Indonesia khususnya Polres Binjai harus bisa menindak tegas dan ini merupakan kedua kalinya, terlapor berbuat seperti ini. Saya juga melapor hal ini pada tahun 2021 dan kasus yang sama dan sampai sekarang belum tuntas, dan kali ini saya minta dengan sangat Polisi bisa cepat memproses laporan saya dan bilah perlu pelaku bisa segera di tangkap.

Atas kerjasama dan atensinya, saya berharap penuh untuk segera ditindak lanjuti, dan tidak untuk laporan saya tahun 2021 tidak di tindak lanjuti.

(R-2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *