Archives 2025

Satnarkoba Polres Langkat Respon Cepat Pengaduan Warga, 2 Pria Diamankan Petugas

Buser86 | Langakat- Satres Narkoba Polres Langkat kembali Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Dusun 1 Desa Lalang KecamatanTanjung Pura Kabupaten Langkat, Senin (27/1/2025) sekitar pukul 17.00 wib.

Pengrebekan barak tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Rudy Sahputra SH, MH dan Kapolsek Tanjung Pura AKP Zul Iskandar Ginting SH berserta personil lainnya dan Kepala Dusun setempat.

“Dilokasi kita temukan sebuah gubuk yang terdapat dua orang laki-laki masing-masing bernama Syahrial alias Aril dan Tengku Athar alias Dedek berserta sejumlah barang bukti lainnya” ucapnya kepada awak media, Senin (27/1/2025) malam.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya :

  1. 2 (Dua) buah timbangan elektrik 
  2. 3 (Tiga) bungkus plastik klip kosong berbagai ukuran
  3. 1 (Satu) bungkus pipet plastik
  4. 5 (Lima) buah pipet plastik yg ujungnya diruncingkan
  5. 1 (Satu) buah hekter
  6. 1 (Satu) buah lakban hitam
  7. 1 (Satu) buah kaleng
  8. 1 (Satu) buah pisau cutter
  9. 2 (Dua) buah alat hisap sabu / bong terbuat dari Aqua Plastik

“Kita terus melakukan razia di sejumlah tempat yang diduga barak narkoba, nantinya” jelas Kasat Narkoba

Ia menambahkan tidak main-main dalam menindak tegas setiap pengaduan dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba.

“Saya tidak pernah main-main menindak tegas para pengedar narkoba di Kabupaten Langkat, saya juga menerima segala pengaduan masyarakat Kabupaten Langkat tentang peredaran Narkoba dan pastinya akan kita tindak tegas” pungkasnya.

Tim Opsnal Bergabung Krimsus Polda Riau Dan Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu, Polsek Selesai Akhirnya, Datok Dapat Diamankan

Buser86 | Langkat- MA alias Datok yang sempat melarikan diri ke Pekan Baru (Riau), akhirnya dapat diamankan dalam pelariannya, berkat kerjasama Polsek Selesai yang bekerjasama dengan tim Opsnal Bergabung dengan Krimsus Polda Riau dan unit Polsek Tapung Hulu Kabupaten Kampar, Jumat (24/1/2025).

Penangkapan Datok yang dilakukan Polsek Selesai bergabung dengan Polda Riau atas dasar laporan Dedek Syaputra warga Dusun Mawar Desa Padang Brahrang Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat sesuai laporan Polisi Nomor : LP/B/62/V/SPKT/POLSEK SELESAI/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA TANGGAL 4 MEI 2024 pada pukul 21.39 wib, dengan dugaan Tindak Pidana penggelapan UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 372.

Datok diamankan oleh tim Opsnal bergabung Krimsus dan Unit Polsek Tapung Hulu dan Polsek Selesai yang langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Selesai Ipda Retno SH dibantu para anggota diamankan di Desa sumber sari Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau.Penangkapan yang dilakukan berkat informasi masyarakat.

Adapun barang bukti yang diamankan dari hasil penangkapan Datok pelaku dugaan penggelapan :

  • 1(satu) buah alat pemotong/gerenda
  • 1 (satu) buah baju keja lengan pendek warna putih
  • 1(satu) buah celana jins panjang warna biru.

Penangkapan MA alias Datok berkat informasi warga.

Adapun kronologis kejadian pelaporan ketika Dedek Syahputra memperbaiki 2 unit mobil Dum Truck merk Mitsubishi ke Bengkel Ma alias Datok, Sabtu 27 April 2024 sekitar pukul 13.00 Wib, setelah dilakukan pengecekan ke bengkel, ternyata kedua mobil Dum Truck sudah tidak ada lagi ditempat nya, kemudian Dedek Syahputra menelpon Surya Marlianta Sembiring yang mempunyai mobil, selanjutnya Surya Marlianta Sembiring mendatangi bengkel milik Datok dan menelpon tetapi Datok tidak mau mengangkat HP sampai sekarang ini.

Terkait penangkapan MA alias Datok, Dedek Syahputra sebagai pelapor dan Surya Marlianta selaku pemilik Mobil, Senin (27/1/2025) ucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada pihak Tim Opsnal Bergabung dengan Krimsus Polda Riau dan Unit Polsek Tapung Hulu Kabupaten Kampar yang sudah dapat mengamankan MA alias Datok dalam persembunyiannya

Tak lupa juga, saya Dedek Syahputra dan Surya Marlianta ucapkan banyak terima kasih atas kinerja Polsek Selesai dan Unit Reskrim yang bisa mengamankan Datok pelaku dugaan tindak pidana Penggelapan UU Nomor 1 tahun 1946 sebagaimana dimaksud dalam pasal 372.

(R-2/

Diduga Oknum Wartawan Binjai Inisial RS Ditangkap Atas Dugaan Kasus Pil Ekstasi





Buser86 | Binjai – Seorang oknum wartawan berinisial RS dikabarkan ditangkap atas dugaan kejahatan kasus narkotika jenis pil ekstasi.

Terduga pelaku ditangkap, setelah sebelumnya petugas berhasil menangkap pelaku lainnya di Kecamatan Binjai Timur dengan barang bukti sebanyak 8 butir pil ekstasi, Rabu (22/1/2025) kemarin.

Kabar penangkapan terduga pelaku kini ramai menjadi perbincangan dimana-mana. Menurut kabar yang beredar, terduga pelaku ditangkap atas dugaan keterlibatannya sebagai perantara berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan oleh petugas kepolisian.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dalam kasus kepemilikan 8 butir pil ekstasi. Namun beliau enggan berkomentar terkait adanya keterlibatan oknum wartawan dalam dugaan kasus narkoba tersebut.

“Nanti saja kita tunggu hasil release dari humas ya,” ujarnya .

Pun begitu, beliau menyebut memang ada hubungannya antara oknum RS dengan kasus penangkapan narkoba dengan barang bukti 8 butir pil ekstasi tersebut.

“Kita cek yang 8 butir itu saja dulu. Karena kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya (Tim)

Kemenko Pangan Kunjungi PT SGN ” Unit PG Kwala Madu, Swasembada Pangan “

Buser86 | Langkat – Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan kunjungi kebun Tebu dan pabrik Gula Kwala Madu Selasa (21/01/2025) seusai menggelar rapat koordinasi terbatas dengan kementerian terkait, Forkopimda Sumatera Utara dan BUMN termasuk PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) anak perusahaan PT Perkebunan Nusanra III (Persero).

“Tadi saya lihat kebun memang tidak sebagus yang di Lumajang dan di Malang. Lumajang dan Malang bagus sekali produksinya bisa di atas 100 ton per hektar, mungkin 120 ton per hektar sampai 150 ton per hektar. Tapi yang di sini di bawah 70 ton per hektar dan tadi sudah akan di revitalisasi semuanya”, ungkap Zulkifli.

Pihaknya berharap segera dilakukan penggantian pola tanam dan menggunakan varietas tebu baru, mengingat varietas yang saat ini digunakan merupakan varietas lama.

“Termasuk perlu (diganti) bibit ya pak, bibitnya sudah kadaluwarsa, usang akan diperbaharui sehingga dalam 2 tahun akan naik 100 persen produksinya”, terangnya lebih lanjut.

Selanjutnya Menko Pangan memberikan apresiasi kepada PTPN Group dan SGN yang telah memberikan komitmen dalam menjalankan program inisiatif mendukung terwujudnya Astacita pemerintah melalui kemandirian pangan dengan swasembada Gula Nasional.

“Mereka bekerja keras, bekerja dengan sungguh sungguh, bekerja dengan sepenuh hati. Beliau berdua ini ya saya apresiasi dan mengucapkan terima kasih sebanyak banyaknya Pak Ghani dan Pak Mahmudi ini pahlawan kita dalam swasembada pangan luar biasa”, kata Menko Pangan.

Sebagaimana diketahui PTPN III (Persero) melalui PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) mendapat penugasan untuk mengawal swasembada gula konsumsi dan nantinya swasembada gula secara nasional Perpres 40 Tahun 2023.

Dalam kesempatan tersebut Direktur Utama SGN menyampaikan komitmen bahwa dengan program inisiatif yang dijalankan, SGN dapat meningkatkan produksi sehingga mempunyai memenuhi kebutuhan gula Sumatra Utara.

” Sebelumnya PG di sini mensupport sekitar 20% dari kebutuhan gula Sumatera Utara diharapkan dalam 3 tahun kedepan bisa mensupport kurang lebih sekitar 50 hingga 60%. Sehingga disparitas harga antara Jawa, Bali dan Sumatera Utara itu tidak terlalu tinggi. Saya kira itu yang ditugaskan beliau ke kami”, ungkap Mahmudi.

Acara ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Pedagangan Budi Santoso, Asisten Deputi Bidang Industri dan Perkebunan Fathurrohman, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni, Direktur Utama PTPN III Persero Moh. Abdul Ghani, Direktur Utama SGN Mahmudi, dan General Manager PG Kwala Madu JH Purba, ST beserta jajaran.

SGN LIBATKAN MASYARAKAT MENJADI PETANI TEBU

Sebagai bagian dari pencapaian kemandirian pangan Menteri Koordinator Pangan mengharapkan sinergi dengan pemerintah daerah setempat dengan melibatkan masyarakat bertani tebu. Disamping memiliki nilai ekonomis tinggi yang dapat meningkatkan kesejahteraan juga akan membantu tercapainya swasembada gula.

“Saya tadi juga mengajak Bupati dan anggota DPR untuk mendata wilayah yang cocok tanaman tebu di mana saja karena sangat menguntungkan. Di Sumatera Utara saja perlunya 150 ribu ton belum ditambah Aceh kan Aceh itu 150 ribu, kita baru 30 ribu. Jadi kurangnya banyak ya jadi sangat menguntungkan. Kita mengajak nanti yang cocok hanya untuk tebu. Kita ajak masyarakat kerjasama perusahaan dapat bahan baku supaya dapat keuntungan yang berlipat lipat”, harap Zulkifli Hasan.

Sementara itu Mahmudi menyebut rencana untuk pertambahan luasan lahan tebu diantaranya melalui kerjasama dengan petani tebu rakyat.

“Saat ini luas lahan tebu kita di 6,2 ribu hektar. Nantinya tahun 2027 kita sudah merencanakan di 9 ribu hektar tersebar di Kuala Madu dan Sei Semayang. Kita juga ditugaskan memperluas tebu rakyat. Sudah berkomunikasi dengan Bupati Langkat dan Bupati Binjai. Nanti akan kita coba follow up untuk lebih mempercepat lagi tugas yang diberikan”, jelas Mahmudi

GANTI VARIETAS UNTUK GENJOT PRODUKTIVITAS

Menurut Mahmudi varietas Tebu yang saat ini di kebun Kwala Madu merupakan jenis varietas lama dan perlu dilakukan penggantian varietas baru sehingga ada peningkatan produktivitas gula.

“Varietas yang ada sekarang adalah Varietas BZ. Itu Varietas yang sudah ditinggal di masa lalu. Nah, sekarang kita akan menggunakan varietas Nusantara. Kemudian nanti akan kita introduksi di Sumatera Utara ini, tahun ini kita sudah 600 hektar untuk kemudian introduksi varietas baru yang ada di wilayah 2025 kedepan. Tahun 2025 ini meningkat produksinya, yang kemarin hanya 13 ribu ton, tahun ini Insya Allah kita 21 ribu ton gula”, ungkap Mahmudi lebih lanjut.

