Archives 2024

PABRIK KELAPA SAWIT (PKS)PT.PWS POM 13 HARI TIDAK BEROPRASI AKIBAT DEMO MASYARAKAT DUA DESA YANG TERUS BERLANJUT

Bayung Lencir/SumSel Media buser86.com muara merang kec Bayung Lencir Kab Musi Banyuasin Tepat di depan Pabrik Kelapa Sawit(PKS) PT.Pws (POM) Masa dua desa yakni Desa muara merang Dan Desa Mangsang masih tetap bertahan di bawah tenda yang sudah berlangsung selama13 Hari 13 malam sampai apa yang jadi tuntutan mereka di penuhi.

Jumeri ketua Forum masyarakat Desa muara merang meminta kepada pemerintah atau pun pihak yang terkait agar secepatnya dapat menyelesaikan permasalahan ini dan saya juga menghimbau kepada masyarakat yang berada di aksi demo ini agar tetap kondusip jangan mudah terprovokasi aksi ini tetap damai kita jangan mudah terpancing yang jelas kalau ada yang memprovokasi rekam aja.

Jumeri menambah kan Perusahaan PT.Pws yang berdiri sejak tahun 1996,dan menguasai lahan 14988ha dan di kurangi 2563ha untuk lahan inklap dan konservasi untuk masyarakat di sekitar perusahaan tapi lahan tersebut kemana tak pernah di berikan pada masyarakat semua ditanam sawit sampai DAS pun tidak ada tutup jumeri.

Hilmi perwakilan masyarakat Desa muara merang sangat menyayangkan sikap pemerintah yang seakan tidak ada keseriusan dalan menyelesaikan permasalahan ini yang sudah berjalan lima(5)tahun lebih apa kerja pemerintah selama ini,padahal kata nya negara ini negara hukum tolong Tegak kan hukum dengan lurus,masih berlaku atau tidak aturan yang ada di negara kita.

Negara kita sudah ada aturan dan undang undang untuk perkebunan yang sudah dibuat Negara tinggal mau dijalan kan apa tidak oleh pihak pihak instansi yang terkait tingal perusahaan, acuannya aturan dan undang undang yang mana di pakai, karena PT.pws berdiri di tahun 1996,saat itu ada inpres no 1 tahun 1986 disitu ada perda Sumsel,no 17 tahun1998,ada Permentan no 26 tahun 2007 dan ada undang undang no39tahun2014 banyak lagi undang undang lain yang jelas undang undang itu semua untuk kesejahteraan rakyat semua baik tapi kadang di plintir tutup Hilmi geram

Handi Wijaya perwakilan masyarakat Desa Mangsang sangat berterimakasih kepada masyarakat yang mempercayai nya dan juga yang tetap berjuang untuk menuntut hak hak nya kalau bukan kita siapa lagi jadi intinya kalau merasa ada hak gabunglah di sini kalau pemerintah mau bantu kita nggak mungkin kita seperti ini,dan ini murni perjuangan forum dan kita tutup Handi.

Rohiman perwakilan masyarakat desa muara merang sangat kecewa dengan kinerja pemerintah selama ini berapa kali kami bertemu di Disbun propinsi untuk meminta kejelasan nilai optimum 20%dari 14000ha lahan yang di kelola oleh perusahaan dan dari propinsi katanya menungu jawaban dari kabupaten turun pihak dari kabupaten danjuga asisten 1dari kabupaten Muba malah ngak tahu masalah nominal 20%nilai optimum dan meminta masyarakat yang ke Disbun propinsi untuk menanyakan nilai optimum 20%itu,apa ngk aneh itu tutup Rohiman sangat kecewa.

Tapi yang tak mau kalah sama kaum bapak bapak ada kaum dari ibu ibu yang tanguh dan takkenal lelah dalam memperjuangkan hak hak mereka yang selama ini belum pernah di berikan perusahaan padahal menurut mereka banyak perusahaan di muara merang dan desa Mangsang ini semua ada plasma nya tapi kenapa di PT.pws tidak ada ada apa ini?kata emak emak serentak dan kami akan tetap bertahan disini sampai apa yang jadi hak kami di berikan kami di sini sudah 13 hari dan bapak nya 13 hari 13 malam kata emak emak serentak ini memasuki hari merdeka seharus nya kita merdeka mengapa kami belum merdeka di jajah bangsa sendiri tutup emak emak kompak(laporan Erwin)

Jelang Pelantikan Ketua OKK DPC Grib kota Binjai Dejon Sembiring Kunjungan Dengan ketua Pac Binjai Barat Yudha

Buser86 | Binjai – Sebagai Organisasi Masyarakat ( ormas ) yang baru di Binjai dan Sumut , ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu ( Grib ) Jaya tumbuh dan berkembang pesat di Sumut dan Kota Binjai . Ormas Grib Jaya yang di Ketuai Hercules dengan Pembina Prabowo Subianto hadir di Sumut dan terpilih sebagai Ketua Samsul Tarigan

Dalam perkembangannya di Sumut , pihak DPD Grib Sumut di rencanakan akan melantik pengurus DPC Grib Jaya Binjai yang di Ketuai Edi Nelson Sembiring biasa di sapa Ketua Acong . Pelantikan DPC Grib Jaya Binjai akan di laksanakan pada hari Jum’at , tanggal 23 Agustus 2034 bertempat di Lapangan Merdeka Binjai .

Terkait jadwal pelantikan yang dalam hitungan hari tersebut maka Ketua Panitia Pelantikan DPC Grib Jaya Binjai Dejon Badawi terus bekerja keras dalam rangka suksesnya acara pelantikan itu .

Selasa,(13/08/24) malam , Dejon Badawi yang juga Ketua OKK DPC Grib Jaya Binjai di dampingi unsur pengurus antara lain Haji Bagus , Zulham dan Riki Indrawan melakukan sidak kepada pimpinan anak cabang Grib jaya kecamatan Binjai Barat

Adapun sidak tersebut untuk memastikan kesiapan dua pimpinan anak cabang itu menghadapi pelantikan DPC Grib Binjai .

Kedatangan rombongan DPC Grib Binjai ke PAC Grib Jaya Binjai Barat di sambut hangat oleh Ketua PAC Grib Jaya Binjai Barat Yudha Armanda,SE Sekretaris Gunawan Sitepu bendahara Sunardi,ST, Ketua Satgas Grib Jaya Binjai Barat Edi Suprayogi, Ketua Okk Pac Suherman

Ketua Ranting Suka Maju Adi M Hasibuan, Ketua Ranting Bandar Sinembah Firman Kurniawan ,

Ketua Limau Mungkur Reza A Ginting , Ketua Limau Sundai Abdul Muis Nasution, Ketua Suka Ramai Andi Syahputra dan Ketua Payaroba Syafrizal Nasution

Ketua OKK Grib Jaya Binjai Dejon Badawi dalam arahannya sebutkan kedatangan dirinya sebenarnya ingin pastikan kesiapan PAC dengan tujuan merapatkan barisan untuk pelantikan dan menghadapi pilkada Binjai 2024.

“Cintai dan sayangi PAC kalian untuk kemajuan Grib Binjai Barat. Kita ini tidak main – main karena pembina kita pak Prabowo Presiden RI ,kita ormas yang sinergi dengan pemerintahan ,”terang Dejon Badawi .

Ketua PAC Grib Jaya Binjai Barat Yudha mengatakan pihaknya akan terus berkordinasi dengan DPC untuk kesuksesan pelantikan DPC Grib Jaya Binjai

” Kita berharap organisasi ini tidak semata terkesan brutal dan arogan tapi kita harus bisa memahami AD/RT harus mampu kolaborasi terhadap kalangan elemen masyarakat, jadi kita adalah Grib satu tersakiti semua merasakan ,” kata Pimpinan anak cabang Ketua Yudha kepada ketua-ketua ranting se- Binjai Barat (Tim)

Polda Sumut Amankan Oknum Ketua OKP di Langkat, Diduga Terlibat Kasus Perjudian

BUSER86 | MEDAN Aparat Kepolisian daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengamankan seorang oknum Ketua OKP di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (08/08/2024) sore.

Dugaan penangkapan terhadap oknum ketua OKP berinisial B yang tersebar di kalangan awak media dikarenakan terlibat dalam kasus praktek perjudian.

Bahkan kabar penangkapan itupun menjadi buah bibir di sejumlah masyarakat yang berada di Kabupaten Langkat dan juga tersebar di grup WhatsApp.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan via WhatsAppnya membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum ketua OKP di Langkat tersebut, Sabtu (10/08/2024) tadi malam.

“Benar, masih dalam penyidikan Polda Sumut, “tulisnya dengan  via singkat

Dharma Wanita Tebingtinggi Laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga di TMP, Sukseskan Hari Pengayoman ke 79 Lapas

Mediabuser86.com. Tebingtinggi/Sumut
-Dharma Wanita Tebingtinggi Laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga di TMP (Taman Makam Pahlawan), Sukseskan Hari Pengayoman ke 79 Lapas.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tebing Tinggi Anton Setiawan pimpin upacara tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Kota Tebing Tinggi. Jumat, 09/08/2024.

Dalam rangka mengenang akan jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur sekaligus memperingati Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024, Lapas Tebing Tinggi melaksanakan upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan. Berlangsung pada pukul 08.30 wib, acara tersebut turut dihadiri oleh pejabat struktural, pegawai staf serta ibu-ibu dharma wanita Lapas Tebing Tinggi. Selain itu, upacara ini juga dilaksanakan serentak oleh Kemenkumham dan jajarannya di seluruh Indonesia.

Dalam rangkaian kegiatan singkat tersebut, acara diawali dengan penghormatan kepada para pahlawan. Usai pelaksanaan upacara acara tersebut dilanjutkan dengan tabur bunga. Pada kesempatan tersebut Kalapas Anton menjelaskan agenda tersebut sebagai rangkaian acara mensukseskan Hari Pengayoman Ke -79 Tahun 2024.

“Sebagai insan pengayoman, perjuangan para pahlawan yang telah mendahului, harus terus kita hidupkan dalam setiap tugas dan tanggung jawab kita. Mari kita jadikan semangat kepahlawanan sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik terkhusus dalam mensukseskan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024 yang puncaknya pada tanggal 19 Agustus 2024” terangnya.

Upacara tabur bunga ini juga menjadi momentum bagi para petugas untuk merenungkan kembali nilai-nilai perjuangan dan pengabdian yang harus terus dipegang teguh dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Kegiatan ini diharapkan dapat menambah semangat dan dedikasi seluruh petugas Lapas Tebing Tinggi dalam melaksanakan tugas pengayoman kepada masyarakat, (Iriadi).

Keputusan Basyaruddin Nst.SH.MH Ketua DPRD ke Ranah Eksekutif/Cawalkot Tebingtinggi

Buser86 | Tebing-tinggi Keputusan Basyaruddin Nasution SH MH untuk beralih dari posisinya sebagai Ketua DPRD Kota Tebingtinggi ke ranah eksekutif sebagai calon Wali Kota, mendapat perhatian khusus dari warga kota lemang itu.

Kalau tentang apa obsesinya pindah peran tentu banyak argumentasi yang bisa dikemukakan. Namun yang paling mengetahuinya tentu beliau sendiri.

Nama beliau di kalangan legislatif dan politisi selama ini sudah cukup dikenal di kota itu. Kedudukannya selaku Ketua DPRD dan juga Ketua Partai Golkar Tebingtinggi tentu memberi label positif bagi kredibilitasnya.

Jadi wajar apabila kemudian banyak masyarakat membahas apa manfaatnya beliau beralih ke eksekutif itu. Meski ada beberapa pendapat namun yang terbanyak menilai hal itu dari sudut positifnya.

Banyak pengamat menganalisis sikap Basyaruddin Nasution ini akan membawa sejumlah manfaat dan pengaruh positif yang signifikan.

Langkah ini tidak hanya berdampak pada masyarakat luas, tetapi juga mempengaruhi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dinamika di lembaga legislatif serta kekuatan politik di kota tersebut.

Sebagai Ketua DPRD, Basyaruddin Nasution telah memiliki pemahaman yang mendalam mengenai kebutuhan dan aspirasi masyarakat Tebingtinggi.

Pengetahuan ini menjadi aset berharga yang dapat membantu dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Kehadiran seorang pemimpin yang memahami seluk-beluk masalah daerah dan memiliki pengalaman legislatif diharapkan dapat mempercepat implementasi program-program yang pro-rakyat, seperti peningkatan pelayanan publik, infrastruktur, dan kesejahteraan sosial.

Pengaruh Positif bagi ASN juga diperkirakan akan signifikan pula di kota itu. Transisi ini jakan membawa pengaruh positif bagi ASN di Pemko Tebingtinggi.

Basyaruddin, yang telah memahami kompleksitas dan tantangan birokrasi dari sudut pandang legislatif, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih efektif dan efisien.

Kepemimpinannya bisa memperkuat koordinasi antar departemen, mempercepat proses pengambilan keputusan, dan mendorong pengembangan kompetensi ASN.

Dengan demikian, ASN dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugas mereka dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dampak terhadap Lembaga Legislatif dan Kekuatan Politik juga berpengaruh baik.

Perpindahan Basyaruddin ke eksekutif juga membawa dinamika baru di lembaga legislatif dan lanskap politik Tebingtinggi.

Sebagai mantan Ketua DPRD, ia memahami seluk-beluk proses legislatif, yang dapat mempermudah dialog dan kerjasama antara eksekutif dan legislatif.

Ini bisa mengarah pada pembuatan kebijakan yang lebih harmonis dan efektif, serta memastikan kelangsungan program-program pembangunan yang telah disepakati bersama.

Di sisi lain, keputusan ini juga mempengaruhi keseimbangan kekuatan politik di kota tersebut.

Jika Basyaruddin terpilih sebagai Wali Kota, partai politik yang ia wakili mungkin akan memperkuat posisinya baik di eksekutif maupun legislatif.

Hal ini bisa menciptakan stabilitas politik yang lebih baik, selama kerjasama antara berbagai pihak berjalan dengan lancar.

Kesimpulannya keputusan Basyaruddin Nasution SH MH untuk beralih dari legislatif ke eksekutif sebagai calon Wali Kota Tebingtinggi membawa harapan baru bagi masyarakat, ASN, dan dinamika politik di kota tersebut.

Dengan pengalamannya, ia berpotensi untuk memperkokoh perbaikan di berbagai sektor, memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, serta memastikan bahwa kebijakan yang dibuat benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

Ini adalah langkah penting yang diharapkan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh warga Tebingtinggi,
(***Iriadi).

Untuk Mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024-2029 Dis Dukcapil Tebingtinggi Rekam KTP Pelajar SMKN 2

Mediabuser86.com. Tebingtinggi/Sumut – Untuk mensukseskan pilkada serentak Tahun 2024-2029 ya g akan dilaksanakan pada 27 Nopember 2024. Adapun pelaksanaan

Ditjen Dukcapil bersama Dinas Dukcapil Daerah seluruh Indonesia memberikan dukungan yang mendasar dalam pelaksanaan pilkada tersebut dalam bentuk perekaman Wajib KTP-el pemula melalui Jemput Bola(Jebol) ke sekolah, kampus dan lainnya.

Untuk itu Dinas Dukcapil Kota Tebing Tinggi akan melakukan Jemput Bola (Jebol) perekaman KTP-el Pemula ke sekolah sekolah, Kampus dan tempat lainnya yang ada di Kota Tebingtinggi, ini penuturan Kadis Dukcapil Tebingtinggi Muhammad Fachry S.STP,M.AP di kantor /ruang kerja nya yang beralamatkan Jalan Gunung Anom No 5 Kelurahan Tanjung Kecamatan Rambutan Kamis 08/08/2024.

Pelaksanaan perekaman jebol di mulai tanggal 06 Agustus 2024 sampai dengan 26 Nopember 2024. Untuk pelayanan jempol Bola dimulai di sekolah SMK Negeri 2, yang beralamatkan Jalan Gunung Leuser/BP7 Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi dipimpin langsung Kabid Pelayanan Dafduk (Daftar Penduduk), Muhammad Denni Saraagih.SE, diruang Aula Bengkel TAV ( Teknik Audio Vidio).

Dimana berdasarkan data yang kami dapat dari Ditjen Dukcapil Kemendagri ada 224 siswa SMK negeri 2 yang telah memasuki usia wajib KTP (17 tahun). Kegiatan perekaman dilaksanakan mulai pukul 09.00 wib s/d 12.00 wib dari tanggal 06-08-2024. Pada hari pertama ada lebih kurang 50 orang Siswa yang telah dilakukan perekaman, dan nanti KTP-el akan dicetak di kantor di berikan langsung kepada para siswa.

Harapan kami agar pihak sekolah dapat memberikan informasi kepada kepada para siswanya untuk melakukan perekaman KTP el yang dilaksanakan Dukcapil Kota Tebing Tinggi, sehingga Pilkada Kepala Daerah dapat berjalan dengan lancar, dan tidak ada

Warga Kota Tebingtinggi yang tidak menggunakan hak pilihnya karena disebabkan tidak terdaftar di DPT ( Daftar Pemilih Tetap. Dengan memiliki KTP-el warga masyarakat bisa ikut mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Nopember 2024 nanti ucap Fachri, (Iriadi).

Mapolsek Medan Tembung dan Muspika Bersinergi, Bakar 20 Barak Narkoba dan Amankan 3 Pelakunya

Buser86 | Deliserdang –
Tim gabungan melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan M Yusuf Jintan (Pekan Jumat), Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (07/8/2024) sekira pukul 16.00 wib.

Dalam penggerebekan, petugas engamankan 2 (dua) orang laki – laki atas nama M Alwi (25), warga Desa Tj Selamat Kecamatan Percut Sei Tuan dan Agus Salim (40) warga Desa Bagan Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Selain itu, petugas juga mengamankan 1 (satu) orang perempuan atas nama Rati Ayu Wandira (34), warga Jalan Lorong Semar, Dusun XV Desa Sintis Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol
Jhonson Managara Sitompul melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora, SH, MH mengatakan, setelah melakukan kegiatan GKN, petugas membongkar dan membakar gubuk – gubuk (barak) yang diduga dijadikan tempat untuk mengkonfirmasi narkoba.

“Membongkar dan membakar 20 gubuk yang digunakan sebagai lapak menggunakan narkoba,” ucap Kanit Reskrim.

Petugas gabungan yang terdiri dari
Polsek Medan Tembung, Sat Sabhara, Sat Narkoba bekerjasama dengan unsur Muspika Percut Sei Tuan berhasil mengamankan barang bukti 1 unit Sepeda Motor Honda Vario BK 5913 ABK, 1 unit Sp Motor Honda Pcx Warna Hitam BK 6104 AKF, Alat Hisab Sabu/ Bong, Plastik Klip kosong, 20 buah mancis bekas pakai dan 1 buah sekop sabu.

“Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Medan Tembung guna proses penyidikan selanjutnya,” tutup pria yang(tim)

Bacalon Walikota dan Wakil Walikota Tebingtinggi 2024-2029 Basyaruddin Nst dan Hj. Erlis Afriyanti, Resmi Mendapat Dukungan Dari DPP Partai Golkar.

Mediabuser86.com. Tebingtinggi/Sumut
-DPP Partai Golkar (Golongan Karya) resmi memberikan rekomendasi pencalonan untuk Basyaruddin Nasution,SH.MH dan H.Erlis Afriyanti untuk maju sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota kota Tebingtinggi, yang di selenggarakan 27 November tahun 2024.

Penyerahan surat rekomendasi pencalonan Kepala Daerah untuk Basyaruddin Nasution dan Erlis Afriyanti di serahkan langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara Dr.H.Musa Rajekshah, S.Sos M.Hum di Aula Sekretariat DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Selasa 06/08/2024.

Surat rekomendasi pencalonan di terima langsung Calon Walikota dan Wakil Walikota kota Tebingtinggi Basyaruddin Nasution,SH.MH dan H.Erlis Afriyanti di dampingi Sekertaris DPD Partai Golkar kota Tebingtinggi M. Abdi Ridho Damanik

Sekretaris DPD Partai Golkar kota Tebingtinggi M. Abdi Ridho Damanik, yang juga tim pemenangan Basyaruddin – Erlis bersemangat setelah mendapatkan surat rekomendasi dari partai Golkar.

Ridho selaku sekretaris DPD Partai Golkar kota Tebingtinggi yang juga tim kemenangan di Pilkada tahun 2024 mengatakan “ini suatu sinyal untuk kemenangan partai Golkar dalam pertarungan Politik, yang sebelumnya Golkar telah berhasil menang di Pemilu 14 February lalu dengan mendapat lima kursi dari tahun sebelumnya empat kursi dan sekarang akan bertarung dalam Pemilukada 27 November 2024”.

Di kepemimpinan Basyaruddin Golkar terlah berhasil, sosok Basyaruddin juga layak untuk menjadi pemimpin kota Tebingtinggi, Basyaruddin adalah sosok perintis yang sukses, dimana beliau beranjak dari anggota DPRD lalu menjadi ketua partai dan sekarang beliau manjadi ketua DPRD akan menjadi Walikota selanjutnya di kota Tebingtinggi, (***Iriadi).

Ada Apa Dengan Polsek Selesai !!!! Laporan Jarwadi Terkesan Lamban Ditangani

Buser86 | Langkat- Jarwadi membuat laporan ke Polsek Selesai terkait dianiaya 4 orang, pada Senin (22/7) sekitar pukul 23.37 Wib dengan bukti laporan Polisi nomor : STTLP/91/VII/2024/Polsek Selesai/Polres Binjai/Polda Sumut dengan dugaan tidak pidana berat (anirat) UU Nomor 1 Tahun 1996 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 juntco 170 yang terjadi di jalan Lingkungan IX Kelurahan Pekan Selesai Kecamatan Selesai.

Tapi sampai sekarang, Rabu (7/8) belum ada titik terang, terkait laporan saya tersebut dan ini jelas membuat saya kecewa terutama keluarga saya kepada pihak kepolisian, Polsek Selesai.

Padahal saksi – saksi sudah dilakukan pemeriksaan di Polsek Selesai, ada apa sebenarnya dengan laporan saya, saya usai di aniaya ke 4 pelaku sempat masuk kerumah sakit Silvani selama 4 hari.

Saya meminta dan memohon kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Selesai agar kiranya serius untuk melakukan penanganan atas laporan saya tersebut.

” Saya juga meminta kepada Bapak Kapolsek agar cepat menangkap’ para pelaku yang menganiaya saya ” ucap Jarwadi dengan memohon

Terkait kasus ini, awak media mencoba mengkonfirmasi Kapolsek Selesai Akp Tarmizi via WhatsApp pribadi, ” SP2HP sudah diberikan dan lagi di lakukan penyidikan, ucap Kapolsek.

Terkait perkara ini, terlapor juga membuat laporan ke Polres Binjai ke pelapor, jadi nanti kita akan gelar dulu di Polres Binjai dan Hari Kamis tanggal (8/8) akan kita gelar di Polres Binjai (RN)

Diduga Belum Kantongi Izin Membangun, Ruko Yang Berada di Jalan Tengku Hassim Utama Tetap Melanjutkan Pembangunan

Mediabuser86.com. Tebingtinggi/Sumut – Diduga belum kantongi izin membangun, ruko yang berada di Jalan Tengku Hassim Utama tetap melanjutkan pembangunan nya. Adapun alamat ruko tersebut berada di Lingkungan III Kelurahan Bandar Utama Kecamatan Tebingtinggi
Kota, Kota Tebingtinggi Sumut Sabtu 03-08-2024.

Bangunan tersebut melanggar peraturan konstruksi, karena diduga belum memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIM B). Meskipun sudah ada peringatan dari Satpol PP, pembangunan terus berjalan, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan warga.

Bangunan ini awalnya dibangun sesuai dengan ukuran tanah 5×20 meter dan ukuran bangunan 5×14 meter, sesuai dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Adapun bangunan tersebut di sinyalir milik seorang dokter yang bekerja di RS Bhayangkara Kota
Tebingtinggi bernama dr.Albert Tobing.

Ruko tersebut setelah dibeli oleh dr. Albert Tobing, terjadi perubahan signifikan pada struktur bangunan tersebut,
dr. Albert melakukan renovasi diduga tanpa menyelesaikan surat balik nama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang memicu ketidakpuasan di kalangan warga.

Perubahan yang dilakukan dr. Albert termasuk penambahan bangunan ke depan sejauh enam meter, memakai parit dan memakan badan jalan.

Hal ini sangat menyimpang dari peraturan PBG yang ada, sehingga menyebabkan gangguan terhadap ketertiban umum dan lalu lintas di area tersebut.

Warga sekitar merasa terganggu karena jalan umum menjadi semakin sempit, mengurangi aksesibilitas dan mengganggu mobilitas mereka.

Dalam sebuah wawancara, seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan kekesalannya terhadap tindakan dr. Albert.

“Anehnya, meskipun surat balik nama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) belum selesai, dr. Albert sudah merubah tata bangunan tersebut,” ujarnya.

Hal ini menunjukkan ketidakpatuhan terhadap prosedur yang berlaku, yang seharusnya diikuti oleh semua pihak yang melakukan perubahan pada bangunan.

Satpol PP setempat telah turun ke lokasi dua kali untuk menangani masalah ini, bersama dengan Dinas Perizinan Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) yang diwakili oleh Harun.

Namun, upaya ini belum membuahkan hasil yang memuaskan. Kedua instansi hanya bisa memerintahkan penghentian pembangunan, tetapi tidak ada tindakan lebih lanjut yang dilakukan untuk menegakkan aturan dan memastikan penghentian pembangunan.

Warga merasa kecewa dengan kurangnya tindakan tegas dari pihak berwenang. Mereka menuntut agar Dinas Pekerjaan Umum (PU), BAPEDA (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), DPMTSP (Dinas Perizinan Modal Terpadu Satu Pintu) , dan Satpol PP mengambil langkah yang lebih keras untuk memastikan bahwa bangunan tersebut agar dikembalikan ke ukuran sesuai usulan awal.

Dalam sebuah surat yang dikeluarkan oleh Satpol PP Kota Tebing Tinggi dan ditandatangani oleh Kepala Polisi Satuan Pamong Praja Kota Tebing Tinggi, Drs Justin Bernat Hutapea yang diterima wartawan dengan nomor 300/1873/Pol PP/2024, tertanggal 2 Agustus 2024, disebutkan:

Bahwa dr. Albert Tobing diingatkan untuk tidak melakukan kegiatan apapun di dalam pembangunan bangunan tersebut hingga SIM B diterbitkan. Namun, surat tersebut tampaknya diabaikan.

Kasatpol PP, dalam konfirmasinya, menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan pihak berwenang.

Ia meminta warga yang keberatan untuk turut mengingatkan pihak yang melanggar aturan, menunjukkan pendekatan yang lebih kolaboratif dalam menangani masalah ini.

Namun, masyarakat merasa bahwa tanggung jawab utama harusnya ada pada pihak berwenang untuk menegakkan aturan.

Keberadaan bangunan yang melanggar ini telah menimbulkan keresahan yang luas di kalangan warga sekitar.

Mereka khawatir bahwa jika tidak ditangani dengan tegas, kejadian serupa akan terus terjadi dan merusak tatanan kota.

Warga berharap pemerintah setempat dapat menunjukkan ketegasan dalam menegakkan aturan, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan umum.

Kasus ini tidak hanya menyoroti ketidakpatuhan terhadap peraturan konstruksi, tetapi juga menunjukkan masalah yang lebih besar terkait penegakan hukum dan tata ruang di kota Tebingtinggi ini.

Kejadian ini menjadi contoh nyata dari tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam mengatur pembangunan dan menjaga ketertiban di wilayahnya.

Ketidakpastian dalam penegakan aturan juga mengakibatkan ketidakjelasan bagi warga mengenai hak-hak mereka.

Banyak yang merasa bahwa mereka tidak memiliki perlindungan yang memadai dari tindakan yang melanggar hukum, yang seharusnya ditangani oleh otoritas setempat. Hal ini menimbulkan frustrasi dan ketidakpuasan yang semakin meningkat.

Di sisi lain, pemerintah kota Tebingtinggi perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang dari pelanggaran seperti ini terhadap tata kota dan kualitas hidup warga.

Pembangunan yang tidak sesuai dengan aturan dapat menimbulkan masalah infrastruktur, kemacetan, dan penurunan nilai properti di sekitar area tersebut.

Oleh karena itu, penegakan hukum yang konsisten dan adil sangat penting untuk menjaga keteraturan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan tata ruang kota.

Pemerintah harus memastikan bahwa semua proses perizinan dilakukan dengan transparan dan adil, serta bahwa ada mekanisme yang efektif untuk menindak pelanggaran.

Ini akan membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan sistem hukum yang ada.

Hingga saat ini, belum ada perkembangan lebih lanjut mengenai penanganan kasus ini. Warga masih menunggu tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini.

Mereka berharap bahwa dengan adanya sorotan media dan tekanan publik, pemerintah kota akan segera mengambil langkah yang diperlukan untuk menegakkan aturan dan memulihkan ketertiban di area tersebut.

Dengan semakin meningkatnya urbanisasi dan pembangunan di kota-kota besar, penting bagi pemerintah untuk memperhatikan dan menegakkan peraturan yang ada.

Ini bukan hanya untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai rencana, tetapi juga untuk melindungi hak-hak warga dan memastikan kualitas hidup yang baik bagi semua orang.

Hingga kini dr. Albert Tobing sebagai pemilik bangunan juga tak bisa dihubungi wartawan.
(*** Iriadi)