Mediabuser86.com. Tebingtinggi/Sumut -Dharma Wanita Tebingtinggi Laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga di TMP (Taman Makam Pahlawan), Sukseskan Hari Pengayoman ke 79 Lapas. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tebing Tinggi Anton Setiawan pimpin upacara tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Kota Tebing Tinggi. Jumat, 09/08/2024.
Dalam rangka mengenang akan jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur sekaligus memperingati Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024, Lapas Tebing Tinggi melaksanakan upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan. Berlangsung pada pukul 08.30 wib, acara tersebut turut dihadiri oleh pejabat struktural, pegawai staf serta ibu-ibu dharma wanita Lapas Tebing Tinggi. Selain itu, upacara ini juga dilaksanakan serentak oleh Kemenkumham dan jajarannya di seluruh Indonesia.
Dalam rangkaian kegiatan singkat tersebut, acara diawali dengan penghormatan kepada para pahlawan. Usai pelaksanaan upacara acara tersebut dilanjutkan dengan tabur bunga. Pada kesempatan tersebut Kalapas Anton menjelaskan agenda tersebut sebagai rangkaian acara mensukseskan Hari Pengayoman Ke -79 Tahun 2024.
“Sebagai insan pengayoman, perjuangan para pahlawan yang telah mendahului, harus terus kita hidupkan dalam setiap tugas dan tanggung jawab kita. Mari kita jadikan semangat kepahlawanan sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik terkhusus dalam mensukseskan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024 yang puncaknya pada tanggal 19 Agustus 2024” terangnya.
Upacara tabur bunga ini juga menjadi momentum bagi para petugas untuk merenungkan kembali nilai-nilai perjuangan dan pengabdian yang harus terus dipegang teguh dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Kegiatan ini diharapkan dapat menambah semangat dan dedikasi seluruh petugas Lapas Tebing Tinggi dalam melaksanakan tugas pengayoman kepada masyarakat, (Iriadi).
Buser86 | Tebing-tinggi Keputusan Basyaruddin Nasution SH MH untuk beralih dari posisinya sebagai Ketua DPRD Kota Tebingtinggi ke ranah eksekutif sebagai calon Wali Kota, mendapat perhatian khusus dari warga kota lemang itu.
Kalau tentang apa obsesinya pindah peran tentu banyak argumentasi yang bisa dikemukakan. Namun yang paling mengetahuinya tentu beliau sendiri.
Nama beliau di kalangan legislatif dan politisi selama ini sudah cukup dikenal di kota itu. Kedudukannya selaku Ketua DPRD dan juga Ketua Partai Golkar Tebingtinggi tentu memberi label positif bagi kredibilitasnya.
Jadi wajar apabila kemudian banyak masyarakat membahas apa manfaatnya beliau beralih ke eksekutif itu. Meski ada beberapa pendapat namun yang terbanyak menilai hal itu dari sudut positifnya.
Banyak pengamat menganalisis sikap Basyaruddin Nasution ini akan membawa sejumlah manfaat dan pengaruh positif yang signifikan.
Langkah ini tidak hanya berdampak pada masyarakat luas, tetapi juga mempengaruhi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dinamika di lembaga legislatif serta kekuatan politik di kota tersebut.
Sebagai Ketua DPRD, Basyaruddin Nasution telah memiliki pemahaman yang mendalam mengenai kebutuhan dan aspirasi masyarakat Tebingtinggi.
Pengetahuan ini menjadi aset berharga yang dapat membantu dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Kehadiran seorang pemimpin yang memahami seluk-beluk masalah daerah dan memiliki pengalaman legislatif diharapkan dapat mempercepat implementasi program-program yang pro-rakyat, seperti peningkatan pelayanan publik, infrastruktur, dan kesejahteraan sosial.
Pengaruh Positif bagi ASN juga diperkirakan akan signifikan pula di kota itu. Transisi ini jakan membawa pengaruh positif bagi ASN di Pemko Tebingtinggi.
Basyaruddin, yang telah memahami kompleksitas dan tantangan birokrasi dari sudut pandang legislatif, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih efektif dan efisien.
Kepemimpinannya bisa memperkuat koordinasi antar departemen, mempercepat proses pengambilan keputusan, dan mendorong pengembangan kompetensi ASN.
Dengan demikian, ASN dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugas mereka dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dampak terhadap Lembaga Legislatif dan Kekuatan Politik juga berpengaruh baik.
Perpindahan Basyaruddin ke eksekutif juga membawa dinamika baru di lembaga legislatif dan lanskap politik Tebingtinggi.
Sebagai mantan Ketua DPRD, ia memahami seluk-beluk proses legislatif, yang dapat mempermudah dialog dan kerjasama antara eksekutif dan legislatif.
Ini bisa mengarah pada pembuatan kebijakan yang lebih harmonis dan efektif, serta memastikan kelangsungan program-program pembangunan yang telah disepakati bersama.
Di sisi lain, keputusan ini juga mempengaruhi keseimbangan kekuatan politik di kota tersebut.
Jika Basyaruddin terpilih sebagai Wali Kota, partai politik yang ia wakili mungkin akan memperkuat posisinya baik di eksekutif maupun legislatif.
Hal ini bisa menciptakan stabilitas politik yang lebih baik, selama kerjasama antara berbagai pihak berjalan dengan lancar.
Kesimpulannya keputusan Basyaruddin Nasution SH MH untuk beralih dari legislatif ke eksekutif sebagai calon Wali Kota Tebingtinggi membawa harapan baru bagi masyarakat, ASN, dan dinamika politik di kota tersebut.
Dengan pengalamannya, ia berpotensi untuk memperkokoh perbaikan di berbagai sektor, memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, serta memastikan bahwa kebijakan yang dibuat benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
Ini adalah langkah penting yang diharapkan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh warga Tebingtinggi, (***Iriadi).
Mediabuser86.com. Tebingtinggi/Sumut – Untuk mensukseskan pilkada serentak Tahun 2024-2029 ya g akan dilaksanakan pada 27 Nopember 2024. Adapun pelaksanaan
Ditjen Dukcapil bersama Dinas Dukcapil Daerah seluruh Indonesia memberikan dukungan yang mendasar dalam pelaksanaan pilkada tersebut dalam bentuk perekaman Wajib KTP-el pemula melalui Jemput Bola(Jebol) ke sekolah, kampus dan lainnya.
Untuk itu Dinas Dukcapil Kota Tebing Tinggi akan melakukan Jemput Bola (Jebol) perekaman KTP-el Pemula ke sekolah sekolah, Kampus dan tempat lainnya yang ada di Kota Tebingtinggi, ini penuturan Kadis Dukcapil Tebingtinggi Muhammad Fachry S.STP,M.AP di kantor /ruang kerja nya yang beralamatkan Jalan Gunung Anom No 5 Kelurahan Tanjung Kecamatan Rambutan Kamis 08/08/2024.
Pelaksanaan perekaman jebol di mulai tanggal 06 Agustus 2024 sampai dengan 26 Nopember 2024. Untuk pelayanan jempol Bola dimulai di sekolah SMK Negeri 2, yang beralamatkan Jalan Gunung Leuser/BP7 Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi dipimpin langsung Kabid Pelayanan Dafduk (Daftar Penduduk), Muhammad Denni Saraagih.SE, diruang Aula Bengkel TAV ( Teknik Audio Vidio).
Dimana berdasarkan data yang kami dapat dari Ditjen Dukcapil Kemendagri ada 224 siswa SMK negeri 2 yang telah memasuki usia wajib KTP (17 tahun). Kegiatan perekaman dilaksanakan mulai pukul 09.00 wib s/d 12.00 wib dari tanggal 06-08-2024. Pada hari pertama ada lebih kurang 50 orang Siswa yang telah dilakukan perekaman, dan nanti KTP-el akan dicetak di kantor di berikan langsung kepada para siswa.
Harapan kami agar pihak sekolah dapat memberikan informasi kepada kepada para siswanya untuk melakukan perekaman KTP el yang dilaksanakan Dukcapil Kota Tebing Tinggi, sehingga Pilkada Kepala Daerah dapat berjalan dengan lancar, dan tidak ada
Warga Kota Tebingtinggi yang tidak menggunakan hak pilihnya karena disebabkan tidak terdaftar di DPT ( Daftar Pemilih Tetap. Dengan memiliki KTP-el warga masyarakat bisa ikut mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Nopember 2024 nanti ucap Fachri, (Iriadi).
Buser86 | Deliserdang – Tim gabungan melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan M Yusuf Jintan (Pekan Jumat), Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (07/8/2024) sekira pukul 16.00 wib.
Dalam penggerebekan, petugas engamankan 2 (dua) orang laki – laki atas nama M Alwi (25), warga Desa Tj Selamat Kecamatan Percut Sei Tuan dan Agus Salim (40) warga Desa Bagan Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Selain itu, petugas juga mengamankan 1 (satu) orang perempuan atas nama Rati Ayu Wandira (34), warga Jalan Lorong Semar, Dusun XV Desa Sintis Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Managara Sitompul melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora, SH, MH mengatakan, setelah melakukan kegiatan GKN, petugas membongkar dan membakar gubuk – gubuk (barak) yang diduga dijadikan tempat untuk mengkonfirmasi narkoba.
“Membongkar dan membakar 20 gubuk yang digunakan sebagai lapak menggunakan narkoba,” ucap Kanit Reskrim.
Petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Medan Tembung, Sat Sabhara, Sat Narkoba bekerjasama dengan unsur Muspika Percut Sei Tuan berhasil mengamankan barang bukti 1 unit Sepeda Motor Honda Vario BK 5913 ABK, 1 unit Sp Motor Honda Pcx Warna Hitam BK 6104 AKF, Alat Hisab Sabu/ Bong, Plastik Klip kosong, 20 buah mancis bekas pakai dan 1 buah sekop sabu.
“Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Medan Tembung guna proses penyidikan selanjutnya,” tutup pria yang(tim)
Mediabuser86.com. Tebingtinggi/Sumut -DPP Partai Golkar (Golongan Karya) resmi memberikan rekomendasi pencalonan untuk Basyaruddin Nasution,SH.MH dan H.Erlis Afriyanti untuk maju sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota kota Tebingtinggi, yang di selenggarakan 27 November tahun 2024.
Penyerahan surat rekomendasi pencalonan Kepala Daerah untuk Basyaruddin Nasution dan Erlis Afriyanti di serahkan langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara Dr.H.Musa Rajekshah, S.Sos M.Hum di Aula Sekretariat DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Selasa 06/08/2024.
Surat rekomendasi pencalonan di terima langsung Calon Walikota dan Wakil Walikota kota Tebingtinggi Basyaruddin Nasution,SH.MH dan H.Erlis Afriyanti di dampingi Sekertaris DPD Partai Golkar kota Tebingtinggi M. Abdi Ridho Damanik
Sekretaris DPD Partai Golkar kota Tebingtinggi M. Abdi Ridho Damanik, yang juga tim pemenangan Basyaruddin – Erlis bersemangat setelah mendapatkan surat rekomendasi dari partai Golkar.
Ridho selaku sekretaris DPD Partai Golkar kota Tebingtinggi yang juga tim kemenangan di Pilkada tahun 2024 mengatakan “ini suatu sinyal untuk kemenangan partai Golkar dalam pertarungan Politik, yang sebelumnya Golkar telah berhasil menang di Pemilu 14 February lalu dengan mendapat lima kursi dari tahun sebelumnya empat kursi dan sekarang akan bertarung dalam Pemilukada 27 November 2024”.
Di kepemimpinan Basyaruddin Golkar terlah berhasil, sosok Basyaruddin juga layak untuk menjadi pemimpin kota Tebingtinggi, Basyaruddin adalah sosok perintis yang sukses, dimana beliau beranjak dari anggota DPRD lalu menjadi ketua partai dan sekarang beliau manjadi ketua DPRD akan menjadi Walikota selanjutnya di kota Tebingtinggi, (***Iriadi).
Buser86 | Langkat- Jarwadi membuat laporan ke Polsek Selesai terkait dianiaya 4 orang, pada Senin (22/7) sekitar pukul 23.37 Wib dengan bukti laporan Polisi nomor : STTLP/91/VII/2024/Polsek Selesai/Polres Binjai/Polda Sumut dengan dugaan tidak pidana berat (anirat) UU Nomor 1 Tahun 1996 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 juntco 170 yang terjadi di jalan Lingkungan IX Kelurahan Pekan Selesai Kecamatan Selesai.
Tapi sampai sekarang, Rabu (7/8) belum ada titik terang, terkait laporan saya tersebut dan ini jelas membuat saya kecewa terutama keluarga saya kepada pihak kepolisian, Polsek Selesai.
Padahal saksi – saksi sudah dilakukan pemeriksaan di Polsek Selesai, ada apa sebenarnya dengan laporan saya, saya usai di aniaya ke 4 pelaku sempat masuk kerumah sakit Silvani selama 4 hari.
Saya meminta dan memohon kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Selesai agar kiranya serius untuk melakukan penanganan atas laporan saya tersebut.
” Saya juga meminta kepada Bapak Kapolsek agar cepat menangkap’ para pelaku yang menganiaya saya ” ucap Jarwadi dengan memohon
Terkait kasus ini, awak media mencoba mengkonfirmasi Kapolsek Selesai Akp Tarmizi via WhatsApp pribadi, ” SP2HP sudah diberikan dan lagi di lakukan penyidikan, ucap Kapolsek.
Terkait perkara ini, terlapor juga membuat laporan ke Polres Binjai ke pelapor, jadi nanti kita akan gelar dulu di Polres Binjai dan Hari Kamis tanggal (8/8) akan kita gelar di Polres Binjai (RN)
Mediabuser86.com. Tebingtinggi/Sumut – Diduga belum kantongi izin membangun, ruko yang berada di Jalan Tengku Hassim Utama tetap melanjutkan pembangunan nya. Adapun alamat ruko tersebut berada di Lingkungan III Kelurahan Bandar Utama Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi Sumut Sabtu 03-08-2024.
Bangunan tersebut melanggar peraturan konstruksi, karena diduga belum memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIM B). Meskipun sudah ada peringatan dari Satpol PP, pembangunan terus berjalan, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan warga.
Bangunan ini awalnya dibangun sesuai dengan ukuran tanah 5×20 meter dan ukuran bangunan 5×14 meter, sesuai dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Adapun bangunan tersebut di sinyalir milik seorang dokter yang bekerja di RS Bhayangkara Kota Tebingtinggi bernama dr.Albert Tobing.
Ruko tersebut setelah dibeli oleh dr. Albert Tobing, terjadi perubahan signifikan pada struktur bangunan tersebut, dr. Albert melakukan renovasi diduga tanpa menyelesaikan surat balik nama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang memicu ketidakpuasan di kalangan warga.
Perubahan yang dilakukan dr. Albert termasuk penambahan bangunan ke depan sejauh enam meter, memakai parit dan memakan badan jalan.
Hal ini sangat menyimpang dari peraturan PBG yang ada, sehingga menyebabkan gangguan terhadap ketertiban umum dan lalu lintas di area tersebut.
Warga sekitar merasa terganggu karena jalan umum menjadi semakin sempit, mengurangi aksesibilitas dan mengganggu mobilitas mereka.
Dalam sebuah wawancara, seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan kekesalannya terhadap tindakan dr. Albert.
“Anehnya, meskipun surat balik nama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) belum selesai, dr. Albert sudah merubah tata bangunan tersebut,” ujarnya.
Hal ini menunjukkan ketidakpatuhan terhadap prosedur yang berlaku, yang seharusnya diikuti oleh semua pihak yang melakukan perubahan pada bangunan.
Satpol PP setempat telah turun ke lokasi dua kali untuk menangani masalah ini, bersama dengan Dinas Perizinan Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) yang diwakili oleh Harun.
Namun, upaya ini belum membuahkan hasil yang memuaskan. Kedua instansi hanya bisa memerintahkan penghentian pembangunan, tetapi tidak ada tindakan lebih lanjut yang dilakukan untuk menegakkan aturan dan memastikan penghentian pembangunan.
Warga merasa kecewa dengan kurangnya tindakan tegas dari pihak berwenang. Mereka menuntut agar Dinas Pekerjaan Umum (PU), BAPEDA (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), DPMTSP (Dinas Perizinan Modal Terpadu Satu Pintu) , dan Satpol PP mengambil langkah yang lebih keras untuk memastikan bahwa bangunan tersebut agar dikembalikan ke ukuran sesuai usulan awal.
Dalam sebuah surat yang dikeluarkan oleh Satpol PP Kota Tebing Tinggi dan ditandatangani oleh Kepala Polisi Satuan Pamong Praja Kota Tebing Tinggi, Drs Justin Bernat Hutapea yang diterima wartawan dengan nomor 300/1873/Pol PP/2024, tertanggal 2 Agustus 2024, disebutkan:
Bahwa dr. Albert Tobing diingatkan untuk tidak melakukan kegiatan apapun di dalam pembangunan bangunan tersebut hingga SIM B diterbitkan. Namun, surat tersebut tampaknya diabaikan.
Kasatpol PP, dalam konfirmasinya, menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan pihak berwenang.
Ia meminta warga yang keberatan untuk turut mengingatkan pihak yang melanggar aturan, menunjukkan pendekatan yang lebih kolaboratif dalam menangani masalah ini.
Namun, masyarakat merasa bahwa tanggung jawab utama harusnya ada pada pihak berwenang untuk menegakkan aturan.
Keberadaan bangunan yang melanggar ini telah menimbulkan keresahan yang luas di kalangan warga sekitar.
Mereka khawatir bahwa jika tidak ditangani dengan tegas, kejadian serupa akan terus terjadi dan merusak tatanan kota.
Warga berharap pemerintah setempat dapat menunjukkan ketegasan dalam menegakkan aturan, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan umum.
Kasus ini tidak hanya menyoroti ketidakpatuhan terhadap peraturan konstruksi, tetapi juga menunjukkan masalah yang lebih besar terkait penegakan hukum dan tata ruang di kota Tebingtinggi ini.
Kejadian ini menjadi contoh nyata dari tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam mengatur pembangunan dan menjaga ketertiban di wilayahnya.
Ketidakpastian dalam penegakan aturan juga mengakibatkan ketidakjelasan bagi warga mengenai hak-hak mereka.
Banyak yang merasa bahwa mereka tidak memiliki perlindungan yang memadai dari tindakan yang melanggar hukum, yang seharusnya ditangani oleh otoritas setempat. Hal ini menimbulkan frustrasi dan ketidakpuasan yang semakin meningkat.
Di sisi lain, pemerintah kota Tebingtinggi perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang dari pelanggaran seperti ini terhadap tata kota dan kualitas hidup warga.
Pembangunan yang tidak sesuai dengan aturan dapat menimbulkan masalah infrastruktur, kemacetan, dan penurunan nilai properti di sekitar area tersebut.
Oleh karena itu, penegakan hukum yang konsisten dan adil sangat penting untuk menjaga keteraturan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan tata ruang kota.
Pemerintah harus memastikan bahwa semua proses perizinan dilakukan dengan transparan dan adil, serta bahwa ada mekanisme yang efektif untuk menindak pelanggaran.
Ini akan membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan sistem hukum yang ada.
Hingga saat ini, belum ada perkembangan lebih lanjut mengenai penanganan kasus ini. Warga masih menunggu tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini.
Mereka berharap bahwa dengan adanya sorotan media dan tekanan publik, pemerintah kota akan segera mengambil langkah yang diperlukan untuk menegakkan aturan dan memulihkan ketertiban di area tersebut.
Dengan semakin meningkatnya urbanisasi dan pembangunan di kota-kota besar, penting bagi pemerintah untuk memperhatikan dan menegakkan peraturan yang ada.
Ini bukan hanya untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai rencana, tetapi juga untuk melindungi hak-hak warga dan memastikan kualitas hidup yang baik bagi semua orang.
Hingga kini dr. Albert Tobing sebagai pemilik bangunan juga tak bisa dihubungi wartawan. (*** Iriadi)
Buser86 | Medan– Sebanyak 3 titik lokasi yang kerap didirikannya barak narkoba oleh orang tidak bertanggung jawab menjadi sasaran penggerebekan narkoba oleh Tim Gabungan Polrestabes Medan di wilayah Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (04/08/2024)
3 lokasi penggerebekan narkoba turut dipimpin oleh Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kompol M. Alan Haikel, SH, SIK, Kasat Intel Polrestabes Medan, AKBP Samsul Bahri Siregar, SH, SIK, Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, SH, MH, Danramil 06 Sunggal, Kapten Inf AM Marpaung, Camat Sunggal Tengku Chairuniza dan awak media.