Pihaknya menyebut pergantian varietas tersebut akan meningkatkan produktivitas, yang saat ini di 70 ton per hektar nanti akan meningkat menjadi 85 ton per hektar, demikian juga dengan rendemen yang juga akan ada peningkatan yang saat ini di 6,5% menjadi setidaknya 8%.

“Penggantian varietas diharapkan ada peningkatan signifikan, yang artinya tiga tahun kedepan, tahun 2027 kita ditugaskan untuk memproduksi Gula dua kali lipatnya”, pungkasnya(Red)

Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual Pimpinan Pondok Pesantren Kolo Sakti Kini di Amankan Satreskrim Polres Binjai

Buser86 | Binjai Pelarian pemilik pondok pesantren Kolo Saketi Kota Binjai, inisial MA, yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual, berakhir di tangan petugas Satreskrim Polres Binjai.

MA diamankan petugas saat berada di daerah Riau. Kini, MA sudah diamankan di Polres Binjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pasca diamankannya MA, suami dari korban, M Taufan Khan, beserta Ketua FUI Sumut Ustadz Drs Indra Suheri, mendatangi Polres Binjai untuk melihat langsung tersangka.

Usai melihat tersangka berada di ruang tahanan, Suheri mengucapkan terimakasih kepada Polres Binjai yang telah menangkap tersangka.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Binjai. Setelah sekian lama melarikan diri, akhirnya tersangka berhasil diamankan. Sekali lagi kami mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya,” kata Suheri.

Selain itu, Suheri berharap agar kasus ini segera dilimpahkan ke jaksa dan pengadilan untuk dapat menghukum tersangka beserta kelompoknya.

Suheri juga meminta kepada Kejari Binjai, untuk memberikan tuntutan setinggi-tingginya dan majelis hakim dapat memberikan atau menjatuhkan vonis setinggi-tingginya sesuai ketentuan dan perundangan-undangan yang berlaku.

“Kami FUI Sumut akan terus mengawal kasus ini sampai tersangka dijatuhi hukuman yang pantas,” tegas Suheri sembari meneriakkan takbir yang diikuti seluruh kadernya.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta, membenarkan penangkapan terhadap tersangka. “Ya, kemarin tersangka sudah kita amankan dari Riau. Saat ini sudah ditahan untuk proses lebih lanjut,” ucap Zuhatta.

Diketahui, peristiwa dugaan pelecehan seksual ini dilaporkan suami korban pada Juli 2024 lalu, dengan nomor STTLP/ 376/VII/2024/SPK/Polres Binjai.

Kemudian, pada 28 Agustus 2024, Satreskrim Polres Binjai menetapkan terlapor sebagai tersangka. Selanjutnya, penyidik memanggil tersangka untuk menjalani pemeriksaan pada 20 Agustus 2024.

Namun, tersangka mangkir 2 kali dari panggilan polisi. Petugas pun akhirnya melakukan penjemputan paksa. Ketika itu, tersangka tidak berada di tempat dan diduga sudah melarikan diri.

Tepat pada 4 November 2024, Polres Binjai mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO). Setelah beberapa bulan berlalu, pelarian tersangka pun berakhir di Riau.

Bantahan Kepsek SDN 023898 Mengenai Isu Penyalah Gunaan Jabatan

Buser86 | Binjai- Dalam ringkasan berita yang diwawancarai oleh seorang wartawan media Buser criminal.com, Kuasa Hukum Kepala Sekolah SDN 023898 angkat bicara :

“ Tuduhan yang di tuju oleh klien kami sebagian yang beredar di media tidak lah benar jika memang klien kami selaku kepala melakukan penyalah gunaan jabatan maka kami mempersilahkan untuk berdiskusi dengan membawa bukti-bukti valid, karna apabila tidak terbukti maka kami akan membuat laporan berkaitan dengan hal tersebut, mengingat ini berkaitan dengan nama baik klien kami, ” Ucap Rivaldy Yogaswara S,H

