Buser86 | Langkat- Kepala Devisi Propam Mabes Polri, Kapolda Sumatera Utara, Pangdam I/BB c/q Danpomdam I/BB diminta segera menindak tegas Oknum Polri Dan Oknum TNI yang terlibat menerima setoran dari para mafia terkait adanya Rabu (21/05/25)
Gudang CPO Ilegal atau yang biasa disebut “Kencing CPO” bebas beroperasi di wilayah hukum polres langkat, tepat di desa karang rejo sei karang kecamatan stabat kabupaten langkat Provinsi Sumatera Utara. Diduga kegiatan tersebut dibekingi sejumlah oknum anggota TNI jajaran Kodam l Bukit Barisan dan Kapolres langkat.
Keberadaan Gudang CPO di Desa Karang Rejo Sei Karang tersebut dikatakan warga sering menimbulkan kebisingan disebabkan keluar masuk mobil tangki yang melintasi tepat di depan rumah warga.
Pengelola gudang dengan para supir truk CPO saat melintas diberhentikan dan dipaksa masuk kedalam gudang untuk kemudian diambil CPO kencingan dari berbagai daerah diaceh tersebut diduga ditampung dan diolah sedemikian rupa di gudang tersebut uantuk kemudian dijual kembali.
Berdasarkan informasi sumber yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, diduga gudang CPO Kencing tersebut milik Oknum anggota TNI AD Berinisial RS yang bertugas di Kodam l Bukit Barisan. Bahkan aktivitas
Dan pengawasannya juga dijaga ketat oleh beberapa oknum anggota TNI di lokasi Terkait adanya dugaan oknum anggota TNI AD yang menjadi salah satu bekingan gudang ini adalah sangat disayangkan karena kita semua tau kalau TNI adalah mitra masyarakat, akan tetapi di sebabkan
Oknum TNI Ini sudah melukai hati masyarakat dan juga mencoreng Institusi TNI Itu sendiri.”Kami masyarakat meminta kepada Bapak Kadiv Propam Polri, Kapolda Sumut, Pangdam I/BB, Danpomdam I/BB agar segera menindak tegas oknum TNI maupun Polri yang menerima setoran dari kegiatan ilegal tersebut,
Kapolres Langkat AKBP David Tryo Prasojo diduga kuat membekingi dan menerima setoran dari gudang mafia yang berada di wilayah hukum Polres langkat, mulai dari perbatasan antara aceh tamiang dan, halban besitang, tanjung Pura, hinai pasar 7, Desa Karang Rejo Sei Karang, pasar 3 warung kelinci seluruh gudang mafia khusunya CPO illegal diwilayahnya. Dan kepada Bapak Pangdam l Bukit Barisan dan Kadiv Propam Mabes Polri agar mengambil tindakan tegas terhadap dugaan oknum yang terlibat karena sudah mencederai dan mencoreng Institusi TNI AD. “Kata warga (Tim)
Leave a Reply