Tim dibagi menjadi 3 regu, Lokasi pertama adalah Jalan Tb Simatupang yakni Gang Mesjid Lembah Berkah Kelurahan Sunggal, lokasi ke dua adalah Jalan Klambir V Gang Keluarga dan Gang Tower Kelurahan Lalang.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, SH, MH, mengatakan, dari 3 titik lokasi tersebut, ditemukan sejumlah barak narkoba di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS). Petugas menemukan sejumlah barang bukti mesin jekpot dan alat isap narkoba.
“Penggerebekan narkoba ini terus rutin kami lakukan. Hari ini kita temukan kembali barak-barang narkoba yang didirikan oleh orang tidak bertanggung jawab. ada 7 mesin judi jekpot dan sejumlah alat isap sabu (bong) dan sudah kita bakar bersama puing-puing barak narkoba yang dirobohkan,” kata Kompol Bambang G Hutabarat, SH, MH.
Saat dilakukan penggrebekan dilokasi yang kerap dijadikan transaksi dan penggunaan narkoba tersebut. Tidak ditemukan seorangpun atau penghuni barak tersebut.
“Pembakaran barang bukti narkoba ini, diharapkan menjadi efek jera dan tidak dapat digunakan kembali orang orang yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Polsek Sunggal dan Unsur Kecamatan Medan Sunggal akan mendirikan posko kamtibmas di beberapa titik lingkungan yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba dan penyalahgunaan narkoba.
“Pendirian posko kamtibmas ini akan berjalan secara berkelanjutan. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam pengaduan serta mengontrol kegiatan-kegiatan yang meresahkan masyarakat,” tuturnya(Tim)
Buser86 | Deli Serdang, Kapamdir Kolonel Riswanto, didampingi oleh Papam Peltu Lasyo, memimpin apel pagi dengan memberikan arahan penting kepada seluruh anggota Jumat (02/08/24)
Dalam arahan tersebut, Kolonel Riswanto menekankan pentingnya solidaritas dan kekompakan di antara anggota. “Tetap solid dan kompak, satu untuk semua dan semua untuk satu,” tegasnya. Ini merupakan prinsip dasar yang harus dipegang teguh oleh setiap anggota untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan tugas yang diemban.
Selain itu, Kolonel Riswanto juga menyoroti pentingnya pengawasan pupuk. “Tugas pokok untuk pengawalan kegiatan pengawasan pupuk harus diperketat,” ujarnya. Langkah ini diambil guna memastikan distribusi pupuk yang tepat sasaran dan menghindari penyimpangan.
Kolonel Riswanto juga mengingatkan pentingnya kerja sama dengan DP-DP (Distributor Pupuk) untuk mencapai target produksi yang telah ditetapkan oleh perusahaan. “Ciptakan kerja sama yang baik dengan DP-DP agar tercapai produksi yang ditargetkan oleh perusahaan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya mencintai pekerjaan dengan penuh rasa tanggung jawab, layaknya menyayangi keluarga. “Cintai pekerjaan ini seperti menyayangi keluargamu dengan penuh rasa tanggung jawab,” pesan Kolonel Riswanto.
Tidak lupa, ia memberikan peringatan tegas agar tidak ada anggota yang terlibat dalam narkoba dan judi online. “Jangan ada anggota yang terlibat narkoba dan judi online,” tegasnya.
Arahan ini diakhiri dengan harapan agar situasi di wilayah Tandem Hilir tetap dalam keadaan aman dan terkendali. Kolonel Riswanto berharap agar seluruh anggota dapat menjalankan tugas dengan baik dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah mereka.
Dengan semangat kebersamaan dan disiplin yang tinggi, diharapkan seluruh anggota dapat menjalankan tugas dengan optimal dan berkontribusi positif bagi masyarakat dan perusahaan(Bob)