BUSER86 | Langkat– Suasana di Pengadilan Negeri Stabat berubah jadi panggung drama kelam berdarah. Seorang pria paruh baya, Gembira Surbakti (41), bukan datang sebagai saksi atau korban, tapi justru duduk di kursi terdakwa karena kasus yang bikin bulu kuduk merinding: membunuh menantunya sendiri, Frandi Sembiring (26). kamis (19/06/25)

Padahal, di mata orang-orang sekitar, Gembira dikenal kalem. Tapi siapa sangka, di balik wajah tenangnya, ternyata tersembunyi sisi gelap yang bikin ngeri. “Ambil Air” tapi Bawa Kelewang Tajam? Hm

Dalam sidang, Gembira coba membangun cerita: katanya, dia cuma balik ke kebun buat ambil air minum. Tapi anehnya, dia bawa kelewang yang baru diasah. Gimana ceritanya ambil air tapi sambil bawa senjata tajam?
Suara pintu rumah Frandi yang dibanting jadi pemicu emosinya. “Apalagi mau orang-orang ini?” katanya. Sekilas biasa aja, tapi jaksa bilang, itu adalah awal dari niat jahat yang udah lama terpendam.
Jaksa juga menilai, cerita ambil air itu cuma kedok. Kelewang yang dibawanya adalah bukti kuat bahwa ini bukan tindakan spontan, tapi pembunuhan yang direncanakan matang. Wajah Datar, Emosi Beku, Niat Membunuh?
Selama sidang berlangsung, Gembira tampil tenang. Bahkan saat dihadapkan langsung ke keluarga korban, wajahnya tetap datar tanpa air mata, tanpa sesal.
Yang bikin ngeri, dia terang-terangan mengaku menebas Frandi berkali-kali. Tanpa ampun, tanpa ragu. Bahkan ada saksi yang dengar ancaman dia sebelum kejadian: “Kubunuh kalian semua!” Dan Gembira? Nggak membantah sepatah kata pun. Fitnah, Sawit, dan Motif Sebenarnya
Kasus ini makin panas ketika muncul dugaan motif tersembunyi. Sebelumnya, Gembira menuduh Frandi sebagai pengguna narkoba dan pencuri sawit. Tapi hasil investigasi malah menunjuk ke Gembira sendiri yang tertangkap kamera memanen sawit diam-diam malam hari.
“Korban cuma dikambinghitamkan biar Gembira nggak ketahuan majikannya,” kata seorang warga yang ogah disebut namanya.
Kalau benar, ini bukan cuma soal dendam pribadi, tapi juga upaya bungkam orang yang tahu rahasia besar. Tangis Pecah, Hati Keluarga Remuk
Mayang Rianti, istri korban yang juga anak angkat Gembira, nggak kuasa nahan tangis. “Dia bukan manusia, dia pembunuh suamiku! Hukum seberat-beratnya!” teriaknya di luar ruang sidang, ditenangkan keluarga.
Tangisan pecah di ruang sidang saat kronologi pembunuhan dibacakan. Tapi Gembira tetap membisu, seolah kematian Frandi bukan hal besar.
Tuntutan Berat: Hukuman Mati di Ujung Jalan Jaksa menuntut Gembira dengan Pasal 340 KUHP: pembunuhan berencana. Ancaman maksimalnya? Hukuman mati.
“Ini bukan karena khilaf, ini niat yang disiapkan. Kelewang itu senjata untuk membunuh, bukan jaga diri,” ujar salah satu pengunjung sidang yang ikut menyimak jalannya perkara.
Sidang lanjutan bakal digelar Kamis depan (26/6/25) dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Gembira. Tapi publik udah bertanya-tanya: semua bukti udah di depan mata, penyesalan nggak kelihatan masih harus nunggu apalagi buat keadilan
Reporter: Tim buser86.com
Editor: Zulpan Purba
©buser86.com 2025
Leave a Reply