Adapun Rekan Kuasa Hukum tersebut itu juga angkat bicara soal tuduhan yang di anggap nya serius :

“ Dalam Narasi di berita yang kami baca, kepsek tersebut mempunyai sentimen pribadi pada salah seorang guru, ini guru status nya pegawai kah honor kah atau hanya sekedar guru panggilan untuk dalam bidang eskul saja dan ada juga kata nya salah satu orang tua murid yang berinisial SG yang mengungkapkan bahwa oknum Kepsek tersebut nakal, ini nakal yang bagaimna ? Ini serius tuduhan nya tapi kami tidak akan tinggal diam selaku kuasa hukum nya, dalam waktu yang tidak lama kami bakal buat laporan ini atas tuduhan tuduhan pada Clien kami tersebut. ” ucap Budi Setiawan S,H

Selanjutnya mengenai tuduhan ada nya seorang guru yang di keluarkan dari sekolah secara sepihak dan tanpa ada kesalahan itu merupakan tuduhan tidak benar.(Rapli)

Melaksanakan Giling Tebu Perdana Tahun 2025 PT SGN Unit Pabrik Gula Kwala Madu

Buser86 | Langkat– PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) Pabrik Gula Kwala Madu (PGKM) di Desa Sidomulyo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, Kamis (16/01/2025) melaksanakan acara penggilingan Tebu perdana di lokasi pabrik tersebut dengan melempar ” Tebu Manten ” ke tempat penggilingan oleh para hadirin.

Hadir dalam acara tersebut, Febri Ari Marpaung selaku Senior Vice President Opration PT SGN langsung dari markas perusahaan ini di Surabaya, Jawa Timur bersama rombongan termasuk dari kantor PT SGN di Medan. GM PT SGN PGKM JH Purba, ST beserta para Staf, Menejer Kebun dan para hadirin lainnya.

Dalam keterangannya, Senior Vice President PT SGN Febri Ari Marpaung usai acara kepada Wartawan didampingi GM PT SGN PGKM JH. Purba, ST menjelaskan target 18 ton Gula dengan hasil 290 ribu ton dengan Rendement 6,3.

Lebih lanjut dikatakannya, juga target Gula untuk Sumatra 1 dengan bersama-sama untuk mewujudkan swasembada Gula sebanyak 1,1 juta ton oleh PT SGN, harapnya.

Febri Ari Marpaung juga menyinggung pemanfaatan lahan kosong dalam jangka pendek dan panjang untuk menghidupkan kembali pabrik Gula Sei Semayang dan PGKM. semua butuh suport, optimalkan lahan dan pendukung pabrik giling sudah disiapkan termasuk dengan perbaikan secara optimal dengan melakukan kolaborasi yang baik, tambahnya.

GM PT SGN PGKM JH. Purba, ST menambahkan adanya rencana ke depan untuk penambahan lahan tanam Tebu seluas 2500 Ha dari lahan yang sudah ada untuk terlealisasi(Tim)

Terkait Kasus Penggelapan Puluhan Orang, Darwin Kabur dari Langkat

Buser86 I Langkat – Muhammad Darwin alias Darwin (40) Wiraswasta, alamat Jln Lingkungan III Mesra, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, yang selama ini berprofesi sebagai pedagang beras jenis SPHP dan kontraktor kecil-kecilan di Pemkab Langkat, akhirnya meninggalkan kota Stabat dikarenakan banyak melakukan penipuan kepada sesama rekan bisnis beras.

Salah satu korban yang telah melapor ke Polres Langkat dengan bukti Laporan Polisi no STPL/ B/ 21/ 1/ 2025/ SPKT/ POLRES LANGKAT/ POLDA SUMATERA UTARA yang diterima oleh IPDA Zen. D. Sembiring SH selaku KSPK Polres Langkat tertanggal 31 Januari 2025.

