Satres Narkoba Polres Binjai Amankan Hendrayana Pengedar Sabu

Satres Narkoba Polres Binjai Amankan Hendrayana Pengedar Sabu

BUSER86 I BINJAI- Polres Binjai telah mengamankan Hendrayana (33) terkait dugaan pengedaran narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis, (12/06/25) pukul 20.00 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat.

Menurut Kasih Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, petugas satnarkoba melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap Hendrayana di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 buah plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 2,34 gram dan 1 unit sepeda motor Yamaha Lexi warna hitam dengan nopol BK 6419 RBB.

Hendrayana mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial PP di wilayah Kecamatan Binjai Barat. Saat ini, Hendrayana diamankan untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun hingga 20 tahun ( Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *