Archives 2025

Kapolres Binjai Harus Tangkap Pungli Terhadap Jukir Jln Sultan Hasannudin

Buser86 | Binjai – Polisi diminta tangkap juru parkir liar di kota binjai, jln sultan hasanudin kelurahan setia kota binjai dan depan kantor kodim 0203 LKT setiap hari minggu pagi yang diduga mengutip uang parkir tanpa mandat atau bed dari dishub kota binjai

Tak luput juga pula di salah satu toko tepatnya depan RS bangkatan, aksi premanisme meminta Rp 40.000 perhari kepada jukir yang memiliki mandat dan stending legal sehingga jukir merasa keberatan, ada pula pihak (RB) mengatur dan meminta kutipan dari pada mobil hingga timbul brita awak media, kepada Kepolisian resort binjai agar tangkap para juru parkir liar, berkedok ormas sering meminta”

Preman yang berkedok ormas (RB) memukul jukir hingga terauma, meminta uang setoran perhari

Yang jadi buah bibir para kalangan awak media masyarakat meminta yang berkedok ormas (RB) perhari tanya jawab kemana lah anggarannya itu di kata gorikan pungli, tolong beri pencerahannya sementara kami cuman dapat perhari dari jam 10 hingga jam 10 malam pendapatan minim belum lagi buat minum makan rokok di lapangan, terakhir habis uang yang seharusnya kita sisihkan buat anak istri terbuang sia-sia untuk oknum premanisme bang

Dimohonkan kepada bapak kapolres binjai agar tindak tegas para oknum-oknum tersebut kami mau ketenangan dalam mencari nafka buat anak istri drumah, sementara mandat dari dinas perhubungan sah terbit dari kepala bidang lalu lintas “ujar  jukir (BA)

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres binjai diminta harus tindak tegas para oknum premanisme yang meminta uang setoran kepada jukir di kota binjai kamis (08/05/25)

Informasi di rilis dari salah satu jukir berinisial (BA) memberi keterangan kepada awak media, merasa resah dan tidak tahan di intimidasi terus menerus kalau gak kami kasih atas yang telah di sepakati kami para jukir di keluran setia ini di ancam di teror bahkan di serang

Kami memohon kepada bapak kapolres binjai agar melindungin kami sebagai jukir yang memeras semntara kami punya anak istri, belum lagi kami bayar rintribusi parkir perhari Rp 15.000 tambah lagi uang setoran Rp 40.000 kepada masyarakat berkedok ormas (RB) dipaparkan oleh jukir (BA)

Maka dari itu kapolres binjai harus Tangkap 3 dari salah satu Jukir Parkir Liar ada juga di Depan kodim 0203 LKT dan ruko depan Rumah sakit bangkatan

“Pelaku asli orang sekitar kecamatan binjai kota lanjut TKP ke 2 lokasi parkir pinggir jalan Pada saat operasional yang beralamat  Jl. Jend Sudirman No.100, Kartini, Sumatera Utara 20741, penghasilan parkir antara Rp 300 – 400 ribu, dengan tim yang sama masyarakat berkedok ormas”

Adapun ketiga diabtara lainnya, yaitu (RB) (YN) (RC) merupakan juru parkir yang bertugas memungut uang parkir mobil dan motor yang parkir di pinggir jalan tepatnya depan tanah lapang merdeka binjai

Menanggapi kasus juru parkir liar yang patok tarif harga Rp 40.000 cukup tinggi itu, Gubernur sumatera utara bapak boby harus sidak dan mengklaim pemerintah provinsi terus berupaya menyelesaikan masalah parkir liar. Di kota binjai agar tidak ada ganguan kamtibmas kota binjai yang kita cintain ini (Bas)

Gawat !!! Pasien Terlantar, Dokter Jaga Di Puskesmas Bahorok Diduga Tidak Ada

Buser86 | Langkat – Bupati Langkat telah meminta dokter di Puskesmas untuk siap siaga dan memberikan pelayanan kepada masyarakat 24 jam. Hal ini bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai, terutama saat malam hari dan hari libur. Bupati juga mengingatkan agar tidak ada keluhan dari masyarakat terkait kurang nya keberadaan dokter jaga di Puskesmas.

Tetapi sangat disayangkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Kecamatan Bahorok diduga telantar kan pasien yang sangat membutuhkan pelayanan medis tetapi dokter jaga tidak ada ditempat hanya perawat aja yang ada, Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 18.00 wib.

Padahal sudah jelas soal instruksi Bupati Langkat soal keberadaan dokter jaga yang siap siaga ditempat untuk pelayanan 24 jam.

Hal ini jelas sangat berbeda dengan pernyataan yang diucapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Bahorok Purwanti Ners saat jelang Nataru, Senin (30/12), “pelayanan tetap terlaksana walaupun hari libur, piket dan petugas medis senantiasa siaga untuk melayani masyarakat” ucapnya.

“Kita tidak tahu kapan masyarakat sakit sehingga tetap siaga di Puskesmas sesuai program Kabupaten Langkat “, ujarnya kembali.

Jelas ucapan tersebut hanya isapan jempol saja, kenyataan di lapangan seorang pasien yang sangat urgent saat meminta pertolongan di Puskesmas Bahorok, hanya perawat aja yang ditempat sedangkan dokter tidak muncul alias tidak ada ditempat.

Salah seorang sumber yang tidak mau disebut namanya, Jumat (2/5) membenarkan soal tidak adanya dokter jaga di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Bahorok.

“Ya ini sangat disayangkan, mengapa dokter jaga tidak ada ditempat, memang sih waktu itu hari libur bertepatan dengan Hari Buruh Sedunia, apa mungkin dokter lagi kecapean mengikuti acara buruh…?

Tak hanya itu saja, anehnya tak ada dokter jaga ditempat karena pihak pasien terus menanyakan soal dokter jaga yang bertugas hari ini karena pihak keluarga pasien sangat panik melihat pasien yang sangat lemah kondisinya pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Bahorok terpaksa memangil dokter disekitar lokasi Puskesmas untuk membantu kondisi pasien.

Karena tidak adanya dokter jaga, akhirnya pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) puskesmas Bahorok memanggil dokter lain ya, dokter panggilan yang tidak bertugas di UPT Puskesmas Bahorok, yang akhirnya di rujuk ke RSU di Binjai.

Terkait informasi yang didapat awak media SNIPER86.COM, awak media ini mencoba mengkonfirmasi pihak Kepala Puskesmas Bahorok Purwanti Ners via WhatsApp pribadinya, sampai berita ini diterbitkan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) puskesmas Bahorok belum membalas konfirmasi awak media ini.

Tampak terlihat chat WhatsApp awak media ini ke Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) puskesmas Bahorok masih centang satu dan jelas ini harus menjadi catatan, mengapa seorang kepala tidak mengaktifkan WhatsApp, bagaimana jika ada yang hal urgent…?

(R-2)

Kapolres Binjai Pimpin Sertijab Waka Polres Binjai Pindah ke Poldasu

Buser86 | Binjai– Kapolres Binjai AKBP BAMBANG C. UTOMO, S.H., S.I.K., M.Si, memimpin pelaksanaan serah terima Jabatan Pejabat Utama (PJU) Polres Binjai. Serah terima jabatan tersebut dilaksanakan di lapangan apel Polres Binjai, jalan Sultan Hasanuddin No.1 Binjai kelurahan Satria kecamatan Binjai Kota, Rabu pagi ( 30/04/2025 ) pukul 08.00 wib.

Serah terima Jabatan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Sumut No. KEP / 182 / IV /2025 tanggal 09 April 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Baru dilingkungan Polda Sumut.

Kapolres Binjai menyerahkan jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru antara lain.Waka Polres Binjai, diserahkan terimakan dari pejabat lama Kompol RD. Firman D., S.H., M.H., kepada pejabat baru Kompol Yanto Nurdin Halomoan, S.H, Kabag Ops Polres Binjai, diserahkan terimakan dari pejabat lama Kompol Polin Benhoad Damanik, S.H., kepada pejabat baru Kompol Kusnadi.Kasat Sabhara Polres Binjai, diserahkan terimakan dari pejabat lama AKP Gudo Siswoyo, S.Pd., kepada Pejabat baru AKP Surahman, S.H.

Arahan Kapolres Binjai, mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama beserta keluarga atas loyalitas dan dedikasinya serta kerjasamanya selama ini dalam mewujudkan situasi kamtibmas dikota Binjai tetap aman dan kondusif. Dimana mutasi merupakan hal yang biasa di tubuh Polri, semua ini sesuai dengan kebutuhan organisasi kepolisian. Dan jadikan pengalaman tugas selama ini untuk membangun Polres Binjai semakin profesional dan proporsional kedepannya.

Kepada pejabat baru mengucapkan selamat datang dan segera untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan tempat tugasnya, dengan berbekal pengalaman tugas selama ini, dan juga Kapolres Binjai memberikan beberapa penekanan antara lain,tingkatkan kualitas keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebagai landasan moral dan etika dalam pelaksanaan tugas.Saling ingatkan dan waskat terhadap personil secara berjenjang agar dapat meminimalisir adanya pelanggaran.

Budayakan responsibilitas terhadap apa yang terjadi sekeliling kita untuk memberikan citra positif terhadap polri.Tingkatkan kesiapsiagaan operasional, untuk mengantisipasi eskalasi perkembangan situasi yang meningkat secara cepat,jalin kerjasama dan kekompakan dengan unsur TNI, dan jaga solidaritas TNI-POLRI untuk bersinergi menjaga kedaulatan NKRI.

Akhir kata Kapolres Binjai mengajak kepada pejabat baru untuk bertekad dengan niat yang ihklas untuk melaksanakan tugas sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara yang kita cintai ini,pungkas AKBP Bambang C. Utomo.

Kegiatan serah terima jabatan tersebut, dihadiri oleh ketua Bhayangkari cabang Binjai Ny. Arina Bambang beserta pengurus Bhayangkari cabang, para Pejabat Utama Polres Binjai, personil Polres Binjai dan perwakilan personil Polsek jajaran Polres Binjai. (Tim)

Mantap..!! Polres Binjai Akan Cek Lokasi Dugaan Peredaran Narkoba di Desa Tandem Hilir-I

Buser86 | Binjai- Sikap tegas dari Kapolres Binjai AKBP Bambang C.Utomo patut diacungi jempol apresiasi

Pasalnya, hanya dalam tempo singkat dirinya langsung menjawab konfirmasi wartawan terkait dugaan maraknya peredaran narkoba di Desa Tandem Hilir-I, Pasar I, Dusun VIII, Nenek Miring atau tepatnya di Jalan Tol dekat belakang Kebun Tebu Himpitan Sawit, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

“Oke, terimakasih infonya. Akan saya cek,” katanya Kapolres Binjai lewat pesan WhatsApp, Selasa (29/04/2025).

Sementara, menanggapi jawaban Kapolres Binjai, salah seorang masyarakat di Desa Tandem Hilir-I mengatakan, terimakasih kepada Kapolres Binjai yang mau datang untuk melakukan pengecekan.

“Terimakasih pak Kapolres Binjai. Mudah-mudahan para pengedar dan bandar narkoba yang ada di lokasi cepat ditangkap. Soalnya, sudah resah kali kami disini,” kata masyarakat tersebut, sambil meminta namanya jangan dibuat takut dicari-cari bandar narkoba di wilayah itu. (Tim)

Kapolres Binjai Akan Cek Lokasi Peredaran Narkoba jenis Sabu di Dusun VIII Desa Tandem Hilir-1

Buser86 I Binjai – Usai di komfirmasi Awak Media terkait keresahan Masyarakat banyaknya peredaran Narkoba di Dusun 8 Desa Tandem Hilir 1 Kecamatan Hamparan Perak 28 April 2025 melalui HP selulernya Via WhatsApp ,Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo akan cek Lokasi.

Berawal dari Laporan Masyarakat di seputaran Dusun VIII Desa Tandem Hilir 1 Awak media menghimpun Informasi terkait diduga maraknya peredaran Narkoba Jenis Sabu yang sudah meresahkan di tambah lagi banyak masyarakat sekita takut anak mereka akan terjerumus dan menjadi pemakai barang haram tersebut.

Dari informasi tersebut Awak media menelusuri siapa Dalang (Bandar) Narkoba yang ada di Desa Tandem Hilir-1 penelusuran membuahkan Hasil berkat salah seorang warga di Dusun VIII Desa Tandem Hilir 1 Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara dan tidak mau di sebut Namanya, memberi informasi, bahwanya dugaan Bandar tersebut berinisial GPL dan kaki tangan (Mandor) IJK

Mendapat informasi Awak Media coba mengkomfirmasi Kasat Narkoba AKP Samsul Bahri Senin 28 April 2025 melalui HP selulernya Via WhatsApp tidak ada jawaban (Bungkam) sampaii berita ini di turunkan (29/4/2025).

Usai mengkonfirmasi Kasat Narkoba Awak Media mencoba mengkonfirmasi Kapolres Binjai AKBP Bambang C.Utomo terkait peredaran Narkoba yang ada di Desa Tandem Hilir 1, melalui HP seluler Via WhatsApp merespon dengan balasan Akan mencek ke lokasi.

Kapolres binjai ” ,oke akan saya cek ke lokasi ” tulisnya (Tim)

Kasat Narkoba Polres Binjai Harus Usut Tuntas Dugaan Adanya Predaran Jual Beli Sabu di Desa Tandem Hilir-I

Buser86 | Binjai- Adanya Peredaran Narkotika jenis sabu-sabu saat ini semakin meningkat dari pihak Aparat Penegak Hukum khususnya Polres Binjai polda sumatera utara harus turun mengevaluasi semua tempat sarang transaksi jual beli sabu-sabu disinyali sangat bebas oprasi, sehingga oknum terkait tutup mata di buat bungkam oleh para bandar sabu tersebut Senin (28/04/25)

“Peningkatan peredaran narkotika semakin merajai di kabupaten deliserdang kecamatan hamparan perak desa tandem hilir-I pasar-I Dusun VIII dengan menyasar generasi muda dan untuk mendapatkan barang haram narkotika sangat mudah dari pengedar sabu-sabu berjualan seperti kacang goreng

Seperti di rilis bulan lalu melakukan penggrebekan di lokasi salah satu diduga tempat peredaran narkotika yang dikendalikan oleh (GPL) (IJK) di Dusun-II Jln mekar Gg Sayur Desa tandem hilir-I akan tetapi saat petugas grebek tidak kedapatan pengedar dan pemakai seakan informasi sudah bocor yang di temukan hanyalah alat isap bong juga plastik klip

“Dan saat ini, di lokasi yang di mana diduga dilakukan transaksi jual beli narkoba sabu-sabu menetap dusun VIII pasar I desa tandem hilir-I Nenek miring lintas jalan tol medan stabat di kecamatan hamparan perak tepatnya kebun sawit perorangan dan kebun tebu milik PTPN yang masuk wilayah hukum polres binjai kembali beroperasi dan bebas diduga menjual dan mengedarkan narkotika pada sasaran pasarnya.

Kegiatan tersebut seakan sudah teroganisir dan sehingga dapat kembali beroperasi setelah dua pekan dilakukan penggerebekan dilokasi yang berbeda-beda Gg sayur dan Nenek miring dusun VIII pasar- I Desa Tandem hilir-I kecamatan hamparan perak wilayah hukum polres binjai

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan awak media dari masyarakat sekitar, kegiatan tersebut sudah hampir berbulan-bulan beroperasi dengan terlihatnya banyak kendaraan roda dua lalu lalang di lokasi tersebut dengan singgah sebentar

Kasat narkoba polres binjai AKP Samsul Bahri saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, minggu, 27 april 2025 seakan tidak memberi tangapan dan memilih bungkam tidak menjawab konfirmasi awak media tentang adanya operasi jual beli sabu-sabu di wilayah hukum polres binjai

Hingga berita ini diterbitkan, oleh awak media dan ketua tokoh pemuda generasi muda mahasiswa sekaligus aktivis Indra lesmana angkat bicara prihal di karnakan kasat narkoba tidak memberikan tanggapan komentar hal tersebut

Dengan adanya laporan masyarakat sanggat resah jual beli sabu-sabu di kampungnya, diminta bapak Kapolda Sumatera Utara turun tangan untuk melakukan penindakan dan pemberantasan peredaran narkotika sampai akarnya di desa yang kami cintai ini yang sudah sangat meresahkan masyarakat yang menyasar kepada generasi muda (Tim)

Kapoldasu Diminta Tindak Lanjuti Dugaan Transaksi Jual Beli Narkoba Jenis Sabu di Desa Tandem Hilir-I

Buser86 I Binjai- Polisi Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) diminta untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan transaksi penjualan narkoba di Desa Tandem Hilir-I, Pasar I, Dusun VIII, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Permintaan ini dikemukan oleh salah seorang masyarakat kepada wartawan, Senin (28/04/2025).

Ungkap masyarakat yang enggan namanya dicantumkan ini, beberapa bulan lalu pihak Polda Sumut pernah datang ke lokasi.

Namun sayangnya, pihak Polda Sumut tidak menemukan apapun. “Mungkin sudah bocor informasi bang, makanya pihak Polda Sumut tidak menemukan barang apapun,” katanya.

Menurutnya, lokasi dugaan transaksi narkoba ini tepatnya berada di
Tandem Hilir-I, Pasar I, Dusun VIII, Nenek Miring atau dekat belakang jalan tol Kebun Tebu Himpitan Sawit.

“Bandarnya disebut-sebut berinisial (GPL)  dan (IJK) bang,” ungkapnya.

Ia berharap, pihak Polda Sumut sapu bersih bereskan parah bandar yang berjualan di desa tandem hilir-I dan untuk rutin datang menyelidiki dugaan peredaran narkoba yang ada di Tandem Hilir-I, Pasar I, Dusun VIII, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang ini.

“Kasihan bang anak-anak muda yang ada disini. Mereka kan penerus bangsa. Masa dirusak dengan maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu disini,” katanya penuh harap kepada pihak aparat untuk menutup predaran sabu (Tim)

Kapolres Binjai Diminta Turun Tangan Brantas Dugaan Predaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Tandem Hilir-I

Buser86 | Binjai- Peredaran Narkotika jenis sabu-sabu saat ini semakin meningkat dari pihak Aparat Penegak Hukum khususnya Polres Binjai polda sumatera utara harus turun mengevaluasi semua tempat sarang transaksi jual beli sabu-sabu disinyali sangat bebas oprasi, sehingga oknum terkait tutup mata di buat bungkam oleh para bandar sabu  tersebut Senin (28/04/25)

“Peningkatan peredaran narkotika semakin merajai di kabupaten deliserdang kecamatan hamparan perak desa tandem hilir-I pasar-I Dusun VIII dengan menyasar generasi muda dan untuk mendapatkan barang haram narkotika sangat mudah dari pengedar sabu-sabu berjualan seperti kacang goreng

Seperti di rilis bulan lalu melakukan penggrebekan di lokasi salah satu diduga tempat peredaran narkotika yang dikendalikan oleh (GPL) (IJK) di Dusun-II Jln mekar Gg Sayur Desa tandem hilir-I akan tetapi saat petugas grebek tidak kedapatan pengedar dan pemakai seakan informasi sudah bocor yang di temukan hanyalah alat isap bong juga plastik klip

“Dan saat ini, di lokasi yang di mana diduga dilakukan transaksi jual beli narkoba sabu-sabu menetap dusun VIII pasar I desa tandem hilir-I Nenek miring lintas jalan tol medan stabat di kecamatan hamparan perak tepatnya kebun sawit perorangan dan kebun tebu milik PTPN yang masuk wilayah hukum polres binjai kembali beroperasi dan bebas diduga menjual dan mengedarkan narkotika pada sasaran pasarnya.

Kegiatan tersebut seakan sudah teroganisir dan sehingga dapat kembali beroperasi setelah dua pekan dilakukan penggerebekan dilokasi yang berbeda-beda Gg sayur dan Nenek miring dusun VIII pasar- I Desa Tandem hilir-I kecamatan hamparan perak wilayah hukum polres binjai

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan awak media dari masyarakat sekitar, kegiatan tersebut sudah hampir berbulan-bulan beroperasi dengan terlihatnya banyak kendaraan roda dua lalu lalang di lokasi tersebut dengan singgah sebentar

Kasat narkoba polres binjai AKP Samsul Bahri saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, minggu, 27 april 2025 seakan tidak memberi tangapan dan memilih bungkam tidak menjawab konfirmasi awak media tentang beroperasi Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum polres binjai

Hingga berita ini diterbitkan, oleh awak media dan ketua tokoh pemuda generasi muda mahasiswa sekaligus aktivis Muhammad Rapli Nasution angkat bicara prihal di karnakan kasat narkoba tidak memberikan tanggapan komentar hal tersebut

Dengan adanya laporan masyarakat sanggat resah jual beli sabu-sabu di kampungnya, diminta bapak Kapolda Sumatera Utara turun tangan untuk melakukan penindakan dan pemberantasan peredaran narkotika sampai akarnya di desa yang kami cintai ini yang sudah sangat meresahkan masyarakat yang menyasar kepada generasi muda (Tim)

Poldasu Diminta Evaluasi Dugaan Adanya Transaksi Jual Beli Narkoba Jenis Sabu di Desa Tandem Hilir-I

Buser86 | Binjai – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mendapatkan salah tugas dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yakni memberantas tuntas peredaran dan penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polda Sumut. Sabtu (26/04/25).

