Archives 2025

Jelang Bulan Suci Ramadan Aparat Gabungan Razia Kost-kosan di Kota Binjai

Buser86 | Binjai- Aparat gabungan dari pemerintah kota binjai, kepolisian resort binjai badan narkotika Satuan polisi pamong praja kota binjai dan TNI melakukan razia yang menyasar kos-kosan di Binjai Selatan, Rabu (26/2/2025) sore. Razia tersebut dilakukan dalam rangka memasuki bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.

Sebelum bergerak, tim melakukan apel gabungan di markas kepolisian resort binjai Kemudian mereka menuju lokasi razia, salah satunya Perumahan DL Sitorus di Jalan Jamin Ginting, Binjai Selatan.

Puluhan personel kemudian melakukan penyisiran ke rumah-rumah yang tersusun rapi sebarisan itu. Kedatangan petugas disambut penghuni rumah dengan berupaya kabur dari pintu belakang.

Meski beberapa di antaranya ada yang gagal. Bahkan beberapa rumah di antaranya yang diduga berpenghuni, tak merespon petugas saat mengetuk pintu.

Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi mengakui adanya kegiatan razia dimaksud. “Ada surat perintahnya dari bapak kapolres,” ujarnya ketika dikonfirmasi.

Belum diketahui hasil yang terjaring dalam razia tersebut. Saat di perumahan DL Sitorus, ada belasan orang yang diperiksa urinnya.

Mayoritas wanita dan bahkan usia mereka tergolong masih muda, di bawah 20 tahun. Asal mereka beragam, yang pasti mereka bukan warga Kota Binjai.

“Mengenai hasil belum diketahui karena masih dilakukan pemeriksaan. Yang positif narkoba tentu akan dibawa ke komando,” katanya. (Tim)

Diduga Mobil Box Muatan BBM Terbakar di Jln Gatot Subroto Lincun Binjai

Buser86 I Binjai- Satu unit mobil boks bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM) Nopol BK 8404 RH terbalik dan menyebabkan kebakaran di Jalan Gatot Subroto, Simpang Lincun, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatra Utara, Rabu malam (19/2/2025).

Kecelakaan tunggal menyebabkan kepanikan warga sekitar dan para pengendara yang melintas.

Pasalnya muatan BBM yang dibawa, tumpah kejalanan dan menimbulkan kebakaran hebat, karena menjadi kobaran api.Tidak hanya itu, mobil yang mengangkut BBM tersebut juga ikut dilalap si jago merah. Beruntung sang supir dapat menyelamatkan diri dari musibah itu.”Tiba tiba kedengaran suara keras seperti tabrakan. Lalu saya keluar untuk melihat ke jalan. Ternyata ada mobil bermuatan BBM yang terbakar,” ungkap warga sekitar.

Ditambahkan warga, tidak berselang lama api berkobar, suara ledakan juga terdengar beberapa kali yang diduga akibat wadah penyimpanan BBM itu terbakar.Guna menjinakkan api yang terus berkobar di jalanan dan membakar mobil pengangkut BBM tersebut, 4 unit mobil pemadam kebakaran dari BPBD Binjai, serta satu unit mobil pemadam kebakaran dari Langkat, diterjunkan ke lokasi untuk melakukan proses pemadaman

.”Menurut warga sekitar, ia mendengar suara kecelakaan tunggal yang keras dan membuat mobil tersebut yang membawa muatan minyak terbalik dan menyebabkan kebakaran,” ungkap Manajer BPBD Binjai,

Adri. C. Putra, Kamis (20/2/25).Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian ditaksir puluhan juta rupiah.Berdasarkan informasi yang diterima awak media, supir mobil serta seorang tukang parkir di lokasi kejadian sempat menjadi korban.Malam itu juga, supir dan mobil dalam kondisi hangus dibawa ke Satlantas Polres Binjai. (Red).

Lurah Bela Rakyat Diduga Back Up Kepling Usia 72 Tahun, Warga Desak Kepling Diganti

Buser86 | Langkat – Masyarakat Bela Rakyat Kecamatan Kuala desak Lurah Bela Rakyat untuk segera ganti Kepling Lingkungan IV Kelurahan Bela Rakyat, pasalnya sudah berusia 72 Tahun.

Informasi soal Warga Lingkungan IV Kelurahan Bela Rakyat Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat sudah meminta kepada Lurah untuk mengganti kepling lingkungan 4 tetapi Lurah Bela Rakyat selalu beralasan sebagian warga masih menginginkan Kepling Lingkungan IV untuk tetap menjabat, hal ini lah yang menjadi konflik di Kelurahan Bela Rakyat sekarang ini, Rabu (5/2/2025).

Dengan adanya konflik yang terjadi di Lingkungan IV, warga menduga Lurah Bela Rakyat lebih pro dengan Kepling/ memback Up Kepling, ada apa sebenernya yang terjadi dengan Lurah ?

Padahal sudah jelas adanya peraturan Bupati Langkat tentang perubahan atas peraturan Bupati Langkat nomor 24 tahun 2016 tentang pedoman pembentukan pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan di Kabupaten Langkat, pada pasal 8 poin 1. Masa jabatan kepala lingkungan selama 5 tahun dan sesudahnya dapat diangkat kembali dalam jabatan yang sama untuk 2 kali masa jabatan. Dan pada pasal 10 poin 1 bab (g) sekurang kurangnya berijazah SLTP sederajat, dan poin 1 bab (h) tidak pernah sebagai kepala lingkungan selama 3 kali masa jabatan.

Salah seorang warga saat dikonfirmasi awak media SNIPER86.COM, Rabu (5/2) dan tak mau disebut identitasnya “kami warga Lingkungan IV sudah lama minta kepling diganti) ucap warga.

” Kami minta Kepling IV Bela Rakyat segera diganti, usianya sekarang sudah 72 tahun dan kami merasa tidak puas dengan kepemimpinan Kepling Lingkungan IV ini, semua kegiatan yang ada di lingkungan harus mengikuti aturannya “

Tidak hanya itu saja, sesuai Peraturan Bupati nomor 24 tahun 2016, Kepling sekarang tidak memilikinya tamatan dan dari usia juga sudah tidak sesuai, Kepling yang menjabat harus berusia dibawah 60 tahun, ucap sumber kembali.

Kami warga Lingkungan IV meminta kepada Lurah Kelurahan Bela Rakyat agar menjalankan peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan jangan ada apa – apa nya….?

Terkait konflik di Kelurahan Bela Rakyat Kecamatan Kuala yang sudah beredar, awak media SNIPER86.COM, Mengkonfirmasi Lurah Kelurahan Bela Rakyat, Kamis (6/2) via telepon selulernya ” besok kami akan adakan rapat di Aula Kelurahan ” ucap Lurah

Soal isu Kepling IV adanya pemback Up dari Lurah, itu tidak benar, kita akan jalankan mekanisme, besok kita rapat dan kita tunggu hasilnya.

(Samsuri)


Kapolres Binjai Pimpin Serah Terima Jabatan Pejabat Utama (PJU) Dari Lama ke Yang Baru

Buser86 | Binjai– Kapolres Binjai AKBP BAMBANG C. UTOMO, S.H., S.I.K., M.Si, memimpin pelaksanaan serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) Polres Binjai. Serah terima jabatan tersebut dilaksanakan di lapangan apel Polres Binjai, jalan Sultan Hasanuddin No.1 Binjai kelurahan Satria kecamatan Binjai Kota, Binjai Rabu (05/02/2025).

Dalam serah terima jabatan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Sumut No. KEP / 35 / I /2025 tanggal 24 Januari 2025 dan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan baru di lingkungan Polda Sumut.

Kapolres Binjai menyerahkan jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru antara lain,1. Kasat Lantas Polres Binjai, diserahkan terimakan dari pejabat lama AKP Pantas Manalu Nrp 67100093 kepada pejabat baru AKP Syamsul Arifin Batubara, SE, M.Si, Nrp 87061705, 2. Kasat Reskrim Polres Binjai, diserahkan terimakan dari pejabat lama AKP Zuhatta Mahadi, S.T.K., S.I.K., Nrp 92050628, kepada Pejabat baru Iptu Rino Heriyanto, S.Tr.K., S.I.K., Nrp 94111208, 3. Kapolsek Binjai Barat Polres Binjai, diserahkan terimakan dari pejabat lama AKP Antonius Pasta Sitepu, S.H., Nrp 71080282 kepada pejabat baru AKP Sulthony S., S.H. Nrp 69100434, 4. Kapolsek Binja polres Binjai, diserahkan terimakan dari pejabat lama AKP Abdul Rahim Riza, S.H., M.H., kepada pejabat baru AKP Sutrisno, S.H, 5. Kapolsek Selesai Polres Binjai, diserahkan terimakan dari pejabat lama AKP Tarmizi Lubis, S.H., Nrp 73010107, kepada pejabat baru AKP Andri Gom Gom Tua Siregar, S.H., M.H.,

Arahan Kapolres Binjai, mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama beserta keluarga atas loyalitas dan dedikasinya serta kerjasamanya selama ini dalam mewujudkan situasi Kamtibmas di kota Binjai tetap aman dan kondusif. Dimana mutasi merupakan hal yang biasa di tubuh Polri, semua ini sesuai dengan kebutuhan organisasi kepolisian. Dan jadikan pengalaman tugas selama ini untuk membangun Polres Binjai semakin profesional dan proporsional kedepannya.

Kepada pejabat baru Kapolres mengucapkan selamat datang dan segera untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan tempat tugasnya, dengan berbekal pengalaman tugas selama ini, dan juga Kapolres Binjai memberikan beberapa penekanan antsra lain,tingkatkan kualitas keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebagai landasan moral dan etika dalam pelaksanaan tugas.Saling ingatkan dan waskat terhadap personil secara berjenjang agar dapat meminimalisir adanya pelanggaran.

Budayakan responsibilitas terhadap apa yang terjadi sekeliling kita untuk memberikan citra positif terhadap Polri.Tingkatkan kesiapsiagaan operasional, untuk mengantisipasi eskalasi perkembangan situasi yang meningkat secara cepat.

Jalin kerjasama dan kekompakan dengan unsur TNI dan jaga solidaritas TNI-POLRI untuk bersinergi menjaga kedaulatan NKRI.Dan akhir kata Kapolres Binjai mengajak kepada pejabat baru untuk bertekad dengan niat yang ihklas untuk melaksanakan tugas sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara yang kita cintai ini,pungkas AKBP Bambang C. Utomo,SH,SIK,M.Si.

Disaat kegiatan serah terima jabatan tersebut, dihadiri oleh ketua Bhayangkari cabang Binjai Ny. Arina Bambang beserta pengurus Bhayangkari cabang, waka Polres Kompol RD. Firman D. SH, MH, para Kabag, kasat dan Kapolsek serta perwakilan personil Polres Binjai.

Pulang Kerja Dibacok Orang Tak Kenal, Kakak Korban Minta Keadilannya Untuk Adik Saya

Buser86 | Belawan- Kondisi keamanan di wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan menjadi sorotan setelah insiden penyerangan terhadap seorang pemuda yang terjadi pada malam hari. Pemuda tersebut menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal saat perjalanan pulang kerja.

Insiden pembacokan oleh orang tidak dikenal terjadi di wilayah Kecamatan Belawan. Korban di ketahui berinisial YMP (26), warga kelurahan Belawan, Kecamatan Medan Belawan mengalami luka parah setelah dibacok saat mengendarai sepeda motor.

Menurut keterangan dari pihak keluarga, korban tiba-tiba diserang oleh pelaku tanpa alasan yang jelas, pelaku mengayunkan senjata tajam ke arah korban. Korban yang mengalami luka serius di kepala dan beberapa bagian wajahnya.

Kiki Melia Sari Siregar selaku kakak kandung korban menjelaskan kejadian bermula saat korban YMP yang baru pulang kerja dengan mengendarai sepeda motor.

Setiba di Jalan Sumatera Simpang PMB, Kelurahan Belawan, Kecamatan Medan Belawan secara tiba-tiba korban diserang oleh dua orang pelaku secara brutal.

“Pada hari Minggu (26.01.2025) sekitar pukul 22.30 wib, adik saya diserang orang tak kenal (OTK) secara tiba-tiba menggunakan senjata tajam berupa klewang, adik saya jatuh dan terseret sampai di depan salah satu cafe, pelakunya berjumlah dua orang naik sepeda motor dan langsung pergi gitu saja bang” jelasnya Jumat (31/1/2025).

Insiden pembacokan tersebut terjadi secara tiba-tiba dan tanpa alasan yang jelas. Pihak keluarga sangat terpukul atas kejadian ini dan berharap agar pelaku segera tertangkap.

“Kami berharap kepada pihak Kepolisian khususnya Polres Pelabuhan Belawan segera menangkap pelaku agar jelas motif dibalik insiden tersebut, karena atas pembacokan itu adik saya kritis dirumah sakit, Kami butuh keadilan dan kami tidak ingin kejadian tersebut terjadi kepada orang lain” harapnya.

Sementara itu Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban saat dikonfirmasi melalui via Whatsapp, Jumat (31/1/2025) mengatakan laporan tersebut diatensi dan akan berupaya semaksimal mungkin menangkap pelaku pembacokan tersebut.

“Kita atensi ke Kasat Reskrim, Mohon doanya pelaku segera tertangkap” pungkasnya

Satnarkoba Polres Langkat Respon Cepat Pengaduan Warga, 2 Pria Diamankan Petugas

Buser86 | Langakat- Satres Narkoba Polres Langkat kembali Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Dusun 1 Desa Lalang KecamatanTanjung Pura Kabupaten Langkat, Senin (27/1/2025) sekitar pukul 17.00 wib.

Pengrebekan barak tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Rudy Sahputra SH, MH dan Kapolsek Tanjung Pura AKP Zul Iskandar Ginting SH berserta personil lainnya dan Kepala Dusun setempat.

“Dilokasi kita temukan sebuah gubuk yang terdapat dua orang laki-laki masing-masing bernama Syahrial alias Aril dan Tengku Athar alias Dedek berserta sejumlah barang bukti lainnya” ucapnya kepada awak media, Senin (27/1/2025) malam.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya :

  1. 2 (Dua) buah timbangan elektrik 
  2. 3 (Tiga) bungkus plastik klip kosong berbagai ukuran
  3. 1 (Satu) bungkus pipet plastik
  4. 5 (Lima) buah pipet plastik yg ujungnya diruncingkan
  5. 1 (Satu) buah hekter
  6. 1 (Satu) buah lakban hitam
  7. 1 (Satu) buah kaleng
  8. 1 (Satu) buah pisau cutter
  9. 2 (Dua) buah alat hisap sabu / bong terbuat dari Aqua Plastik

“Kita terus melakukan razia di sejumlah tempat yang diduga barak narkoba, nantinya” jelas Kasat Narkoba

Ia menambahkan tidak main-main dalam menindak tegas setiap pengaduan dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba.

“Saya tidak pernah main-main menindak tegas para pengedar narkoba di Kabupaten Langkat, saya juga menerima segala pengaduan masyarakat Kabupaten Langkat tentang peredaran Narkoba dan pastinya akan kita tindak tegas” pungkasnya.

Tim Opsnal Bergabung Krimsus Polda Riau Dan Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu, Polsek Selesai Akhirnya, Datok Dapat Diamankan

Buser86 | Langkat- MA alias Datok yang sempat melarikan diri ke Pekan Baru (Riau), akhirnya dapat diamankan dalam pelariannya, berkat kerjasama Polsek Selesai yang bekerjasama dengan tim Opsnal Bergabung dengan Krimsus Polda Riau dan unit Polsek Tapung Hulu Kabupaten Kampar, Jumat (24/1/2025).

Penangkapan Datok yang dilakukan Polsek Selesai bergabung dengan Polda Riau atas dasar laporan Dedek Syaputra warga Dusun Mawar Desa Padang Brahrang Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat sesuai laporan Polisi Nomor : LP/B/62/V/SPKT/POLSEK SELESAI/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA TANGGAL 4 MEI 2024 pada pukul 21.39 wib, dengan dugaan Tindak Pidana penggelapan UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 372.

Datok diamankan oleh tim Opsnal bergabung Krimsus dan Unit Polsek Tapung Hulu dan Polsek Selesai yang langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Selesai Ipda Retno SH dibantu para anggota diamankan di Desa sumber sari Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau.Penangkapan yang dilakukan berkat informasi masyarakat.

Adapun barang bukti yang diamankan dari hasil penangkapan Datok pelaku dugaan penggelapan :

  • 1(satu) buah alat pemotong/gerenda
  • 1 (satu) buah baju keja lengan pendek warna putih
  • 1(satu) buah celana jins panjang warna biru.

Penangkapan MA alias Datok berkat informasi warga.

Adapun kronologis kejadian pelaporan ketika Dedek Syahputra memperbaiki 2 unit mobil Dum Truck merk Mitsubishi ke Bengkel Ma alias Datok, Sabtu 27 April 2024 sekitar pukul 13.00 Wib, setelah dilakukan pengecekan ke bengkel, ternyata kedua mobil Dum Truck sudah tidak ada lagi ditempat nya, kemudian Dedek Syahputra menelpon Surya Marlianta Sembiring yang mempunyai mobil, selanjutnya Surya Marlianta Sembiring mendatangi bengkel milik Datok dan menelpon tetapi Datok tidak mau mengangkat HP sampai sekarang ini.

Terkait penangkapan MA alias Datok, Dedek Syahputra sebagai pelapor dan Surya Marlianta selaku pemilik Mobil, Senin (27/1/2025) ucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada pihak Tim Opsnal Bergabung dengan Krimsus Polda Riau dan Unit Polsek Tapung Hulu Kabupaten Kampar yang sudah dapat mengamankan MA alias Datok dalam persembunyiannya

Tak lupa juga, saya Dedek Syahputra dan Surya Marlianta ucapkan banyak terima kasih atas kinerja Polsek Selesai dan Unit Reskrim yang bisa mengamankan Datok pelaku dugaan tindak pidana Penggelapan UU Nomor 1 tahun 1946 sebagaimana dimaksud dalam pasal 372.

(R-2/

Diduga Oknum Wartawan Binjai Inisial RS Ditangkap Atas Dugaan Kasus Pil Ekstasi





Buser86 | Binjai – Seorang oknum wartawan berinisial RS dikabarkan ditangkap atas dugaan kejahatan kasus narkotika jenis pil ekstasi.

Terduga pelaku ditangkap, setelah sebelumnya petugas berhasil menangkap pelaku lainnya di Kecamatan Binjai Timur dengan barang bukti sebanyak 8 butir pil ekstasi, Rabu (22/1/2025) kemarin.

Kabar penangkapan terduga pelaku kini ramai menjadi perbincangan dimana-mana. Menurut kabar yang beredar, terduga pelaku ditangkap atas dugaan keterlibatannya sebagai perantara berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan oleh petugas kepolisian.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dalam kasus kepemilikan 8 butir pil ekstasi. Namun beliau enggan berkomentar terkait adanya keterlibatan oknum wartawan dalam dugaan kasus narkoba tersebut.

“Nanti saja kita tunggu hasil release dari humas ya,” ujarnya .

Pun begitu, beliau menyebut memang ada hubungannya antara oknum RS dengan kasus penangkapan narkoba dengan barang bukti 8 butir pil ekstasi tersebut.

“Kita cek yang 8 butir itu saja dulu. Karena kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya (Tim)

Kemenko Pangan Kunjungi PT SGN ” Unit PG Kwala Madu, Swasembada Pangan “

Buser86 | Langkat – Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan kunjungi kebun Tebu dan pabrik Gula Kwala Madu Selasa (21/01/2025) seusai menggelar rapat koordinasi terbatas dengan kementerian terkait, Forkopimda Sumatera Utara dan BUMN termasuk PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) anak perusahaan PT Perkebunan Nusanra III (Persero).

“Tadi saya lihat kebun memang tidak sebagus yang di Lumajang dan di Malang. Lumajang dan Malang bagus sekali produksinya bisa di atas 100 ton per hektar, mungkin 120 ton per hektar sampai 150 ton per hektar. Tapi yang di sini di bawah 70 ton per hektar dan tadi sudah akan di revitalisasi semuanya”, ungkap Zulkifli.

Pihaknya berharap segera dilakukan penggantian pola tanam dan menggunakan varietas tebu baru, mengingat varietas yang saat ini digunakan merupakan varietas lama.

“Termasuk perlu (diganti) bibit ya pak, bibitnya sudah kadaluwarsa, usang akan diperbaharui sehingga dalam 2 tahun akan naik 100 persen produksinya”, terangnya lebih lanjut.

Selanjutnya Menko Pangan memberikan apresiasi kepada PTPN Group dan SGN yang telah memberikan komitmen dalam menjalankan program inisiatif mendukung terwujudnya Astacita pemerintah melalui kemandirian pangan dengan swasembada Gula Nasional.

“Mereka bekerja keras, bekerja dengan sungguh sungguh, bekerja dengan sepenuh hati. Beliau berdua ini ya saya apresiasi dan mengucapkan terima kasih sebanyak banyaknya Pak Ghani dan Pak Mahmudi ini pahlawan kita dalam swasembada pangan luar biasa”, kata Menko Pangan.

Sebagaimana diketahui PTPN III (Persero) melalui PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) mendapat penugasan untuk mengawal swasembada gula konsumsi dan nantinya swasembada gula secara nasional Perpres 40 Tahun 2023.

Dalam kesempatan tersebut Direktur Utama SGN menyampaikan komitmen bahwa dengan program inisiatif yang dijalankan, SGN dapat meningkatkan produksi sehingga mempunyai memenuhi kebutuhan gula Sumatra Utara.

” Sebelumnya PG di sini mensupport sekitar 20% dari kebutuhan gula Sumatera Utara diharapkan dalam 3 tahun kedepan bisa mensupport kurang lebih sekitar 50 hingga 60%. Sehingga disparitas harga antara Jawa, Bali dan Sumatera Utara itu tidak terlalu tinggi. Saya kira itu yang ditugaskan beliau ke kami”, ungkap Mahmudi.

Acara ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Pedagangan Budi Santoso, Asisten Deputi Bidang Industri dan Perkebunan Fathurrohman, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni, Direktur Utama PTPN III Persero Moh. Abdul Ghani, Direktur Utama SGN Mahmudi, dan General Manager PG Kwala Madu JH Purba, ST beserta jajaran.

SGN LIBATKAN MASYARAKAT MENJADI PETANI TEBU

Sebagai bagian dari pencapaian kemandirian pangan Menteri Koordinator Pangan mengharapkan sinergi dengan pemerintah daerah setempat dengan melibatkan masyarakat bertani tebu. Disamping memiliki nilai ekonomis tinggi yang dapat meningkatkan kesejahteraan juga akan membantu tercapainya swasembada gula.

“Saya tadi juga mengajak Bupati dan anggota DPR untuk mendata wilayah yang cocok tanaman tebu di mana saja karena sangat menguntungkan. Di Sumatera Utara saja perlunya 150 ribu ton belum ditambah Aceh kan Aceh itu 150 ribu, kita baru 30 ribu. Jadi kurangnya banyak ya jadi sangat menguntungkan. Kita mengajak nanti yang cocok hanya untuk tebu. Kita ajak masyarakat kerjasama perusahaan dapat bahan baku supaya dapat keuntungan yang berlipat lipat”, harap Zulkifli Hasan.

Sementara itu Mahmudi menyebut rencana untuk pertambahan luasan lahan tebu diantaranya melalui kerjasama dengan petani tebu rakyat.

“Saat ini luas lahan tebu kita di 6,2 ribu hektar. Nantinya tahun 2027 kita sudah merencanakan di 9 ribu hektar tersebar di Kuala Madu dan Sei Semayang. Kita juga ditugaskan memperluas tebu rakyat. Sudah berkomunikasi dengan Bupati Langkat dan Bupati Binjai. Nanti akan kita coba follow up untuk lebih mempercepat lagi tugas yang diberikan”, jelas Mahmudi

GANTI VARIETAS UNTUK GENJOT PRODUKTIVITAS

Menurut Mahmudi varietas Tebu yang saat ini di kebun Kwala Madu merupakan jenis varietas lama dan perlu dilakukan penggantian varietas baru sehingga ada peningkatan produktivitas gula.

“Varietas yang ada sekarang adalah Varietas BZ. Itu Varietas yang sudah ditinggal di masa lalu. Nah, sekarang kita akan menggunakan varietas Nusantara. Kemudian nanti akan kita introduksi di Sumatera Utara ini, tahun ini kita sudah 600 hektar untuk kemudian introduksi varietas baru yang ada di wilayah 2025 kedepan. Tahun 2025 ini meningkat produksinya, yang kemarin hanya 13 ribu ton, tahun ini Insya Allah kita 21 ribu ton gula”, ungkap Mahmudi lebih lanjut.

Pihaknya menyebut pergantian varietas tersebut akan meningkatkan produktivitas, yang saat ini di 70 ton per hektar nanti akan meningkat menjadi 85 ton per hektar, demikian juga dengan rendemen yang juga akan ada peningkatan yang saat ini di 6,5% menjadi setidaknya 8%.

“Penggantian varietas diharapkan ada peningkatan signifikan, yang artinya tiga tahun kedepan, tahun 2027 kita ditugaskan untuk memproduksi Gula dua kali lipatnya”, pungkasnya(Red)

Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual Pimpinan Pondok Pesantren Kolo Sakti Kini di Amankan Satreskrim Polres Binjai

Buser86 | Binjai Pelarian pemilik pondok pesantren Kolo Saketi Kota Binjai, inisial MA, yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual, berakhir di tangan petugas Satreskrim Polres Binjai.

MA diamankan petugas saat berada di daerah Riau. Kini, MA sudah diamankan di Polres Binjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pasca diamankannya MA, suami dari korban, M Taufan Khan, beserta Ketua FUI Sumut Ustadz Drs Indra Suheri, mendatangi Polres Binjai untuk melihat langsung tersangka.

Usai melihat tersangka berada di ruang tahanan, Suheri mengucapkan terimakasih kepada Polres Binjai yang telah menangkap tersangka.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Binjai. Setelah sekian lama melarikan diri, akhirnya tersangka berhasil diamankan. Sekali lagi kami mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya,” kata Suheri.

Selain itu, Suheri berharap agar kasus ini segera dilimpahkan ke jaksa dan pengadilan untuk dapat menghukum tersangka beserta kelompoknya.

Suheri juga meminta kepada Kejari Binjai, untuk memberikan tuntutan setinggi-tingginya dan majelis hakim dapat memberikan atau menjatuhkan vonis setinggi-tingginya sesuai ketentuan dan perundangan-undangan yang berlaku.

“Kami FUI Sumut akan terus mengawal kasus ini sampai tersangka dijatuhi hukuman yang pantas,” tegas Suheri sembari meneriakkan takbir yang diikuti seluruh kadernya.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta, membenarkan penangkapan terhadap tersangka. “Ya, kemarin tersangka sudah kita amankan dari Riau. Saat ini sudah ditahan untuk proses lebih lanjut,” ucap Zuhatta.

Diketahui, peristiwa dugaan pelecehan seksual ini dilaporkan suami korban pada Juli 2024 lalu, dengan nomor STTLP/ 376/VII/2024/SPK/Polres Binjai.

Kemudian, pada 28 Agustus 2024, Satreskrim Polres Binjai menetapkan terlapor sebagai tersangka. Selanjutnya, penyidik memanggil tersangka untuk menjalani pemeriksaan pada 20 Agustus 2024.

Namun, tersangka mangkir 2 kali dari panggilan polisi. Petugas pun akhirnya melakukan penjemputan paksa. Ketika itu, tersangka tidak berada di tempat dan diduga sudah melarikan diri.

Tepat pada 4 November 2024, Polres Binjai mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO). Setelah beberapa bulan berlalu, pelarian tersangka pun berakhir di Riau.