Korban Efendi (55) PNS yang bertugas sebagai Sekretaris Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, warga Dusun II, Desa Kwala Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, didampingi Pengacaranya Syahrial SH membuat laporan secara resmi ke Polres Langkat, Senin (13/1/2025).

Saat ditemui di Stabat, Rabu (15/1/25) Efendi dampingi pengacaranya Syahrial SH, dari PBH PERADI Binjai – Langkat, menuturkan kalau dirinya sekitar tanggal (12/12/2024) ada mentransper uang ke rekening BRI atas nama terlapor Muhammad Darwin senilai Rp 22.600.000 (Dua puluh dua juta enam ratus ribu rupiah) untuk pemesanan beras SPHP sebanyak 400 karung isi 5 Kg dengan total berat keseluruhannya 2 (dua) ton.

Namun setelah di transper uang tersebut, Darwin tidak pernah lagi mau membalas chat whatshap atau mengangkat telp Efendi, walau nada telp Darwin dalam posisi berdering serta centreng dua.

Berawal dari kecurigaan Efendi tersebut, lantas dirinya menghubungi saudara Dony Syahputra yang selama ini diketahui berteman dengan saudara Darwin, namun hal yang mengejut kan bagi Efendi kalau dari pengakuan Dony bahwasannya Darwin telah melarikan diri dengan meninggal kan hutang dan menipu sesama rekan bisnis beras nya hingga mencapai 1 Miliar lebih.

Yang lebih mengejutkan lagi kalau teman dekat nya selama ini yaitu saudara Dony juga kenak tipu sebesar Rp 120.000.000 oleh Darwin, ucap Efendi pada awak media Rabu (15/1/25) di Stabat.

Merasa dirinya sudah ditipu oleh Darwin, seketika Efendi mengajak saudara Dony untuk melacak keberadaan Darwin di kediaman orang tuanya di daerah pinggiran perkebunan Petatal, Kabupaten Batu Bara pasca dikabarkan kaburnya Darwin di penghujung tahun 2024 lalu dengan mengikut sertakan pak Yono selaku mertua Darwin dan Ipen selaku supir dan orang kepecayaan Darwin selama ini berbisnis beras SPHP.

Hanya saja sesampai nya mereka di rumah orang tua Darwin di Petatal, rumah orang tua darwin terkunci, menurut tetangganya kalau orang tua Darwin tadi pagi pergi suami istri tidak tau kemana perginya, ucap tetangga Darwin sambil mengatakan kalau Darwin beserta istri dan anaknya ada kemari sekitar seminggu lalu menggunakan mobil Avanza Silver, sempat menginap lalu pulang lagi, ucap tetangga orang tua Darwin.

Melalui rekan media, Syahrial SH selaku pengacara Efendi menuturkan kalau langkah membuat pengaduan secara resmi ke Polres Langkat adalah hal yang sangat tepat, kita serahkan semua proses nya pada Polisi, karena sehebat apa pun manusia itu lari dan sembunyi, percayalah kalau Polisi itu lebih hebat dan bisa mendeteksi keberadaan seseorang itu dimana, ucap Pengacara senior di Kabupaten Langkat tersebut. (SB-Don)

Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Pengadaan Seleksi P3K Guru di Kabupaten Langkat

Buser86 | Medan- Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima pelimpahan berkas perkara (Tahap II) 5 tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait perbuatan pemerasan dan atau penerimaan hadiah atau janji dalam Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2023 dari Dirkrimsus Polda Sumut, Senin (13/1/2025) di Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH dalam siaran persnya menyampaikan bahwa dugaan tindak pidana korupsi terkait perbuatan pemerasan dan atau penerimaan hadiah atau janji dalam Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2023 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf e jo Pasal 11 UU R.I No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU R.I No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Piana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Lima tersangka yang diserahkan ke Kejati Sumut dan langsung dilakukan penahanan adalah RN ditahan di Rutan Wanita Klas I Medan, kemudian A, Dr. HSA, ESD dan AS ditahan di Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan 20 hari ke depan sejak 13 Januari 2025 sampai dengan 1 Februari 2025,” tandasnya.