Karena itu, komitmen itu menjadi salah satu tugas berat Kapolda Sumut Hermawan Februanto. Artinya. siapapun mereka yang terlibat dalam kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dapat dipastikan akan dihabisi dan dilibas sampai ke akar-akarnya.

Apalagi, bagi aparat penegak hukum atau anggota kepolisian yang ketahuan bermain-main  meluruskan dengan barang kotor dan haram narkoba, untuk mencari keuntungan pribadi, Kapolda Sumut akan bertindak tegas, keras dan akan memecat secara tidak hormat yang terlibat dunia hitam Narkoba “ujar kapolda sumut

Tetapi miris seharusnya instruksi Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto harus di indahkan, kerap masih berulang tarnsaksi untuk di Desa tandem hilir-I pasar-I Dusun VIII ternama nenek miring kebun tebu dekat sawitan untuk transaksi lokasi

Diduga keras, para bandar dan pengedar pemakai Narkoba di desa tandem hilir-I bermain mata dan bekerjasama dengan para oknum prangkat bahkan beberapa oknum yang terkait

Penyalahgunaan Narkoba adalah peristiwa kejahatan narkoba di kabupaten deliserdang Faktanya, peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, dengan leluasa terjadi di desa tandem hilir-I.

Diduga keras, komplotan bandar sabu yakni (GPL) (IJK) sebagai pengedar dan penjual sabu di kawasan/lokasi Tandem Hilir-I Pasar-I Dusun VIII Nenek miring tepat dekat belakang jalan tol kebun tebu himpitan sawit, dan beberapa bulan lalu sempat digerebek personil poldasu lokasi Gg Sayur desa tandem hilir-I hironisnya lokasi tersebut sudah kosang hanya di temukan alat isap bong mungkin informasi sudah bocor

“Dengan ini masyarakat setempat agar meminta kepada aparat penegak hukum yang masuk di wilayah hukum polres binjai dan polda sumut, agar menindak tegas meniyisir tempat-tempat tarnsaksi predaran narkoba jenis sabu di desa tandem hilir-I Dusun VIII pasar-I tersebut (Tim)

Satres Narkoba Polres Binjai Gagalkan Perdaran Narkoba Jenis Sabu

Buser86 | Binjai– Satres Narkoba Polres Binjai, kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan berhasil menangkap bandarnya berinisial HPS alias Jonggur (39) dengan TKP di jalan Markisa kelurahan Limau Mungkur kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sabtu (26/04/2025) pukul 17.00 wib.

Awal terjadinya penangkapan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan sesuai informasi.

Tim dibawah pimpinan Iptu Alex P. Pasaribu, SH, beserta anggotanya segera meluncur ke TKP untuk melakukan penyelidikan.

Hasil penangkapan di TKP, dimana saat itu terduga pelaku sedang berdiri di pinggir jalan dengan maksud untuk menjualkan barang dagangannya, namun ketika melihat kehadiran petugas terduga langsung melarikan diri kearah pemukiman warga.

Bagaikan aksi di film-film action sehingga terjadilah kejar-kejaran antara petugas dengan terduga, saat berhasil diamankan namun terduga belum juga menyerah sehingga sempat bergumul dengan petugas dan berkat terlatih dan kesigapan oleh Tim berhasil mengamankan terduga beserta barang buktinya berupa, 1 (satu) buah plastik klip transparan berisikan sabu dengan berat brutto 10,02 gram dan 1 (satu) unit HP merk Vivo Y17S.

Kemudian terduga beserta barang buktinya diboyong ke Komando dan setelah dilakukan interogasi terhadap HPS alias Jonggur (36) yang tinggal di jalan Boni kelurahan Limau Mungkur kecamatan Binjai Barat, kota Binjai.

Terhadap HPS alias Jonggur dipersangkakan melanggat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup, tegas AKP Syamsul Bahri.

Keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen untuk mendukung program Pemerintah perang terhadap narkoba untuk menyelamatkan generasi muda sebagai penerus bangsa, pungkasnya (Tim)