Buser86 | Langkat- Jarwadi membuat laporan ke Polsek Selesai terkait dianiaya 4 orang, pada Senin (22/7) sekitar pukul 23.37 Wib dengan bukti laporan Polisi nomor : STTLP/91/VII/2024/Polsek Selesai/Polres Binjai/Polda Sumut dengan dugaan tidak pidana berat (anirat) UU Nomor 1 Tahun 1996 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 juntco 170 yang terjadi di jalan Lingkungan IX Kelurahan Pekan Selesai Kecamatan Selesai.
Tapi sampai sekarang, Rabu (7/8) belum ada titik terang, terkait laporan saya tersebut dan ini jelas membuat saya kecewa terutama keluarga saya kepada pihak kepolisian, Polsek Selesai.
Padahal saksi – saksi sudah dilakukan pemeriksaan di Polsek Selesai, ada apa sebenarnya dengan laporan saya, saya usai di aniaya ke 4 pelaku sempat masuk kerumah sakit Silvani selama 4 hari.
Saya meminta dan memohon kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Selesai agar kiranya serius untuk melakukan penanganan atas laporan saya tersebut.
” Saya juga meminta kepada Bapak Kapolsek agar cepat menangkap’ para pelaku yang menganiaya saya ” ucap Jarwadi dengan memohon
Terkait kasus ini, awak media mencoba mengkonfirmasi Kapolsek Selesai Akp Tarmizi via WhatsApp pribadi, ” SP2HP sudah diberikan dan lagi di lakukan penyidikan, ucap Kapolsek.
Terkait perkara ini, terlapor juga membuat laporan ke Polres Binjai ke pelapor, jadi nanti kita akan gelar dulu di Polres Binjai dan Hari Kamis tanggal (8/8) akan kita gelar di Polres Binjai (RN)
Leave a Reply