Buser86 | Dairi- Menjamurnya tangkahan Batu dan Pasir di lokasi aliran sungai lae renun, Desa Palding Jaya Sumbul, kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, sangat memkwatirkan dan berdampak buruk terhadap lingkungan.
Hasil pantauan awak media ini dilokasi tampak tangkahan Batu dan Pasir beroprasi menggunakan alat berat, bahkan lokasi menuju tangkahan yang diduga illegal tidak jauh dari kantor Polsek Tigalingga.
Diketahui, tangkahan Batu dan Pasir telah lama beroprasi, sehingga membuat badan sungai lae Renun sekitarnya semakin melebar dan semakin dalam, sehingga berdampak sungai semakin tercemar.
Menurut informasi dari warga setempat yang tidak mau dipublikasikan namanya mengatakan “tangkahan yang ada didesa kami ini, sudah cukup lama beroprasi dan pengelola tangkahan bermarga Karo karo” ungkap warga.
Hasil konfirmasi dengan oprator alat berat, marga Pinem mengatakan ” barunya kami beroprasi, hari ini pun sepi motor dump yang mebeli Pasir maupun batu” ungkap oprator.14/09/2024.
Diminta kepada Dinas terkait maupun Aparat Penegak Hukum(APH) agar menindaklanjuti berita ini, agar kedepannya tidak ada lagi Mafia Mafia tangkahan illegal dan memberikan sanksi yang tegas.
Leave a Reply