Lebih lanjut Adre W Ginting menyampaikan bahwa Tim Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan marathon untuk mempersiapkan dakwaannya dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Medan untuk segera disidangkan (Tim)

Diduga Malpraktek, Tiga Dokter RS Sylvani Binjai Diadukan Ke Polisi

 

RSU-Sylvani-yang-berada-di-Jalan-Perintis-Kemerdekaan-Binjai_

Buser86 | Binjai – Dugaan malpraktik terjadi di RSU Sylvani Kota Binjai, Sumatera Utara. Akibat kelalaian dokter itu dua pasien menjadi korban. Keduanya membuat laporan Polisi, ngerih memang.

Laporan kedua korban berdasarkan aporan polisi itu bernomor LP/B/630/XII/2024/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 6 Desember 2024. Pelapornya atasnama Seprina Dwi Cahya Br Sitepu, warga Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara.

Laporan satunya lagi dengan kasus yang sama dilaporkan oleh Indra Buana Putra dengan nomor polisi B/627/XII/2024/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumut pada tanggal 4 Desember 2024.

“Terkait dugaan malpraktik yang terjadi di RSU Sylvani itu ada dua laporan polisinya,” ujar Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Jumat (10/1/2025).

“Proses lidiknya beda, tapi langkah-langkah penyelidikannya sama,” cetusnya.

Informasi yang diperoleh, kedua kasus dugaan malpraktik ini didampingi oleh kuasa hukum yang sama yaitu Risma Situmorang.

Saat diwawancarai wartawan, Risma menguraikan kejadian yang dialami kedua korban.

“Untuk korbannya Seprina Dwi, mulanya didampingi oleh rekan saya Minola Sebayang. Kami ketemu saat saya sedang mendampingi Bapak Indra Buana menjalani mediasi di Pengadilan Negeri Binjai,” ujar Risma.

Karena sedang menangani perkara yang sama, Minola meminta Risma untuk ikut mendampingi kasus dugaan malpraktik di RSU Sylvani yang dialami Seprina Dwi.

Meski begitu, dugaan malpraktik ini pertama dialami oleh istri Indra Buana, setelahnya baru Seprina Dwi.

Dugaan malpraktik yang dialami Seprina berbeda dengan istri Indra Buana termasuk dokter yang dilaporkan ke Polres Binjai. Ketiga dokter yang dilaporkan adalah dr TSH, dr VV, dan dr SF.

“Mulanya pada, Selasa (5/11/2024) sekitar pukul 07.00 WIB, Ibu Seprina sedang hamil diusia lima bulan mengalami pendarahan sehingga dibawa ke RSU Sylvani,” ujar Risma.

Sesampai di RSU Sylvani, Seprina langsung diberikan penanganan medis. Wanita yang masih berusia 22 tahun ini, menginap di rumah sakit.

Saat berada diruang inap, Seprina merasa sakit pada perutnya dan meminta pertolongan perawat untuk memanggil dokter.

“Tapi dokter tak kunjung datang. Ibu Seprina ini pun melahirkan anaknya tanpa pendampingan dokter. Anaknya pun dibawa keruangan bayi. Tapi tidak lama kemudian, Ibu Seprina mendapat kabar jika bayinya sudah meninggal dunia,” ujar Risma.

Kemudian, Seprina dan keluarga membawa bayinya pulang dengan kondisi sudah terbungkus kain.

“Setibanya di rumah, bayi itu ternyata masih hidup dan bernafas. Alhasil keluarga dan Ibu Seprina membawa bayinya kembali ke RSU Sylvani. Tetapi nyawa bayi itu sudah tak bisa diselamatkan lagi,” kata Risma.

Atas kejadian ini, akhirnya Seprina Dwi dan keluarga melaporkan RSU Sylvani ke Polres Binjai. Bagaimana kelanjutan kasus ini akan terus mengikutinya. (Red)