Untuk Mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024-2029 Dis Dukcapil Tebingtinggi Rekam KTP Pelajar SMKN 2

Untuk Mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024-2029 Dis Dukcapil Tebingtinggi Rekam KTP Pelajar SMKN 2

Mediabuser86.com. Tebingtinggi/Sumut – Untuk mensukseskan pilkada serentak Tahun 2024-2029 ya g akan dilaksanakan pada 27 Nopember 2024. Adapun pelaksanaan

Ditjen Dukcapil bersama Dinas Dukcapil Daerah seluruh Indonesia memberikan dukungan yang mendasar dalam pelaksanaan pilkada tersebut dalam bentuk perekaman Wajib KTP-el pemula melalui Jemput Bola(Jebol) ke sekolah, kampus dan lainnya.

Untuk itu Dinas Dukcapil Kota Tebing Tinggi akan melakukan Jemput Bola (Jebol) perekaman KTP-el Pemula ke sekolah sekolah, Kampus dan tempat lainnya yang ada di Kota Tebingtinggi, ini penuturan Kadis Dukcapil Tebingtinggi Muhammad Fachry S.STP,M.AP di kantor /ruang kerja nya yang beralamatkan Jalan Gunung Anom No 5 Kelurahan Tanjung Kecamatan Rambutan Kamis 08/08/2024.

Pelaksanaan perekaman jebol di mulai tanggal 06 Agustus 2024 sampai dengan 26 Nopember 2024. Untuk pelayanan jempol Bola dimulai di sekolah SMK Negeri 2, yang beralamatkan Jalan Gunung Leuser/BP7 Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi dipimpin langsung Kabid Pelayanan Dafduk (Daftar Penduduk), Muhammad Denni Saraagih.SE, diruang Aula Bengkel TAV ( Teknik Audio Vidio).

Dimana berdasarkan data yang kami dapat dari Ditjen Dukcapil Kemendagri ada 224 siswa SMK negeri 2 yang telah memasuki usia wajib KTP (17 tahun). Kegiatan perekaman dilaksanakan mulai pukul 09.00 wib s/d 12.00 wib dari tanggal 06-08-2024. Pada hari pertama ada lebih kurang 50 orang Siswa yang telah dilakukan perekaman, dan nanti KTP-el akan dicetak di kantor di berikan langsung kepada para siswa.

Harapan kami agar pihak sekolah dapat memberikan informasi kepada kepada para siswanya untuk melakukan perekaman KTP el yang dilaksanakan Dukcapil Kota Tebing Tinggi, sehingga Pilkada Kepala Daerah dapat berjalan dengan lancar, dan tidak ada

Warga Kota Tebingtinggi yang tidak menggunakan hak pilihnya karena disebabkan tidak terdaftar di DPT ( Daftar Pemilih Tetap. Dengan memiliki KTP-el warga masyarakat bisa ikut mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Nopember 2024 nanti ucap Fachri, (Iriadi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *