Archives 2024

Pria Muda Tawarkan Narkoba ke Petugas, Langsung Diboyong ke Polres Binjai

Buser86 | Binjai- Satres narkoba polres Binjai menangkap seorang laki-laki dengan inisialIF (25)asal dusun-1 sei glugur desa sei glugur kecamatan pancur batu, Rabu (20/11/24) pukul 14.30 wib siang hari.

Awal terjadinya penangkapan terhadap IF, tim satres narkoba dibawah pimpinan kanit-1 Iptu Budi, SH, MH, bersama anggotanya melakukan penyelidikan di TKP, di jalan flamboyan kelurahan pahlawan kecamatan Binjai Utara.

Hasil, petugas melakukan penangkapan terhadap terduga IF (25), di jalan flamboyan saat itu terduga sedang duduk diatas sp.motornya diduga sedang menunggu pembeli terhadap barang dagangannya jenis daun ganja kering.

Saat mengamankan terduga IF, tim berhasil menemukan barang bukti : 3 paket diduga narkotika jenis ganja berat bruto 9,35 gram di balut kertas warna cokelat dan dibungkus plastik klip transparan, 1 buah kotak rokok (tempat penyimpanan) , 1 unit HP merk Vivo uang tunai Rp100.000 (uang transaksi) dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio No Pol BK 6659 RY

Terhadap IF (25), beserta barang buktinya diamankan di satres narkoba polres Binjai dan telah ditetapkan sebagai tersangka dan persangkaan melanggar pasal 114 ayat (1) Subs pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika*, dengan ancaman hukuman penjara 5 s.d. 20 Tahun. ujar Akp Syamsul.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, informasi tersebut diperoleh dari seorang masyarakat yang mengabarkan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. ucap kasi Humas Iptu Junaidi (Tim)

Bandar Sabu Asal Medan Ditangkap Satres Narkoba Polres Binjai

Buser86 | Binjai – Satres Narkoba Polres Binjai kembali berhasil menangkap pelaku kejahatan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Nenas, Kel. Suka Ramai, Kec. Binjai Barat, Senin (18/11/2024) sekira pukul 19.30 Wib. Pelaku berinisial IP (44) warga asal Jalan Denai, Medan Area ditangkap petugas saat mengedarkan barang haram tersebut di wilayah hukum Polres Binjai.

Awal terjadinya penangkapan terhadap IP (44) tim satres narkoba dibawah pimpinan kanit-2 Iptu Eddy Supratman, SH, bersama anggotanya melakukan penyelidikan di TKP, tepatnya di jalan nenas kelurahan suka ramai kecamatan binjai barat, sesuai informasi yang diterima Kamis (21/11/24)

Hasil, petugas melakukan penangkapan terhadap terduga IP, dimana saat itu terduga IP sedang berdiri di persimpangan jalan dan sesuai pengakuananya dianya sedang menunggu pembeli terhadap barang narkotikanya.

Pada saat diamankan oleh petugas terduga IP sedang menggenggam plastik warna hitam dari tangan kanannya.

Barang bukti yang berhasil disita oleh petugas berupa : 1 (satu) plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 4.83 gram dan 1 (satu) unit hp merk realme warna hitam.

Saat ini terhadap IP (44), beserta barang buktinya diamankan di satres narkoba polres Binjai dan telah ditetapkan sebagai tersangka dan persangkaan melanggar pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 s.d. 20 Tahun. pungkas Akp Samsul Bahri.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, informasi tersebut diperoleh dari seorang masyarakat yang mengabarkan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. ucap kasi Humas Iptu Junaidi (Ydh)

Kapolsek Lalan Sumsel Berikan Pelatihan Hukum Terhadap Linmas TPS Dalam Pilkada 2024

MediaBuser86 | Sumsel- Menjelang pengamanan Pilkada 2024, Polsek Lalan memberikan materi pelatihan pembinaan , penegakan dan pembekalan hukum terhadap anggota Linmas Desa dan Linmas TPS dalam Pemilukada 2024 di Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba. Rabu (20/11/2024) sekira pukul 08.45 Wib.

Pelatihan diberikan oleh Kapolsek Lalan IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH kepada 110 anggota Linmas Desa dan Linmas TPS Sekecamatan Lalan.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Camat Lalan Jamian, S.Pd, M.Si, Kapolsek Lalan IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH, Sekcam Lalan Suryadi, S.Pd.i, M.Si, Kasi Trantib Kecamatan Lalan Zainal Ma’arif, S.Ip, M.Si, Kasi Kessos Kecamatan Lalan, Paimin, S.Pd, M.Si, Ps Kanit Patroli Polsek Lalan Aipda Ismail Adha, Kepala Desa Sekecamatan Lalan dan kurang lebih 110 anggota Linmas Desa dan Linmas TPS Sekecamatan Lalan.

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, SIK, MH melalui Kapolsek Lalan IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH mengatakan dalam rangka menghadapi pengamanan Pilkada 2024, kami memberikan pelatihan LTBB dan Beladiri Polri Serta peningkatan kemampuan Linmas Desa dan Linmas TPS Sekecamatan Lalan.

“Pelatihan diberikan untuk meningkatkan kemampuan anggota Linmas di tingkat Desa dan TPS dalam menghadapi pengamanan Pilkada 2024,” jelas IPTU Zulkarnain.

Menurut Kapolsek, para anggota Linmas di desa nantinya membantu tugas kepolisian dalam pengamanan pemungutan suara di TPS. Sehingga diperlukan pengetahuan dan kemampuan tata cara pengamanannya.

“Dengan pelatihan ini kami berharap para anggota Linmas memahami akan tugas dan tanggung jawabnya dalam pengamanan di TPS,” ucap Kapolsek IPTU Zulkarnain.*Benny

Dukung Penuh Program Asta Cita Pemerintah, Sipropam Cek HP Personil Polri dan ASN

Buser86 I Binjai- Sipropam polres Binjai melakukan pengecekan dadakan terhadap HP seluruh personil saat apel pagi di lapangan apel polres Binjai jalan sultan Hasanuddin No.1 kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (19/11/2024).

Pengecekan dadakan ini dilaksanakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap aplikasi judi online pada HP setiap personil polri maupun aparatur sipil negara.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si.,.melalui kasi propam Iptu Kesuma Hadi, S.Sos, bahwa pemeriksaan ini dilakukan sebagai wujud polres Binjai mendukung penuh program pemerintah tentang Asta Cita. terangnya.

Pemeriksaan terhadap HP personil ini dilakukan oleh pejabat utama bersama Sipropam polres Binjai. Kemudian selesai pemeriksaan HP personil tidak ada ditemukan terhadap aplikasi judi online. ujar kasihumas Iptu Junaidi (Red)

Terkait Pembritaan Tentang Maraknya Perjudian Dan Narkoba Di Kabupaten Langkat Itu Hoax

Buser86 | Langkat- Terkait pemberitaan tentang maraknya perjudian jenis togel dan narkotika di tempat hiburan malam yang berada Kabupaten Langkat itu tidak benar alias HOAX

Hal itu disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Saputra SH, MH, ia mengatakan telah melakukan razia di sejumlah lokasi yang disinyalir tempat hiburan malam di Kabupaten Langkat. 

“Kita terus melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam namun tidak kita temukan narkotika seperti yang ada dalam berita tesebut” jelas Kasat Narkoba kepada awak media Selasa (19/11/2024)

Ia menambahkan tidak main-main dalam menindak tegas setiap pengaduan dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba.

“Sejumlah bandar di Kabupaten Langkat telah kita tindak tegas, dalam kurun waktu 3 bulan ini telah kita amankan hampir 100 orang lebih pengedar maupun pengguna narkoba dari sejumlah kawasan di

Kabupaten Langkat dan bagi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkotika bisa langsung beritahukan ke kami dan pasti akan kita tindak tegas” pungkasnya Komitmen Polres langkat sangat jelas bahwa Narkotika merupakan musuh bersama(Fry)

Viral Dana Desa Di Desa Sei Musam Diduga Tak Jelas

Buser86 I Langkat- Beredar Video di medsos, penggunaan Anggaran Dana Desa di Desa Sei Musam Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat diduga tidak jelas penggunaan nya.

Beredar Video terkait penggunaan dana desa, Desa Sei Musam ini di unggah salah satu akun Facebook, Senin (11/11/2024) yang bertuliskan “jika memang jujur mana papan transparansi kok tidak ada di pasang di Kantor biar Publik tau”.

Terkait adanya unggahan di akun Facebook yang beredar, awak media ini mencoba mencari tau tentang kebenaran unggahan tersebut, Selasa (12/11), awak media ini langsung turun ke Desa Sei Musam Kendit Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat.

Sampai dilokasi kantor Desa’ Sei Musam Kendit, sekitar jam 14.30 wib, awak media melihat kantor desa yang terbuka tetapi tidak ada penghuni disana. Awak media juga melihat sekeliling kantor dan memperhatikan depan kantor Desa, memang tidak terlihat papan APBDes yang dipasang sebagai bentuk keterbukaan publik, karena papan APBDes ini memang penting gunanya sebagai keterangan publik.

Dengan ketidak adanya papan APBDes yang terpasang di kantor Desa Sei Musam Kendit, hal ini menjadi pertanyaan besar bagi kami awak media

Untuk mempertanyakan papan APBDes yang biasa ada di setiap kantor Desa, awak media ini mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa Sei Musam Kendit via WhatsApp pribadinya, Selasa (12/11) sekitar pukul 16.00 wib, “biasanya ada pak papan APBDes tetapi sekarang sudah rusak” ucap Kades.

“Soal beredar nya isu Anggaran Dana Desa kami tidak jelas, Dana Desa kami tahun ini membeli mobil Ambulans Desa, Sepeda motor dinas, Laptop kantor dan ada juga pengerjaan paving blok dan masih banyak lagi” Isu itu tidak benar, itu tidak benar dan hanya isu aja.(R-2)

Satnarkoba Polres Binjai Grebek Barak Narkoba di Dua Titik Lokasi

Buser86 I Binjai– Satres Narkoba Polres Binjai Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta lakukan Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada 2 (dua) lokasi di kecamatan Binjai timur dan Binjai Utara, kota Binjai provinsi sumatera utara, Selasa (29/10/24).

Lokasi Pertama, jalan benih kelurahan cengkeh turi kecamatan binjai utara, kota Binjai, disaat tim melakukan penggrebekan di tkp ditemukan 3 (tiga) orang laki-laki dengan inisial SU als Bela (41), DS (34), MR (41).

Dari TKP tersebut satres narkoba menemukan barang bukti berupa : 4 buah alat hisap sabu/ bong, 2 bungkus plastik klip kosong, 5 buah mancis, 5 buah kaca pirek, 7 buah pipet skop

Lokasi Kedua, jalan Cut Nyak Dhien kelurahan tanah tinggi kecamatan binjai timur, kota binjai, saat petugas melakukan penggrebekan didapati di tkp 2 (dua) orang dengan inisial SN (44) dan TI (39).

Dari TKP tersebut ditemukan barang bukti oleh tim berupa : 4 buah alat hisap sabu/ bong, 3 bungkus plastik klip kosong, 3 buah mancis, 4 buah kaca pirek dan 4 buah pipet skop.

Residivis Pengedar Sabu di Silinda Dibekuk Satnarkoba Polres Sergai 1083 SARIANTO DAMANIK
Selesai dilakukan penggrebekan kemudian tim membongkar dan merobohkan terhadap kedua barak tersebut sehingga rata dengan tanah.

Pengrebekan dua lokasi tersebut dipimpin langsung oleh kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE., MH., bersama kaurbin ops Ipda Alex P. Pasaribu, SH, Kanit I Iptu Budi Santoso, SH, MH, Kanit II Ipda Eddy Supratman, SH, beserta 15 personil satres narkoba polres Binjai.

Terhadap kelima terduga SU als Bela (41), DS (34), MR (41). SN (44) dan TI (39) beserta barang bukti diboyong ke satres narkoba untuk dilakukan proses pemeriksaan. Kemudian dilakukan test urine dan kelima orang tersebut dinyatakan positif (met/sabu).

Dan rencana tindak lanjut terhadap kelima orang tersebut akan kita serahkan ke BNNK binjai guna dilakukan assesment medis serta dilakukan rehabilitasi, mengingat terduga pada saat diamankan tidak ditemukan BB narkotika. tegas Akp Samsul Bahri.

Menurut keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, bahwa informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yang mengabarkan tentang adanya barak narkoba dilokasi tersebut dan sinyalir sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Pungkas kasihumas Iptu Junaidi(Tim)

Istri Korban Pembunuhan Di Kuala Sepakat Berdamai Dan Bermohon Kepada Hakim Agar Pelaku Diringankan Hukumannya

Buser86 | Binjai Sidang lanjutan pidana atas dugaan pembunuhan terhadap Almarhum Simson Sembirng alias Bagong kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, pada Kamis (24/10/2024).

Agenda persidangan ini, untuk mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jimmy Aritonang SH., MH. Salah satu saksi bernama Poniah Perangin Angin (48) warga batangserangan Kabupaten Langkat selaku istri dari almarhum.

Persidangan ini dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Cakra Parhusip, SH., MH.

Dalam persidangan dengan register perkara No. 528/Pid.B/2024/PN Stb tersebut, Poniah Perangin – Angin, istri almarhum Simson Sembiring als Bagong korban kasus dugaan pembunuhan di Dusun Mberlagan, Desa Besadi, Kecamatan Kuala, kabupaten Langkat sepakat damai dan tak akan menuntut pelaku dalam kasus dugaan pembunuhan suaminya.

Keputusan Poniah itu tertuang dalam surat perdamaian yang dilakukan dengan sadar dan tanpa paksaan antara Poniah Perangin-Angin, istri korban dengan keluarga terdakwa.

Surat perdamaian tersebut dibuat pada 11 Juli 2024 diketahui Kepala Desa Tulis dengan dua saksi yang hadir.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Langkat Jimmy Aritonang, SH., MH membenarkan surat pernyataan perdamaian dari kedua belah pihak itu.

“Kami juga sudah menerima surat perdamaian tersebut. Saya juga sudah konfirmasi ke istri korban dan membenarkannya,” ucapnya, Kamis (24/10/2024).

Jimmy menjelaskan, surat perdamaian tersebut pada intinya menjelaskan, meninggalnya Simson (korban) adalah takdir dari Tuhan, pihak keluarga korban tidak mempermasalahkan perkara ini dan tidak akan menuntut ke pihak kepolisian dan pengadilan negeri.

“Poin isi surat perdamaiannya begitu. Meskipun ini ada surat perdamainan, namun perkara tetap lanjut dan itu nanti (surat perdamaian) sebagai pertimbangan kami menjatuhkan tuntutan,” ungkapnya.

Di hadapan Majelis Hakim, Poniah PA selaku istri dari almarhum mengaku telah mengikhlaskan atas kematian suaminya.

“Pihak keluarga dari tersangka sudah meminta maaf kepada saya, dan mereka meminta agar kasus ini diselesaikan secara damai, selain itu juga mereka memberikan tali asih kepada saya dan anak-anak saya pak,” ucap Poniah PA kepada Majelis Hakim.

Selain itu, Poniah PA Juga menuturkan, selama kematian suaminya, tidak ada satupun pihak yang memberi nafkah kepada keluarga mereka, sehingga ia berfikir, pihak dari keluarga tersangka yang selama ini membantu dirinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari untuk keluarganya.

“Saya sudah memaafkan tersangka, mungkin ini sudah jalannya suami saya meninggal, lagian pihak keluarga tersangka sudah bertanggungjawab kepada saya dan anak-anak saya pak Hakim,” ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Tersangka, Charles W. Pardede, SH dan Roy Sinaga, SH mengatakan, pihaknya telah sepakat berdamai dengan pihak korban.

Pihak istri korban telah mengikhlaskan kepergian almarhum, dan telah memaafkan tersangka dan istri almarhum meminta kepada Majelis Hakim agar pelaku dihukum seringan-ringannya.

“Pihak keluarga pelaku dan istri almarhum sudah sepakat berdamai, dan istri almarhum sudah memaafkan pelaku dan meminta kepada Majelis Hakim agar pelaku diringankan hukumannya, ” kata Roy Sinaga, SH selaku Kuasa Hukum tersangka. (RN)

Lurah Tunggurono Ditangkap Adanya Dugaan Praktik Jual Beli Tanah

Buser86 | Binjai- Camat Binjai Timur, Fajar Muflikh Lubis buka suara terkait penangkapan Lurah Tunggurono AG, oleh pihak kepolisian.

Fajar Muflikh Lubis membenarkan beredarnya penangkapan anak buahnya (Lurah Tunggurono) kasus kriminal oleh pihak kepolisian.

“Selaku pimpinan, saya prihatin. Dan informasi terakhir saya terima, perkaranya itu murni kriminal umum,” sebut Camat Binjai Timur Fajar Muflikh Lubis saat dikonfirmasi yang kebetulan usai mengadakan rapat tertutup bersama kepala lingkungan, Kelurahan Tunggurono, Rabu (24/10/2024).

Disinggung penangkapan Lurah Tunggurono AG dan soal pelaporannya. Fajar Muflikh Lubis dengan nada rendah mengatakan tidak tau, sembari pergi meninggalkan kantor Kelurahan Tunggurono.

Hingga saat ini awak media belum mengetahui keberadaan Lurah Tunggurono. Apakah masih dilakukan penahanan oleh aparat penegak hukum (APH) atau sebaliknya.

Sebelumnya beredar kabar dari warga Lingkungan VI Jalan Danau Sentani, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, bahwa Lurah Tunggurono berinisial AG ditangkap pihak kepolisian dari Polda Sumut terkait kasus jual beli tanah.

“Masalah apa ya sampai Lurah di tangkap Polisi, apalagi yang menangkap Polisi Polda Sumut,” ucap salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya.

Awak media ini langsung mendatangi kantor Kelurahan TungguRono guna mencari kebenaran terkait kabar beredarnya informasi Lurah Tunggurono di tangkap.

Saat disambangi, Lurah Tunggurono tidak tampak hadir pada acara yang dipimpin Camat Binjai Timur. Salah seorang pegawai kelurahan dengan santai mengatakan, Lurah sedang berada diluar kota.

Sedangkan Sekretaris Kelurahan Tunggurono JL dikonfirmasi mengatakan no coment.

“Saya no coment bang, saya gak tau prihal itu, saya hanya melayani
warga yang ingin mengurus keperluan di Kelurahan. Dan saya juga tidak tau menahu,terkait itu bang,” ucapnya.

Tampak kedua petugas Kelurahan itu mencoba menutupi peristiwa yang melibatkan atasannya tersebut (Tim)

Jalin Kemitraan BNNK Kota Binjai Terima Kunjungan Pimpinan Umum Media Online

Buser86 | Binjai – Dalam rangka menjalin kemitraan, pimpinan umum media online Buser86.com Yudha ArmandaS.E berkunjung ke kantor Badan Narkotika Nasional Kota Binjai (BNNK) Jl. Gatot Subroto Kecamatan Binjai Barat Rabu (23/04/24) Pagi

Kedatangan pimpinan umum media online Buser86.com disambut hangat oleh Kepala BNNK Kota Binjai Ucok Fery,M.H berserta jajaran di ruang kerjanya.

Dalam kesempatan itu, Yudha di dampingin Staff Redaksi Mery Andini, pimpinan umum media online mengucapkan terimakasih kepada Kepala BNNK Kota binjai atau di sapa Ucok atas sambutannya.

Dengan suasana penuh keakraban,
Kepala BNNK kota binjai Ucok Fery,M.H mengungkapkan selalu memberikan kesempatan kepada para insan pers untuk bermitra.

“Intinya Apartur dan Polri insan pers merupakan mitra sejati yang tak terpisahkan terutama dalam melaksanakan peliputan kegiatan Aparatur dan Polri berita – berita positif,”ungkapnya.

Pertemuan antara pimpinan umum media Buser86.com diakhiri dengan pemberian berupa plakat ucapan terimakasih kepada Kepala BNNK Kota Binjai.

“Sudah sepatutnya kita mengapresiasi Kepala BNNK Kota Binjai kerendahan hati beliau untuk bermitra dengan insan pers,”ucap Dewan Redaksi media Buser86.com Taufan alifa (Red)